Apriyan Sucipto

Apriyan Sucipto
Rimba Raya

Tuesday, June 16, 2020

Pengembangan Potensi Potensi di Danau Ranau

Danau Ranau dengan luas 2.064,40 km2atau 1/3 dari luas keseluruhan dan memiliki panjang garis pantai danau 57.75 km memiliki arti strategis bagi pembangunan Kabupaten Lampung Barat diberbagai sektor antara lain perikanan, pariwisata, dan jalur transportasi perairan. 



PROFIL DANAU RANAU
III.1      DANAU RANAU
Dalam Konstelasi wilayah Kabupaten Lampung Barat Kawasan Danau Ranau  terletak di Kecamatan Lumbok Seminung. Untuk lebih jelasnya Orientasi wilayah perencanaan Kawasan Danau Ranau dapat dilihat pada 

Gambar 3. Kawasan Danau Ranau, Kemen PU, 2014
Letak secara geografis dan batasan administrasi Kawasan Danau Ranau di Kabupaten Lampung Barat adalah sebagai berikut :
Sebelah Utara  berbatasan dengan Kecamatan Banding Agung, Kecamatan BPR Ranau Tengah Kabupaten OKU Selatan
Sebelah Selatan  berbatasan dengan Kecamatan Lumbok Seminung dan Kec Karya Pengawa
Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Lemong kab Pesisir Barat dan Pekon Tawan, Sukabanjar Kab Lampung Barat
Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat 

Kawasan Danau Ranau memiliki luas sekitar 128 km dimana 85,33 km berada dalam wilayah Kabupaten OKU Selatan, sedangkan sisanya berada dalam wilayah Provinsi Lampung.Barat.  Kecamatan yang terkait dengan kawasan Danau Ranau yaitu Kecamatan Lumbok Seminung yang memiliki luas lahan 223,1 Km² dengan proporsi luas lahan terhadap luas Kabupaten Lampung Barat ¾ % memiliki jumlah 4 desa/kelurahan, yang terkait dengan kawasan Danau Ranau Jarak Ibukota Kecamatan Lumbok Seminung (Lumbok) ke Ibukota Kabupaten Liwa yaitu 10 Km, Untuk lebih jelasnya mengenai nama desa dan luas wilayah dan batas administrasi Kawasan Danau Ranau dapat terlihat pada  Tabel 3.1 

Tabel 3.1 
  Luas Wilayah Dan Proporsi Luas Lahan Tahun 2012-2015
No. Kecamatan Desa Luas Wilayah (Km2) Proporsi Luas Lahan
1 Lumbok Seminung
Lumbok 223.1


Gambar 3.2 Peta Wilayah Rencana Zonasi Danau Ranau

3.2      Potensi dan Kegiatan Pemanfaatan lahan di Danau Ranau
3.2.1       Pemanfaatan Lahan

Secara garis besar pola pemanfaatan lahan di Kecamatan Lumbok Seminung meliputi hutan lindung, hutan suaka alam, pertanian lahan basah, pertanian lahan kering, perkebunan, pemukiman dan perikanan danau. 
3.2.2       Sumber Daya Hutan
Sebagian besar wilayah Lampung Barat merupakan kawasan lindung, yang didominasi oleh Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.  Kawasan ini membentang dari barat daya sampai tenggara yang merupakan bagian gugus Bukit Barisan.  Di bagian selatan TNBBS terdapat 33.358 Ha hutan produski terbatas dan di sebelah timurnya terdapat Hutan lindung.  Secara rinci tentang status hutan di Kabupaten Lampung Barat, adalah sebagaimana yang dapat terlihat pada Tabel 2.9  
Tabel 3.2.2  Luas dan Fungsi Hutan 
di Kabupaten Lampung Barat Tahun 2009-2012
No Nama kawasan
Luas Fungsi Hutan
Hutan lindung Hutan produksi HPT
1. Gunung Seminung 420,00 - -
2. Bukit Serarukuh 1.596,10 - -
3. Krui Utara 14.030,00 - -
4. Way Tenong Kenali 13.040,00 - -
5. Bukit Rigis 8.345,00 - -
6. Palakiah 1.800,17 - -
7. Kel. HL Pesisir 9.360,50 - -
8. HL Pesisir (eks HPK) 331,60 - -
9. el. HPT Pesisir - - 33.358
Jumlah / Total 48.873,2 - 33.358


