Apriyan Sucipto

Apriyan Sucipto
Rimba Raya

Tuesday, June 2, 2020

Upacara Virtual dan Beberkan Penerapan Nilai Pancasila di Tengah Corona. (Ganjar Pranowo)


SEMARANG - Hari Lahir Pancasila yang tepat diperingati pada hari ini, Senin (1/6) diharap jadi batu loncatan agar bangsa ini bangkit dan melakukan lompatan tinggi dalam penanganan Pandemi COVID-19.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Senin (1/6). Karena masih dalam situasi Pandemi, upacara yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pun digelar secara virtual.

"Dari sisi perayaan tentu sangat sederhana dan cepat. Penuh nuansa yang berbeda karena kita sedang mengalami Pandemi COVID-19 ini," kata Ganjar.

Namun menurut Ganjar, pelaksanaan upacara yang diikuti oleh seluruh kepala lembaga negara, menteri dan gubernur serta bupati/walikota seluruh Indonesia justru jadi pemantik semangat yang lebih besar untuk melawan Corona.


"Ada semangat yang kita bangun dan ini persis semangat Pancasila, di mana kita diminta untuk, ya hari ini saatnya kita membuktikan nilai-nilai Pancasila itu ada," kata Ganjar.

Dalam konteks penanganan Pandemi COVID-19, Ganjar Pranowo mengatakan Pancasila sejak awal dikumandangkan oleh Presiden Pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, telah memiliki ajaran inti, yaitu gotong royong.

"Nah hari ini sebenarnya kita sedang membuktikan kemampuan bangsa untuk bisa gotong royong dan bangkit dari situasi Pandemi COVID-19 ini untuk melompat lebih tinggi lagi," katanya.

Menurut Ganjar, sudah sepatutnya di peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini, yang masih dalam situasi Pandemi senjata pamungkas yang dimiliki bangsa ini bisa benar-benar diterapkan. Secara inti ajaran maupun pemaknaan dari setiap sila-nya. Sila pertama misalnya, menurut Ganjar sudah sepatutnya kita selalu memohon kehadirat Tuhan Yang Maha Esa berdoa agar bangsa ini diberikan keselamatan, diberikan kekuatan.

Untuk sila kemanusiaan yang adil dan beradab, kata Ganjar, ada nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Yang mengajarkan agar masyarakat bersatu dan melakukan perlawanan Corona dengan cara-cara yang cerdas.

"Teksnya (Pancasila) sudah dan saya kira semua orang hafal nah sekarang konteksnya untuk kita amalkan dalam konteks Pandemi ini untuk kita bangkit. Jadi di antara musibah itu selalu ada berkah, kita bisa bercermin dan harus membuat lompatan-lompatan agar kita tetap bisa survive," tandasnya.

Sementara Presiden Joko Widodo dalam amanatnya menyampaikan di tengah Pandemi COVID-19 ini nilai Pancasila harus bekerja dalam setiap sendi kehidupan dalam setiap pengambilan kebijakan. Presiden juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus memperkokoh tali persatuan dan gotong royong.

"COVID-19 ini menguji kepatuhan kita, ketenangan dalam mengambil langkah dan kebijakan. Dalam menangani ujian tersebut Pancasila tetap kita jadikan rujukan dalam setiap menghadapi tantangan," tandasnya.

Liputan jurnalis R GP,

Monday, June 1, 2020

Suami adalah Pemimpin dalam Rumah Tangga.


Ketahuilah bahwa seorang suami adalah pemimpin di dalam rumah tangga, bagi isteri, juga bagi anak-anaknya, karena Allah telah menjadikannya sebagai pemimpin.

Allah memberi keutamaan bagi laki-laki yang lebih besar daripada wanita, karena dialah yang berkewajiban memberi nafkah kepada isterinya. Dan Allah Ta’ala berfirman:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (isteri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dan hartanya.” [An-Nisaa’ : 34]

Oleh karena itu, suami mempunyai hak atas isterinya yang harus senantiasa dipelihara, ditaati dan ditunaikan oleh isteri dengan baik yang dengan itu ia akan masuk Surga.

 Masing-masing dari suami maupun isteri memiliki hak dan kewajiban, namun suami mempunyai kelebihan atas isterinya.

 Allah Ta’ala berfirman:
 وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ “
Dan mereka (para wanita) memiliki hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang pantas. Tetapi para suami mempunyai kelebihan di atas mereka. Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.” [Al-Baqarah : 228]

1. Ketaatan Isteri Kepada Suaminya Setelah wali atau orang tua sang isteri menyerahkan kepada suaminya, maka kewajiban taat kepada suami menjadi hak tertinggi yang harus dipenuhi, setelah kewajiban taatnya kepada Allah dan Rasul-Nya shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ ِلأَحَدٍ َلأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا “Seandainya aku boleh menyuruh seorang sujud
 kepada seseorang, maka aku akan perintahkan seorang wanita sujud kepada suaminya.”

