Melihat Mata Uang Rupiah, Cetakan Baru senilai IDR, 75.000 ini, jadi teringat Tulisan Pak Dahlan Iskan, beberapa waktu yang lalu, yakni (Cetak Uang atau Hutang lagi).
Akhirnya, Negara mengambil kebijakan untuk Cetak Uang, tentunya kebijakan Cetak Uang berdampak besar, yang bermuara pada inflasi, atau turunnya nilai tukar Rupiah.
Hutang luar negeri, juga sama dampaknya bagi perekonomian nasional, Akumulasi stok utang telah menjadi masalah utama yang dihadapi oleh negara-negara berkembang dan maju. Negara - negara berkembang lebih sering menghadapi masalah ini karena mereka perlu meminjam untuk memfasilitasi proses pembangunan dan mempercepat laju pertumbuhan.
Bertahan dengan kekuatan keuangan negara saat ini, menjadi sulit karena tidak bisa membiayai dan memfasilitasi pertumbuhan pembangunan nasional. Lantas, Kenapa tidak menjual aset aset negara yang dinilai merugikan dan kurang bermanfaat bagi negara
aset negara harus melek dan berkeringat, dalam artian bekerja keras sehingga menghasilkan pendapatan. Aset negara tidak boleh hanya menjadi penghias manis laporan keuangan pemerintah saja.
Semoga, di Usia ke 75 ini, (17Agustus2020) NKRI semakin baik, ekonomi kerakyatan, pembangunan merata. Bangkit dari keterpurukan, dan Merdeka dari Hutang luar negeri.
Merdekaaaaa.....!!!!
#HutRike75.
#Indonesiamerdeka
#merdekadariinflasi
No comments:
Post a Comment