3.2.3       Aspek –Aspek  Danau Ranau
Aspek – Aspek Geografi merupakan gambaran secara detail tentang situasi dan karakter perairan air tawar Danau Ranau, Aspek geografi terdiri atas lingkungan fisik dan/atau Topografi dan non fisik. Aspek geografi yang termasuk lingkungan fisik, antara lain topologi, biotik dan abiotik, Iklim, Kemiringan Lahan, Geologi dan hidrologi.
a. Hidrologi
Danau Ranau merupakan outlet dari sub DAS Komering, yang merupakan bagian dari DAS MUSI. Luas sub DAS Komering ± 407.898,78 Ha, sedangkan luas Outlet Danau Ranau mencapai ± 508 km2 (50.800 Ha) yang terdiri dari luas daratan dan luas perairan. Luas perairan Danau Ranau mencapai ± 12.623,52 Ha (beberapa literatur menyebutkan luas danau Ranau adalah ± 12.551,23 Ha), dan luas daratan (daerah tangkapan air) mencapai ± 38.176,48 Ha, dengan panjang total garis sempadan danau mencapai:±  64,7 km. Sisi darat menjadi catchment area bagi danau Ranau, maupun sungai-sungai yang alirannya memasuki perairan danau Ranau.  Secara administratif perairan danau Ranau terbagi menjadi dua wilayah, yaitu: 
1. Perairan danau seluas 2.792,19 Ha (22,12%) masuk kedalam  wilayah administrasi Kabupaten Lampung Barat (Provinsi Lampung), dengan panjang garis sempadan danau ± 23,6 km.
2. Perairan danau seluas 9.831.33 Ha (77,88%) berada di wilayah administrasi Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan. Panjang garis sempadan danau Ranau mencapai ±  41,1 km
Berdasarkan data dari BPDAS wilayah VII Musi, jumlah sungai yang bermuara di Danau Ranau sebanyak ± 40 sungai. Sungai terpanjang adalah sungai Way Warkuk dengan panjang badan sungai mencapai ±  26 km.  Muara atau bagian hilir sungai Way Warkuk berada di Kota Batu (Kecamatan Warkuk Ranau Selatan Kab. OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan), sedangkan bagian tengah dan  hulu sungai Way Warkuk berada di Kecamatan Sukau dan Balik Bukit (Kabupaten Lampung Barat). Sungai Way Warkuk merupakan sungai utama penyuplai air bagi danau Ranau, diperkirakan besar debit rata-rata sungai Way Warkuk mencapai ± 18,5 m3/dtk/tahun. Pintu keluar air dari danau Ranau adalah sungai Komering yang merupakan sub Das dari sungai Musi yang bagian hilirnya berada di selat Bangka. Saat ini sungai Komering yang berada di Kecamatan Banding Agung telah dibangun PLTA.  Data Teknis Danau Ranau berdasarkan dokumen Rencana Terpadu Pengelolaan DAS MUSI sebagai berikut:
1. elevasi : 550 mdpl
2. elevasi muka air tertinggi: 543 m
3. elevasi muka air normal : 542.5 m
4. elevasi muka air terendah: 540,5 m
5. Kedalaman maksimum: 220 m
6. Kapasitas tampung efektif: 254 juta m3
7. Debit banjir 1000 tahunan: 1.767 m3/detik