 [1] Sujud merupakan bentuk ketundukan sehingga hadits tersebut di atas mengandung makna bahwa suami mendapatkan hak terbesar atas ketaatan isteri kepadanya.

 Sedangkan kata: “Seandainya aku boleh…,” menunjukkan bahwa sujud kepada manusia tidak boleh (dilarang) dan hukumnya haram. Sang isteri harus taat kepada suaminya dalam hal-hal yang ma’ruf (mengandung kebaikan dalam agama).

Misalnya ketika diajak untuk jima’ (bersetubuh), diperintahkan untuk shalat, berpuasa, shadaqah, mengenakan busana muslimah (jilbab yang syar’i), menghadiri majelis ilmu, dan bentuk-bentuk perintah lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan syari’at. Hal inilah yang justru akan mendatangkan Surga bagi dirinya, seperti sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
 إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَّنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ

 “Apabila seorang isteri mengerjakan shalat yang lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya (menjaga kehormatannya), dan taat kepada suaminya, niscaya ia akan masuk Surga dari pintu mana saja yang dikehendakinya.”

 [2] Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang sifat wanita penghuni Surga,

وَنِسَاؤُكُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ: اَلْوَدُوْدُ الْوَلُوْدُ الْعَؤُوْدُ عَلَى زَوْجِهَا؛ اَلَّتِي إِذَا غَضِبَ جَائَتْ حَتَّى تَضَعَ يَدَهَا فِيْ يَدِ زَوْجِهَا وَتَقُوْلُ: لاَ أَذُوْقُ غَمْضًا حَتَّى تَرْضَى

 “Wanita-wanita kalian yang menjadi penghuni Surga adalah yang penuh kasih sayang, banyak anak, dan banyak kembali (setia) kepada suaminya yang apabila suaminya marah, ia mendatanginya dan meletakkan tangannya di atas tangan suaminya dan berkata, ‘Aku tidak dapat tidur nyenyak hingga engkau ridha.’”

[3] Dikisahkan pada zaman Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, ada seorang wanita yang datang dan mengadukan perlakuan suaminya kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Dari Hushain bin Mihshan, bahwasanya saudara perempuan dari bapaknya (yaitu bibinya) pernah mendatangi Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam karena ada suatu keperluan.

Setelah ia menyelesaikan keperluannya, Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “Apakah engkau telah bersuami?” Ia menjawab, “Sudah.” Beliau bertanya lagi, “Bagaimana sikapmu kepada suamimu?” Ia menjawab, “Aku tidak pernah mengurangi (haknya) kecuali yang aku tidak mampu mengerjakannya.”

Maka, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab:
فَانْظُرِي أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإِنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ.

 “Perhatikanlah bagaimana hubunganmu dengannya karena suamimu (merupakan) Surgamu dan Nerakamu.”

[4] Hadits ini menggambarkan perintah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam untuk memperhatikan hak suami yang harus dipenuhi isterinya karena suami adalah Surga dan Neraka bagi isteri.

Apabila isteri taat kepada suami, maka ia akan masuk Surga, tetapi jika ia mengabaikan hak suami, tidak taat kepada suami, maka dapat menyebabkan isteri terjatuh ke dalam jurang Neraka.

Nasalullaahas salaamah wal ‘aafiyah. Bahkan, dalam masalah berhubungan suami isteri pun, jika sang isteri menolak ajakan suaminya, maka ia akan dilaknat oleh Malaikat, sebagaimana Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِىءَ (فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا) لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ “

Apabila seorang suami mengajak isterinya ke tempat tidur (untuk jima’/bersetubuh) dan si isteri menolaknya [sehingga (membuat) suaminya murka], maka si isteri akan dilaknat oleh Malaikat hingga (waktu) Shubuh.”

 [5] Dalam riwayat lain (Muslim) disebutkan: “sehingga ia kembali”. Dan dalam riwayat lain (Ahmad dan Muslim) disebutkan: “sehingga suaminya ridha kepadanya”.

Yang dimaksud “hingga kembali” yaitu hingga ia bertaubat dari perbuatan itu.

 [6] Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ تُؤَدِّى الْمَرْأَةُ حَقَّ رَبِّّهَا حَتَّى تُؤَدِّى حَقَّ زَوْجِهَا وَلَوْ سَأَلَهَا نَفْسَهَا وَهِيَ عَلَى قَتَبٍ لَمْ تَمْنَعْهُ

“Demi Allah, yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seorang wanita tidak akan bisa menunaikan hak Allah sebelum ia menunaikan hak suaminya. Andaikan suami meminta dirinya padahal ia sedang berada di atas punggung unta, maka ia (isteri) tetap tidak boleh menolak.”