Terkait kondisi fisik lainnya, berdasarkan hasil penelitian Sulastri tahun 1999, Ketinggian (altitude) muka air danau adalah 540 mdpl, dan kedalaman rata-ratanya 174 m, sedangkan kedalaman maksimumnya 229 m. Volume air ± 21,95 km3.
Sebagai catchment area danau Ranau antara lain gunung Seminung dengan ketinggian ± 1.880 mdpl. Di kaki Gunung Seminung terdapat sumber air panas alam yang keluar dari dasar danau. mata air panas yakni di mata air panas Kota Batu, Ujung, dan mata air panas Way Wahid. Daerah resapan (catchment area) untuk wilayah sungai Way Warkuk berupa kawasan Hutan Lindung (HL) seluas ± 7.192,17 Ha, yang terbagi ke dalam HL register 9 b Gn, Seminung (420 ha), HL reg 48 b Bukit Palakiah (1.800,17 ha), dan sebagian kawasan dari HL reg 43 b Krui Utara seluas 4.972 ha (luas total HL reg 43 b 14.030 Ha).  Berdasarkan Keputusan Presiden nomor 26 tahun 2011 tentang Penetapan Cekungan Air Tanah, wilayah danau Ranau masuk dalam Cekungan Air Tanah (CAT) Ranau, yang merupakan CAT lintas propinsi, dengan luas CAT 1.501 Km2. CAT Ranau meliputi wilayah administrasi Kabupaten Lampung Barat (Provinsi Lampung) dan OKU Selatan (Provinsi Sumatera Selatan) dengan koordinat 04°30' 57.72" - 05° 07' 37.16" Lintang Selatan sampai 103°35' 23.27" - 104° 18' 54.65" Bujur Timur. Berikut adalah data hidrologi (air) disekitar perairan air tawar danau ranau ;

Kecerahan    
(m) 15-20 20-25 

Suhu (oC) 
26,0-26,5 26,0-26,7
DHL (µmhos/cm) 
280-320 310-340 

Warna air 
Hijau-Biru Hijau
Oksigen (mg/l) 
7,20-9,20 6,96-8,04
CO2-bebas (mg/l) 
0-1,76 0-1,76
pH air 
8,0-8,5 8,0-8,2
Alkalinitas (mg/l) 57-70 58-62
Hardness (mg/) 56-62 56-60
NO3-N (mg/l) 
0,10-0,21 0,20- 0,32
NH3-N (mg/) 
0,01-0,15 0,18-0,48
PO4-P (mg/l) 
0,015-0,045 0,038-0,062

Tabel 1. Kualitas air Danau Ranau tahun 2010 (Budi. Teguh, BMKG) 

Secara keseluruhan daerah ini merupakan hulu dari sungai-sungai besar di Provinsi Lampung. Oleh sebab itu, daerah ini memegang peranan penting dalam sistem hidrologi Provinsi Lampung, yaitu sebagai daerah tangkapan air (catchment area) dan hulu dari sungai-sungai besar yang mempengaruhi keadaan iklim secara keseluruhan. Sungai-sungai tersebut diantaranya adalah Way Besai, Way Umpu, Way Semangka, Way Sekampung, Way Seputih, Way Tulang Bawang dan Way Mesuji.

b. Iklim
Kelembaban udara daerah ini tergolong basah (udic) yang berkisar antara 50 – 80% dengan curah hujan tahunan yang tinggi yaitu > 2000 mm dengan suhu berkisar antara  20-250C. Wilayah  perencanaan memiliki iklim tropis dan basah, Berdasarkan kondisi cuaca curah hujan tinggi. Secara umum wilayah dengan curah hujan tinggi akan mempunyai cadangan air hujan yang tinggi pula. Sedangkan dibalik itu air hujan yang berlebihan dapat menimbulkan erosi  yang besar.

Hujan dalam mm
  Jan Peb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nop Des
2016 x 193 292,1 273 158 x x 106 149 110  
Tabel 2. Data Curah Hujan periode januari 2016 – Oktober 2016  (Budi. Teguh dkk, BMKG) Parameter Januari  2016 - Oktober 2016

Klasifikasi iklim tipe B menurut Schmidt and Ferguson. Kelembaban udara daerah ini tergolong basah (udic) yang berkisar antara 50 – 80% dengan curah hujan tahunan yang tinggi yaitu > 2000 mm dengan suhu berkisar antara  20-250C. Berdasarkan klasifikasi iklim menurut Köppen-Geiger kawasan danau Ranau masuk dalam klasifikasi iklim hutan hujan tropis (Af), dengan suhu rata-rata 23.9 °C. Curah hujan rata-rata tahunan 2.775 mm. Bulan terkering adalah Juli, dengan curah hujan 118 mm.  Rata-rata curah hujan bulanan 309 mm, dengan curah hujan tertinggi di bulan Januari.  April adalah bulan terhangat sepanjang tahun, dengan suhu rata-rata 24.3 °C dan bulan Juli memiliki suhu rata-rata terendah yaitu 23.4 °C.
 

Berdasarkan data iklim yang diterbitkan oleh http://id.climate-data.org, untuk Pekon Sukabanjar, Lumbok, dan Heni Arong  sebagai berikut:
1) Iklim Suka Banjar diklasifikasikan sebagai hutan hujan tropis (Af) berdasarkan klasifikasi iklim Köppen-Geiger. Suhu rata-rata tahunan adalah 20.8 °C, dan curah hujan mencapai 2.859 mm/tahun. Curah hujan terendah di bulan Juli, dengan rata-rata 108 mm dan curah hujan tertinggi pada bulan Januari dengan rata-rata 325 mm. Bulan April adalah bulan terpanas sepanjang tahun, dengan suhu 21,3 °C, sedangkan suhu terendah terjadi dibulan Januari dengan suhu berkisar antara ;
  

2) Iklim Lumbok diklasifikasikan sebagai hutan hujan tropis (Af) berdasarkan klasifikasi iklim Köppen-Geiger. suhu rata-rata tahunan adalah 23.4 °C, dengan curah hujan mencapai 2.789 mm/tahun. Curah hujan paling sedikitl terlihat pada Juli sebesar 116 mm.  Rata-rata curah hujan bulanan sebesar 309 mm, bulan Januari merupakan bulan terbasah . Suhu tertinggi rata-rata pada April, sekitar 23.9 °C dan bulan Juli memiliki suhu rata-rata terendah sebesar 23.0 °C.  Fluktuasi curah hujan antara bulan terkering dan bulan terbasah adalah 193 mm dan  suhu rata-rata bervariasi menurut kisaran 0.9 °C.
  

3) Iklim di pekon Heni Arong menurut Köppen dan Geiger diklasifikasikan sebagai tipe iklim Af (iklim hutan hujan tropika), yang dicirikan dengan suhu rata-rata 20.5 °C dengan curah hujan tahunan rata-rata adalah 2.854 mm.  Bulan terkering di bulan Juli (105 mm), dan  bulan terbasah pada bulan Januari (330 mm).  Bulan April adalah bulan terhangat sepanjang tahun (21.0 °C) dan Januari adalah bulan terdingin sepanjang tahun (20.2 °C). Terdapat perbedaan sebesar  225 mm dari presipitasi antara bulan terkering dan bulan terbasah. Variasi dalam suhu tahunan adalah sekitar 0.8 °C.
  


c.      Topografi

Topografi wilayah Kabupaten Lampung Barat dibagi 3 (Tiga) wilayah topografi yakni: 1. Daerah dataran rendah ( 0 sampai dengan 600 m dpl ) 2. Daerah berbukit ( ketinggian 600 m dpl )3. Daerah pegunungan ( ketinggian 1000 m sampai 2000 m dpl) Topografi yang sangat variatif, mulai dari datar (pantai) sampai begelombang (gunung dan perbukitan).  Keunikan lain dari kabupaten ini adalah bahwa sebagian besar wilayahnya merupakan kawasan lindung dengan status Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dan Hutan Lindung. Gunung Seminung, yang berada pada Daerah Kawasan Danau Ranau,  Ketinggian tempat bervariasi, mulai dari 330 mdpl (perkiraan dasar danau), 550 mdpl disepanjang badan danau, hingga ketinggian mencapai 1880 mdpl yang merupakan puncak gunung Seminung.