[7] Dalam ajaran Islam, seorang isteri dilarang berpuasa sunnat kecuali dengan izin suaminya, apabila suami berada di rumahnya (tidak safar). Berdasarkan hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam,

لاَ تَصُمِ الْمَرْأَةُ وَبَعْلُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، وَلاَ تَأْذَنْ فِيْ بَيْتِهِ وَهُوَ شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، وَمَا أَنْفَقَتْ مِنْ كَسْبِهِ مِنْ غَيْرِ أَمْرِهِ فَإِنَّ نِصْفَ أَجْرِهِ لَهُ.

“Tidak boleh seorang wanita puasa (sunnat) sedangkan suaminya ada (tidak safar) kecuali dengan izinnya. Tidak boleh ia mengizinkan seseorang memasuki rumahnya kecuali dengan izinnya dan apabila ia menginfakkan harta dari usaha suaminya tanpa perintahnya, maka separuh ganjarannya adalah untuk suaminya.”

[8] Dalam hadits ini ada tiga faedah:
1. Dilarang puasa sunnat kecuali dengan izin suami.
2. Tidak boleh mengizinkan orang lain masuk kecuali dengan izin suami.
3. Apabila seorang isteri infaq/shadaqah hendaknya dengan izin suami.

Dalam hadits ini seorang isteri dilarang puasa sunnat tanpa izin dari suami. Larangan ini adalah larangan haram, sebagaimana yang dikatakan oleh Imam an-Nawawi rahimahullaah. Imam an-Nawawi berkata, “Hal ini karena suami mempunyai hak untuk “bersenang-senang” dengan isterinya setiap hari. Hak suami ini sekaligus merupakan kewajiban seorang isteri untuk melayani suaminya setiap saat.

Kewajiban tersebut tidak boleh diabaikan dengan alasan melaksanakan amalan sunnah atau amalan wajib yang dapat ditunda pelaksanaannya.”

[9] Jika isteri berkewajiban mematuhi suaminya dalam melampiaskan syahwatnya, maka lebih wajib lagi baginya untuk mentaati suaminya dalam urusan yang lebih penting dari itu, yaitu yang berkaitan dengan pendidikan anak dan kebaikan keluarganya, serta hak-hak dan kewajiban lainnya.

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullaah mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat petunjuk bahwa hak suami lebih utama dari amalan sunnah, karena hak suami merupakan kewajiban bagi isteri. Melaksanakan kewajiban harus didahulukan daripada melaksanakan amalan sunnah.”

[10] Agama Islam hanya membatasi ketaatan dalam hal-hal ma’ruf yang sesuai dengan Al-Qur-an dan As-Sunnah sebagaimana yang dipahami oleh generasi terbaik, yaitu Salafush Shalih.

Sedangkan perintah-perintah suami yang bertentangan dengan hal tersebut, tidak ada kewajiban bagi sang isteri untuk memenuhinya, bahkan dia berkewajiban untuk memberikan nasihat kepada suaminya dengan lemah lembut dan kasih sayang.

Referensi: https://almanhaj.or.id/2080-ketaatan-isteri-kepada-suaminya.html

Presiden Joko Widodo Menyatakan Kodrat bangsa Indonesia adalah keberagaman



Takdir Tuhan untuk kita adalah keberagaman.

Jika saat ini ada pandangan dan tindakan yang mengancam kebinekaan kita, mari belajar dari pengalaman buruk negara lain yang dihantui radikalisme, konflik sosial, terorisme, dan perang saudara.

Dengan Pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, kita bisa terhindar dari masalah tersebut. Kita bisa hidup rukun dan bergotong royong untuk memajukan negeri.

Empat tahun yang pada tanggal , 1 Juni 2017, untuk pertama kalinya upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila dilaksanakan secara nasional.

Saya telah mengeluarkan Keputusan Presiden tentang itu.

Saya mengajak peran aktif para ulama, ustadz, pendeta, pastor, biksu, pedanda, tokoh masyarakat, pendidik, pelaku seni dan budaya, pelaku media, jajaran birokrasi, TNI dan Polri serta seluruh elemen masyarakat untuk menjaga Pancasila.

Ceramah keberagaman, materi pendidikan, fokus pemberitaan, dan perdebatan di media sosial harus menjadi bagian dalam pendalaman dan pengalaman nilai-nilai Pancasila.

Selamat Hari Lahir Pancasila. Kita Indonesia, Kita Pancasila.

Semua Anda Indonesia, semua Anda Pancasila. Saya Indonesia, saya Pancasila!

Meriahkan Pekan Pancasila untuk Menjaga Jati Diri Bangsa   

Torehan sejarah memperlihatkan para pendiri bangsa berkolaborasi untuk menyusun dasar negara kita, Indonesia.

Tanggal 1 Juni 1945 menjadi awal perumusan tersebut, di mana Presiden Pertama Indonesia mengungkapkan kata Pancasila di hadapan sidang BPUPKI.

Selanjutnya dari lima intisari tersebut dirumuskan kembali susunan baru sehingga melahirkan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945.