Gambar.3.  Kontur Topografi Kawasan Danau Ranau,  (Budi. Teguh, BMKG / 2016)
Gambar 4.  Kontur Topografi dan Peta Batimetri Kawasan Danau Ranau, BMKG / 2016) 

Topografi Wilayah Danau Ranau Sebagian besar bergelombang, serta berbukit,  dengan kelerengan yang curam hingga berbatasan dengan tepi danau. Garis sempadan danau umumnya berupa tepian yang terjal dengan permukaan lahan yang mengarah ke perairan danau cenderung sempit, dan dalam. 
Kawasan danau ranau terbagi menjadi 5 kelas lereng, yaitu: 
1) Kelas A dengan kelerengan 0-8%, dengan luas areal 644 Ha, meliputi wilayah pekon Kaagungan, dan pekon Lumbok, serta sisi tepian danau di pekon Sukabanjar dan Pekon Tawan Sukamulya.  
2) Kelas B dengan kelerengan 8%-15%, dengan luas areal 692 Ha, meliputi hampir keseluruhan sempadan danau Ranau.  
3) Kelas C dengan kelerengan 15%-25%, dengan luas areal 658 Ha
4) Kelas D dengan kelereng 25%-40%, dengan luas areal 634 Ha  
5) Kelas E dengan kelerangan > 40%, dengan luas areal 521 Ha.
Gambar.5. kelas kelerengan danau Ranau

d. Kemiringan Lahan
Dilihat dari faktor kemiringan lereng, wilayah Kabupaten Lampung Barat memiliki kemiringan lereng yang cukup bervariasi yaitu sebagai berikut:
Kemiringan lereng antara 0 – 3 %, menunjukkan daerah dataran atau hampir datar. Wilayah dengan kemiringan lereng ini mempunyai kemampuan lebih luas untuk digunakan dibandingkan dengan wilayah terjal. Menurut Mabbery (1972), kemiringan lereng 0 – 5 %, lahannya dapat digunakan untuk peruntukkan rekreasi umum, bangunan terstruktur, perkotaan umum, jalan, sistem septik, perumahan konvensional, pusat perdagangan, jalan raya, lapangan terbang, jalan kereta api, dsb.
Kemiringan lereng antara 3 – 7 %, menunjukkan daerah dengan kemiringan landai. Wilayah dengan kemiringan ini masih dapat digunakan untuk pembangunan berbagai sumber daya buatan kecuali untuk lapangan terbang dan jalan kereta api.
Kemiringan lereng antara 7 – 10 %, menunjukkan daerah yang cukup miring. Wilayah dengan kemiringan ini masih memiliki kemampuan untuk pembangunan rekreasi umum, bangunan terstruktur, pembangunan daerah perkotaan, perumahan konvensional, jalan umum, dan kurang baik untuk pembangunan sistem septik, jalan raya, lapangan terbang, dan jalan kereta api.
Kemiringan lereng > 40 %, menunjukkan daerah yang sangat terjal/curam. Kemiringan lereng > 40 % dengan tutupan lahan hutan dapat dikategorikan sebagai kawasan hutan lindung.


Tabel 4.  Peta Kontur  Kawasan Danau Ranau,  BMKG / 2016

Gambar 5.  Peta Danau Ranau berdasarkan kemiringan lahan dan jenis tanah


e. Geologi
Wilayah Kabupaten Lampung Barat secara geologi cekungan yang terbentuk zaman tersier ini sejak lama dikenal sebagai cekungan minyak bumi yang juga kaya akan endapan batubara. Batuan yang mengisi cekungan sumatera Batuan yang umum dijumpai di Kabupaten Lampung Barat adalah endapan gunung api, batu pasir neogen, granit batu gamping, metamorf, tufa lempung, dan alluvium, formasi tufa masam dari debu gunung api di sekitar Bukit Barisan. Sedangkan endapan gunung api menutupi sebagian besar wilayah dan kadang-kadang dijumpai endapan emas dan perak serta mineral logam lainnya sebagai mineral ikutan.  Berikut adalah skema pembagian sebaran geologi disekitar danau ranau ;
                        Gambarl 5.  Peta Geologi  Baturaja,  (Budi. Teguh, BMKG / 2016) 

Secara fisiografis kawasan danau Ranau masuk dalam bagian Bukit Barisan dan Tinggian Lampung. Pegunungan Barisan (Barisan Mountain Range), merupakan busur vulkanik serta menempati bagian barat pulau Sumatera dan didominasi batuan berumur perm-karbon hingga mesozoikum.

Geomorfologi di kawasan danau Ranau, masuk dalam grup landform Vulkanik. Grup vulkanik terbentuk karena aktivitas volkan/gunung berapi. Grup ini dicirikan oleh bentukan kerucut volkan, aliran lahar atau wilayah yang merupakan akumulasi bahan vulkanik.  Secara umum bentuk lahan ini dapat dibedakan berdasarkan litologi induknya yaitu dari jenis andesitis dan basal yang terletak pada ketinggian 25 – 200 meter dari permukaan laut. Lereng atas dan lereng tengah telah mengalami pengikisan lanjut, berlereng curam dengan lereng lebih dari 30% sedangkan lereng bawahnya kurang dari 16%.

Berdasarkan Peta Geologi Regional Lembar Kotaagung (Amin dkk, 1993) dan Lembar Baturaja (Gafoer dkk, 1993), Kawasan danau Ranau tersusun oleh beberapa formasi, yaitu:
1. Satuan Batuan Breksi Gunung Api tuf atau batuan gunung api kuarter muda (Qhv), dengan luas 5.038,32 ha, tersebar dibagian Timur danau Ranau, yang wilayahnya meliputi gunung Seminung, pekon Kaagungan hingga desa Kota Batu (OKU Selatan), berumur plistosen-holosen. Formasi ini tersusun oleh breksi, lava, dan tuf yang bersusunan andesit sampai basal. Breksi dan lava berwarna abu-abu kehitaman, agak kompak, terpilah buruk, berukuran kerikil sampai bongkah, bentuk menyudut sampai menyudut tanggung yang terdiri dari andesit, basal dan batu apung. Tuf berwarna abu-abu kecoklatan, berbutir kasar yang berbentuk menyudut tanggung, terpilah buruk, agak kompak, komposisi andesit, basal, gelas, dan oksida besi. 
2. Satuan batuan gunung api Andesit-Basalt atau formasi batuan gunung api kuarter tua (Qv), (berumur plistosen-holosen), memiliki luas 990,32 ha dengan penyebaran di pekon Lumbok dan Keaagungan (bagian selatan danau Ranau). Formasi ini tersusun oleh lava bersusunan andesit sampai basal dan Breksi gunungapi berwarna abu-abu kehitaman, agak kompak, terpilah buruk, berukuran kerikil sampai bongkah, bentuk menyudut sampai menyudut tanggung yang terdiri dari andesit, basal, dan batu apung. Formasi ini berumur Kuarter tua, diendapkan secara selaras diatas Formasi Ranau. 
3. Formasi Ranau (QTr) berumur pliosen-plistosen. Penyebaran formasi batuan ini dominan di bagian Utara danau Ranau, yang meliputi Kecamatan Banding Agung, Kecamatan Ranau Tengah, dan Kecamatan Warkuk (Kabupaten OKU Selatan). Formasi Ranau merupakan satuan batuan yang mendominasi Kawasan danau Ranau dengan luas 10.096,73 ha. Formasi ini terdiri dari breksi batuapung, tuf mikaan, tuf batua pung, dan kayu terkersikan, tuf padu dengan sisipan batu lempung berkarbon. Breksi batuapung berwarna abu-abu muda sampai abu-abu kecoklatan, berukuran kerikil sampai kerakal, bentuk menyudut sampai menyudut tanggung, komponen batuapung, andesit, riolit, dan mika dengan massa dasar tuf pasiran.
4. Formasi Hulu Simpang (Tomh) seluas ± 2.042,13 Ha, penyebaran di bagian barat danau Ranau hingga punggung perbukitan Bukit Barisan, meliputi pekon Sukabanjar, Tawan Sukamulya, hingga Ujung Rembun. Formasi Hulu Simpang (Tomh) merupakan satuan batuan tertua, yang berumur oligosen akhir – miosen awal yang terdiri dari lava, breksi, gunung api, dan tuf berubah, bersusun andesit sampai basalt, berurat kuarsa dan dijumpai mineral sulfida.  Sifat fisik dari formasi Hulu Simpang, antara lain: breksi gunung api berwarna abu-abu kehijauan, berbentuk butir menyudut sampai menyudut tanggung, terpilah buruk, agak kompak, mengandung urat-urat kuarsa, dan pirit. Tuf berwarna abu-abu kehijauan, berbutir halus, terdiri dari mineral gelas, feldspar, kuarsa, mineral gelap, dan butiran-butiran pirit. 
Keterangan