Hingga akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila difinalisasi hingga seperti saat ini.

Epat tahun yang lalu Pada tahun 2017 itu, Indonesia untuk pertama kalinya menyelenggarakan peringatan Hari Lahir Pancasila. Bukan hanya satu hari, peringatan ini diadakan dalam bentuk Pekan Pancasila dari tanggal 29 Mei s.d. 4 Juni 2017.

Berbagai kegiatan  digelar secara terintegrasi dipayungi satu tema besar, yakni “Saya Indonesia Saya Pancasila”.

Tema tersebut merupakan bentuk ekspresi bersama yang dibawakan dengan cara personal.

Mengingatkan kembali bahwa Pancasila tidak hanya sebagai Dasar Negara, tetapi juga jati diri bangsa. Sila-silanya menyatukan segala perbedaan yang ada di Indonesia. 

Semua kata yang terkandung di dalamnya merupakan intisari jiwa masyarakat kita.

Pada puncak Pekan empat tahun yang lalu Pancasila, 1 Juni 2017 ini, Presiden Joko Widodo beserta Kabinet Kerja mengadakan upacara di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jl. Penjambon, Jakarta Pusat. Berbagai elemen masyarakat turut hadir dalam acara tersebut.

Di sini Pancasila kembali digaungkan untuk menjadi falsafah yang bisa dipelajari oleh dunia.

Pancasila adalah nilai dasar yang akan diturunkan dari generasi ke generasi. Para pendahulu telah bersatu padu menyusun dasar pondasi bernegara kita.

Mereka bersepakat untuk menjadikan Pancasila sebagai pijakan bagi Indonesia untuk melangkah.

Pemerintah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut meneruskan langkah para pahlawan di masa lalu.

Berpartisipasi memeriahkan Pekan Pancasila sebagai awal dari usaha menjaga jati diri negeri ini.

Selain itu, guna mengaktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, perlu dilakukan pembinaan ideologi Pancasila terhadap seluruh penyelenggara negara.

Oleh karena itu, pada tanggal 19 Mei 2017 lalu, Presiden menetapkan Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).

Unit akan terdiri atas dua Dewan, yakni Dewan Pengarah dan Dewan Pelaksana.

Dewan Pengarah terdiri dari berbagai elemen seperti Tokoh Kenegaraan, Tokoh Agama dan Masyarakat, Tokoh Purnawirawan TNI/ Polri,  Pensiunan PNS, dan Akademisi.

Presiden Jokowi Tandatangani Perpres Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila

Dengan pertimbangan dalam rangka aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pemerintah memandang perlu dilakukan pembinaan ideologi Pancasila terhadap seluruh penyelenggara negara, yang terencana, sistematis, dan terpadu.

Dilansir dari laman Setkab, Atas dasar pertimbangan tersebut, pada 19 Mei 2017, Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila.

Disebutkan dalam Perpres itu, Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila yang selanjutnya disingkat UKP-PIP adalah unit kerja yang melakukan pembinaan ideologi Pancasila.UKP-PIP ini merupakan lembaga non struktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dan dipimpin oleh seorang Kepala.

“UKP-PIP mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan umum pembinaan ideologi Pancasila dan melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan,” bunyi Pasal 3 Perpres ini.

Dalam melaksanakan tugasnya, menurut Perpres ini, UKP-PIP menyelenggarakan fungsi:

a.perumusan arah kebijakan umum pembinaan ideologi Pancasila;

b. penyusunan garis-garis besar haluan ideologi Pancasila dan road map pembinaan ideologi Pancasila;

c.koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila;

d. pelaksanaan advokasi pembinaan ideologi Pancasila;

e.pemantauan, evaluasi, dan pengusulan langkah dan strategi untuk memperlancar pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila;

f.pelaksanaan kerja sama dan hubungan antar lembaga dalam pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila.

Menurut Perpres ini susunan organisasi UKP-PIP terdiri atas:
a.Pengarah, yang terdiri atas unsur:
1.tokoh kenegaraan;
2. tokoh agama dan masyarakat; 
3. tokoh purnawirawan Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia, pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan akademisi.

Pelaksana terdiri atas:
1. Kepala;
2. Deputi Bidang Pengkajian dan Materi;
3. Deputi Bidang Advokasi;
4. Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi.

Pengarah yang dari masing-masing unsur paling banyak 3 (tiga) orang, menurut Perpres ini, mempunyai tugas memberikan arahan kepada Pelaksana terkait arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila.

Sementara Ketua Pengarah dipilih oleh anggota Pengarah melalui mekanisme internal Pengarah.

Adapun Kepala sebagaimana mempunyai tugas memimpin dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan fungsi UKP-PIP, dan dalam melaksanakan tugasnya memperhatikan arahan dari Pengarah.