Gambar.6.  Peta Geologi  Baturaja,  (Budi. Teguh, BMKG / 2016)

Berdasarkan formasi batuan dan proses pembentukannya, di kawasan danau Ranau, diperkirakan banyak mengandung batuan andesit, basalt, breksi, travertin, obsidian, batu apung, kuarsit, dan tufa, sedangkan potensi mineral yang ada antara lain pasir besi, dan sulfur. Hal yang terpenting dari proses geologi yang terjadi bahwa kawasan danau Ranau memiliki kandungan geothermal yang dapat dimanfaatkan untuk pembangkit listrik tenaga panas bumi. 

Diperkirakan batuan penudung geothermal berada pada kedalaman 100 mdpl pada batuan lava tua dan reservoir pada batuan Formasi Kikim yang berada di bawah vulkanik tua (Formasi Hulu Simpang) dengan komposisi sedimen tufaan yang memiliki sifat porous dengan permeabilitas tinggi. Sistim panas bumi diperkirakan pada batuan ubahan berupa zona argilik sebagai batuan penudung. Tipe air panas didominasi oleh air bikarbonat, berasal dari “magmatic waters” (deep waters) yang naik kepermukaan melalui rekahan-rekahan batuan dengan membawa unsur-unsur volatil, diantaranya CO2. Gas CO2 sehingga fluida tersebut muncul ke permukaan berupa air panas bertipe bikarbonat. Suhu fluida berkisar antara 158°C – 199 °C dan termasuk ke dalam entalpi sedang.
   Gambar 6. Formasi batuan Kawasan danau Ranau

Morfologi Danau Ranau adalah bentang alam yang berupa kawah sisa aktivitas gunung api (Circular scarf), sedangkan bentukan depresi terjadi akibat aktivitas pergerakan sistem sesar Sumatera.  Struktur geologi menunjukkan beberapa bentuk struktural berupa sesar-sesar normal, yang berarah barat laut - tenggara, yaitu : 1) Sesar Talang Kedu mempunyai arah umum baratlaut-tenggara, terletak di barat laut. 2) Sesar Kota Batu berarah baratlaut-tenggara, terletak di timur laut. 3) Sesar Wai Uluhan mempunyai arah umumnya baratlaut-tenggara, terletak di tenggara. 4) Sesar Lombok berarah utara – selatan, terletak di bagian timur daerah penelitian, sesar ini berjenis sesar normal dengan bagian yang relatif turun adalah blok bagian barat (Danau Ranau). Sesar ini diperkirakan mengontrol munculnya mata air panas lombok.