Dalam Perpres ini juga disebutkan, Deputi dibantu oleh paling banyak 15 tenaga profesional, yang terdiri atas:
a. tenaga ahli utama;
b. tenaga ahli madya; dan c.tenaga ahli muda.

Tenaga Profesional sebagaimana dimaksud harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

a.setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

b. memiliki pemahaman dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; dan

c. memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela.

Untuk dapat diangkat menjadi tenaga profesional, menurut Perpres ini, seorang calon harus memenuhi syarat:

a. Warga Negara Indonesia;
b. berpendidikan paling rendah strata 1 (S-1); c.memiliki pengalaman kerja paling singkat 5 (lima) tahun yang dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi UKP-PIP;
d. tidak sedang menjalani proses hukum dan/atau tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Perpres ini juga menyebutkan, untuk memberikan dukungan teknis dan administrasi, UKP-PIP dibantu Sekretariat, yang dipimpin oleh Kepala Sekretariat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala UKP-PIP dan secara administratif dikoordinasikan oleh Sekretaris Kabinet.

Butir - butir Pancasila yg sdh lama di lupakan

Sekedar mengingatkan

IDEOLOGI NEGARA KITA

"BUTIR-BUTIR PEDOMAN PENGHAYATAN DAN PENGAMALAN PANCASILA"
 

5 (lima) asas dalam Pancasila dijabarkan menjadi 36 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila.

ini ditetapkan dalam Ketetapan MPR No. II/MPR/1978 tentang *Ekaprasetia Pancakarsa*.

I. SILA PERTAMA : KETUHANAN YANG MAHA ESA

     1. Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dgn agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

     2. Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama & penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.

      3. Saling hormat-menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.

       4. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.

II. SILA KEDUA : KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB

     1. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.

     2. Saling mencintai sesama manusia.

     3. Mengembangkan sikap tenggang rasa.

      4. Tdk semena-mena terhadap orang lain.

      5. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

      6. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.

      7. Berani membela kebenaran dan keadilan.

      8. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu kembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

III. SILA KETIGA : PERSATUAN INDONESIA

     1. Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.

     2. Rela berkorban utk kepentingan bangsa dan negara.

     3. Cinta Tanah Air dan Bangsa.

     4. Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan bertanah Air Indonesia.

     5. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yg ber-Bhinneka Tunggal Ika.

 IV. SILA KEEMPAT : KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN / PERWAKILAN

     1. Mengutamakan kepentingan Negara dan masyarakat.

     2. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.

     3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.

     4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.

     5. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.

     6. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.

     7. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung-jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

V. SILA KELIMA : KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA

     1. Mengembangkan perbuatan  luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.

     2. Bersikap adil.

     3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

    4. Menghormati hak-hak orang lain.

    5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain.

    6. Menjauhi sikap pemerasan thdp orang lain.

     7. Tdk bersifat boros.

     8. Tdk bergaya hidup mewah.

     9. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.

   10. Suka bekerja keras.

   11. Menghargai hasil karya orang lain.

   12. Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Saya Indonesia Saya Pancasila!
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Saya Mewakili Rakyat Indonesia mengucapkan :
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
“Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila”
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
(1 Juni 1945 – 1 Juni 2020)
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Pancasila dan NKRI Wadah Rumah Kita Bersama

🇮🇩🇮🇩🇮🇩🙏🏻🤝🙏🏻🇮🇩🇮🇩🇮🇩

Rumah Ghozi si Milineal Nakal



Senin 01 June 2020
Oleh : Dahlan Iskan

"Ini pasti Ghozi," kata saya dalam hati.

"Ting... ting..", berbunyi lagi ponsel saya setengah tidak terdengar. Saya pun menatap jam di dinding: pukul 02.51.

"Kok senyum-senyum...," celetuk istri saya yang juga lagi makan sahur.

"Biasa...," jawab saya.

Saya hentikan ambil sembilang-masak-kuah-asam. Saya baca WA itu dulu.

"Saya diminta pimpinan untuk membuat aplikasi lindung-peduli. Sekarang sudah jadi," tulis Ahmad Alghozi Ramadhan di WA itu.

Pimpinan yang dimaksud adalah Letnan Jendral Doni Monardo, kepala BNPB. Sejak muncul di DI's Way sebagai "Milenial Nakal" (Baca: Milenial Nakal) bulan lalu Ghozi memang "pindah kos" di BNPB. Ia menempati salah satu sekat di lantai 10 di gedung BNPB itu. Bekerja di situ. Tidur di situ. Makan di situ. Ia diminta menjadi programer di pusat pengendalian Covid-19 itu.

Kebetulan Ghozi memang belum punya rumah. Tidak ada "gangguan" sedikit pun --misalnya ingin pulang. Ia bisa sepenuhnya membantu BNPB --hampir sepanjang siang dan malam.

Ghozi juga tidak punya banyak aset. Tidak punya barang yang perlu ia pikirkan. Pikirannya bisa penuh di BNPB.

"Sepeda motor Anda ditaruh di mana?" tanya saya.

"Saya tidak punya sepeda motor," jawabnya.

"Barang-barang Anda yang lain disimpan di mana?" tanya saya lagi.

"Di tempat saya kos dulu," jawabnya.

"Jadi, Anda masih bayar kos itu meski tidak Anda tempati?"

"Tidak. Barangnya saya titipan di kantor kos-kosan."

"Barang apa saja?"

"Panci dan rice cooker kecil."

"Hanya itu barang Anda?"

"Iya."

Ya sudah. Ghozi memang nakal. Yang ia pikirkan hanya aplikasi, aplikasi, dan aplikasi. Ini memang zaman aplikasi --yang ke depan akan mengalahkan birokrasi.

"Gak pernah ketemu pacar?"

"Tidak pernah."

"Tapi masih terus kontakan kan?"

"Masih. Hanya kalau malam. Lewat chatting."

"Tidak kangen?"

"Sejak dulu biasanya ya hanya begitu."

"Dia bekerja di mana?"

"Masih cari-cari kerja. Kan sama-sama baru lulus."

"Oh... Satu almamater di Universitas Telkom ya...?"

"Satu kelas," jawab Ghozi.

"Berarti dia gadis Bandung?"

"Iya. Sunda."

Sesekali Ghozi juga menelepon orang tuanya. Yang tinggal di Bangka --tenaga serabutan.

"Aplikasi yang diperintahkan pimpinan itu sudah dicoba di Bangka-Belitung. Sudah beberapa hari ini," ujar Ghozi. "Berjalan sangat baik," tambahnya.

Dengan aplikasi ini --#gardaperbatasan-- orang yang ingin pergi-pergi tidak perlu repot. Dari rumah mereka sudah bisa download aplikasi itu. Lalu memasukkan data yang diperlukan untuk pergi. Misalnya hasil tes-cepat, surat izin pergi, KTP dan seterusnya.

Di perbatasan nanti --ini antar provinsi dulu-- tinggal menunjukkan QR ke petugas. Dari scan QR itu petugas bisa tahu semua kelengkapan tadi.

Tidak perlu lagi pemeriksaan surat-surat.

Bagaimana kalau dokumen itu palsu?

"Ke depan masing-masing orang tidak bisa memasukkan data hasil tes. Rumah sakit-lah yang upload ke aplikasi," katanya.

Di Bangka Belitung hasil percobaan itu sangat baik. Kebetulan baru saja ada kapal merapat di pelabuhan Bangka Barat. Dari... tidak perlu disebut di sini. Membawa 70 penumpang.

Sebelum turun dari kapal mereka diminta download Apps tersebut. Lalu dipasangi gelang 'pahlawan anti Covid'.

Simpel sekali.

Bagaimana yang ponselnya iPhone?

"Kebetulan dari 70 penumpang itu yang 62 orang pakai Android," ujar Ghozi.

Sedang yang 8 orang lagi juga bukan karena iPhone. "Ada juga yang karena pakai ponsel jadul," tambahnya.

Mereka itu ditangani secara khusus: isi dokumen kertas.

Sehari kemudian salah seorang penumpang kapal itu merasakan gejala tidak enak badan. Lapor ke BNPB Bangka Belitung. Dilakukanlah tes-cepat: positif. Lalu dites swab: positif.

Maka 69 penumpang kapal lainnya wajib melanjutkan karantina di rumah masing-masing. Dimonitor lewat 'gelang pahlawan' --yang terhubung dengan komputer di BNPB.

Alhamdulillah. BNPB mulai punya aplikasi yang praktis untuk digunakan publik. Tinggal kapan provinsi lain mencobanya. Dan kapan dimulai: rumah sakit-lah yang mengunggah data hasil tes --untuk mencegah pemalsuan.

"Masih ada beberapa aplikasi lagi yang disiapkan. Baru selesai 70 persen," ujar Ghozi.

Itu termasuk aplikasi untuk mengatur pengunjung mal. Yang sangat diperlukan di era new normal nanti.

Masih begitu banyak yang perlu dikerjakan. Berarti Ghozi memang masih belum perlu punya rumah.(Dahlan Iskan)


https://www.disway.id/r/955/rumah-ghozi

Saturday, May 30, 2020

F Kennedy dan Ir. Soekarno “Sebuah bangsa bukan sekedar masalah ras atau warna kulit.”

HARI masih belum terlalu terik di negara bagian Maryland, Amerika Serikat. Presiden John F. Kennedy bergegas menuju pangkalan Angkatan Udara Andrews. Ada apa gerangan? Rupanya seorang tamu penting telah datang.



Pada 24 April 1961, Presiden Sukarno berkunjung ke Amerika Serikat. Pukul 10 pagi, pesawat Pan Am yang membawa rombongan Sukarno mendarat. Presiden Kennedy menerima secara langsung kedatangan Sukarno dengan upacara penyambutan. Pertemuan dilanjutkan ke Washington untuk mengadakan pembicaraan informal. Turut mendampingi Sukarno, Wakil Perdana Menteri Pertama Johanes Leimena, Menteri Luar Negeri Subandrio, dan Duta Besar Zairin Zain.



“Ini adalah isyarat sambutan kehormatan luar biasa yang dilakukan presiden Amerika kepada pemimpin Indonesia,” kata Walentina Waluyanti de Jonge dalam Tembak Bung Karno, Rugi 30 Sen.



Setibanya di Gedung Putih, Presiden Kennedy membuka pembicaraan. Nota percakapan antara Kennedy dan Sukarno termuat dalam arsip Foreign Relations of the United States, 1961-1963, Volume XXIII: Southeast Asia, dokumen nomor 172.

“Mengapa Anda menginginkan Irian Barat?” tanya Kennedy sembari menjelaskan bahwa orang Papua yang ber-ras Melanesia berbeda dengan orang Indonesia pada umumnya yaitu Melayu Mongoloid. Kennedy juga mengingatkan uang yang dikeluarkan oleh Belanda untuk mengelola wilayah tersebut lebih banyak daripada hasil yang didapatkan.
“Wilayah itu adalah bagian dari negara kami; Irian Barat harus segera dilepaskan,” ujar Sukarno.
“Tetapi, orang Papua itu dari ras yang berbeda,” sanggah Kennedy.



Sukarno membalasnya dengan mengurai analogi. “Apakah rakyat Amerika semuanya ras kulit putih?” tanya Sukarno. “Sebuah bangsa bukan sekedar masalah ras atau warna kulit.” Sebagaimana orang-orang kulit hitam dan berwarna lainnya di Amerika, Sukarno menjelaskan maksudnya bahwa Indonesia terdiri dari bermacam-macam ras. Johanes Leimena ikut menimpali Kennedy, bahwa akar budaya dan sejarah Irian Barat banyak dipengaruhi dari Maluku.
“Mengapa Anda sangat menginginkan wilayah ini?” Kennedy kembali bertanya. Bisa jadi dia meminta alasan lain. `

“Karena wilayah ini adalah bagian dari bangsa kami,” tegas Sukarno. “Orang Dayak dari Kalimantan juga terbelakang mirip dengan orang Papua di Irian Barat. Hawaii adalah bagian dari Amerika tetapi orang Hawaii berbeda ras dengan orang Amerika kebanyakan. Orang Papua? Ya. Mereka pun ras yang berbeda dan begitu pula orang Dayak. Tetapi orang Dayak senang menjadi bagian dari Indonesia.”



Pada kesempatan itu, Kennedy juga mengonfirmasi pandangan Menteri Luar Negeri Belanda Joseph Luns yang menganggap Indonesia akan mengancam wilayah timur dari Irian Barat. Sukarno menampik tudingan itu. Mengenai wilayah Timur dari pulau Irian (Papua Nugini), Sukarno menegaskan wilayah itu bukan bagian dari teritorial Indonesia sehingga tak ada alasan bagi Indonesia untuk mencaploknya.
Kennedy tampak memahami tuntutan Indonesia atas wilayah Irian Barat. Namun kepada Sukarno, dia menekankan suatu hal. Masalah Irian Barat akan menjadi rumit dan sukar penyelesaiannya apabila terjadi aksi militer di Irian Barat.

Kendati tiada kesepakatan soal Irian Barat, kedua presiden tersebut pada prinsipnya setuju untuk menolak politik kolonialisme. Pembicaraan pun bergeser ke topik lain seputar komunisme di Asia Tenggara dan Indonesia. Kennedy juga menawarkan tim ekonominya untuk membantu program pembangunan semesta Indonesia berjangka delapan tahunan (1961-1969).



Menurut sejarawan Baskara Tulus Wardaya, Kennedy mengisyaratkan bahwa dia memiliki kepentingan pribadi untuk memastikan konflik Irian Barat berakhir dengan penyelesaian yang baik. Terjadinya suatu perang lokal akan dapat membahayakan kepentingan Amerika di kawasan Asia Pasifik.

“Walaupun tidak yakin apakah Bung Karno akan mewujudkan ancamannya untuk menggunakan kekerasan guna menyelesaikan sengketa Irian Barat, pemerintahan Kennedy tetap tidak ingin mengambil resiko bahwa perselisihan itu akan memanas menjadi konflik militer internasional,” tulis Baskara dalam disertasinya yang dibukukan Indonesia Melawan Amerika: Konflik Perang Dingin 1953-1963.



Pertemuan antara Sukarno dan Kennedy ditutup dengan sesi foto bersama. Juru foto kepresidenan, Robert Knudsen mengabadikan momen ketika keduanya bercengkrama di halaman belakang Gedung Putih. Sebuah potret penuh persahabatan tergambar ketika Sukarno, Kennedy, dan Caroline, putri sulung Kennedy yang berumur empat tahun, difoto bersama.

“Dan sampai sekarang gambar Kennedy beserta keluarganya masih ada dirumahku,” tutur Sukarno kepada Cindy Adams dalam otobiografi Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat.

Friday, May 29, 2020

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, Siapkan Protap Kesehatan Hadapi New Normal




Setelah sempat tutup, tujuh dari 13 hotel berbintang di Bandar Lampung, mulai beroperasi melayani tamu. Manajemen mulai merancang strategi menghadapi pemberlakuan new normal dengan tetap menerapkan protokol Covid-19.

Tiga hotel bintang yang buka itu yakni Emersia, Sheraton, dan Swiss-Belhotel. Meskipun demikian, informasi yang dihimpun Lampungpro.co menyebutkan tingkat hunian (occupancy) masih rendah. Untuk hotel bintang empat occupancymasih pada kisaran 5%-8%. Sedangkan hotel bintang 3% pada kisaran 10%-15%. Dalam kondisi normal rata-rata occupancy hotel di Lampung mencapai 80%-90%.

"Memang kondisinya masih sangat berat. Mudah-mudahan pemerintah dan seluruh stakeholder pariwisata di Lampung segera membahas kesiapan, strategi, dan langkah-langkah yang harus segera ditetapkan agar pariwisata Lampung segera bangkit dengan melakukan promosi bersama, membuat, dan menetapkan standar kesehatan dan keamanan di obyek wisata yang ada,"

Terkait strategi menghadapi new normal yang bakal berlangsung mulai 1 Juni 2020, perhotelan harus menyikapinya secara menyeluruh agar sesuai dengan new normal. paling tidak ada dua tahapan yang berbarengan dilakukan.

Pertama, bagaimana hotel tetap bisa surviving (bertahan) dalam kondisi new normal. Kedua, tahap preparing dimana hotel menyiapkan strategi dan langkah-langkah untuk dapat tetap memberikan pelayanan kepada konsumen,"

Kedua langkah itu,  tetap memperhatikan standar dan protokol kesehatan Covid 19. Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Kementerian Pariwisata sudah mengeluarkan pedoman bagi industri hotel dalam menghadapi pandemi ini.
Hotel harus mampu memberikan jaminan kepada tamu bahwa industri hotel adalah yang paling siap menerapkan protokol Covid 19 ini. Juga harus ada jaminan kondisi healthy dan safety bagi para tamu dan karyawan. Ini sudah kami terapkan agar ada rasa aman bagi tamu dan karyawan. Secara umum, SOP (standar operasional prosedur, red) yang sangat ketat sudah mulai dijalankan hotel-hotel di Lampung,"

#Covid19



Kla Project, Siapa yg Kangen Yogyakarta??





Kenapa aku tertarik membahas lagu @yogyakarta ? Karena lagu ini yang paling ikonik dari @kla_project .

Secara musikalitas, Yogyakarta juga sangat apik. Perhatikan permainan drum Ari Burhani yang mengambil pola derap kaki kereta kuda (andong/dokar) khas Jogja? Ruh nya hidup banget disini.

Secara tema dan lirik, Yogyakarta tersampaikan dengan sangat baik! Bangunan cerita tentang seseorang yang ditinggal kekasih entah karena pergi/putus atau meninggal dunia, tersusun dengan sangat apik berkat racikan kata-katanya @katonbagaskara .

Hal yang tak kalah pentingnya adalah tanggapan pasar. Kenapa pasar menerima Yogyakarta karena kebanyakan kaum menengah-ke atas yang tinggal di kota-kota besar masa itu adalah mereka yang pernah studi di Jogja.

Lagu Yogyakarta membuat mereka benar-benar mengalami apa yang ditulis Katon sebagai, “Terhanyut aku akan nostalgi…”

Lagu Yogyakarta itu bagiku secara musikalitas juga sakral. Kenapa?
Entah kalian tapi bagiku tak ada yang mengalahkan aransemen Yogyakarta versi original yang ada di album ‘Kedua’-nya KLa. Bahkan versi KLakustik dan versi Grand Akustik tak sanggup menyaingi. Beberapa kali nonton live-nya KLa juga aku tak bisa menemukan ‘mood’ yang sama yang ditawarkan versi originalnya.

Bagaimana dengan kalian? Kenapa kalian suka ‘Yogyakarta’? Hayo! Jangan-jangan karena ada nostalgia cinta di Kota Jogja? Ah aku pun jadi rindu @jogja !

Siapa kangen Yogyakarta?

KEBIJAKAN PIMPINAN DAERAH MEMBANGUN KABUPATEN KONSERVASI

Komitmen politik pemerintah daerah untuk membangun Kabupaten Lampung Barat berdasarkan prinsip-prinsip konservasi tampak pada visi dan misi ...