f. TANAH
Jenis Tanah Pada Kawasan Danau Ranau, merupakan tanah yang terbentuk dari hasil proses vulkanik, Umumnya tanah yang terbentuk dari proses vulkanik mempunyai kesuburan tinggi karena pelapukan batuan vulkanik  menghasilkan unsur hara yang dibutuhkan tanaman. Unsur-unsur pembentuk lapisan tanah di kawasan danau Ranau berupa bahan vulkan, sedimen, plutonik masam dan batuan basal setempat yang ditutupi oleh bahan tufa masam Ranau.
Gambar.7. Greath Soil Group

Jenis tanah yang berada di kawasan danau Ranau terbagi menjadi 6 grup lapisan tanah utama (great soil group), yang tersebar dari puncak gunung Seminung hingga arah bukit Barisan Selatan, yaitu:

1) Sulfaquents: merupakan tanah yang belum berkembang dan tidak memiliki sifat vertik. Grup tanah ini mempunyai kondisi akuik, selalu jenuh air,  matriksnya   tereduksi  pada semua horison dibawah kedalaman 25 cm,dan memiliki bahan sulfidik di dalam 50 cm dari permukaan tanah mineral. Penyebaran lapisan tanah ini memanjang dari sisi utara hingga selatan kaki gunung Seminung dan berbatasan langsung dengan perairan danau Ranau, mulai dari Pekon Heni Arong hingga Kawasan Wisata Terpadu Seminung Lumbok Resort. Sulfaquents berada pada formasi satuan batuan gunung api kuarter muda (Qhv), dengan ketinggian 560 mdpl – 670 mdpl, dengan kelas kelerengan 15-25%.  Jenis tanah pada grup sulfaquents tergolong jenis Gleisol Tionik yang dicirikan dengan adanya horizon sulfuric atau bahan sulfudik pada kedalaman kurang dari 125 cm dengan warna matriks cokelat (10 YR 4/3), tekstur tanah lempung liat berdebu, konsistensi tanah agak lekat, serta memiliki pori mikro dan pori makro sedikit, pH rendah - netral, dan tingkat kejenuhan air yang tinggi (drainase terhambat), kapasitas tukar kation (KTK) dan kejebuhan basa (KB) sangat tinggi. 

2) Dystropepts, merupakan jenis tanah yang masuk dalam ordo Inceptisol merupakan tanah muda. Umumnya mempunyai horison kambik. Karena tanah belum berkembang lanjut kebanyakan tanah ini cukup subur. Jenis tanah Dystropepts merupakan tanah agak lapuk, iklim panas dengan nilai jenuh tanah bawah basa yang rendah, berpenampang dalam, tekstur bervariasi dari halus sampai kasar, drainase baik. Penyebaran grup tanah dystropepts, berada pada formasi Hulu Simpang (tomh) dan formasi batuan gunung api kuarter tua (Qv)  yang tersebar mulai dari pekon Kaagungan hingga Tawan Sukamulya, mulai dari tepian danau Ranau di bagian selatan yang memanjang hingga perbukitan Bukit Barisan dengan ketinggian 550 mdpl – 1.200 mdpl dan kelas kelerengan 0-8% dan 25-40%. Jenis tanah pada grup ini adalah kambisol distrik yang dicirikan dengan tingkat kejenuhan basa yang rendah (<50%) pada horison B, horison B kambik yaitu tidak mempunyai kenaikan liat secara nyata, dan Kapasitas Tukar Kation (KTK) liat > 16 cmol(+)/kg, tanpa gejala hidromorfik (tanah yang terbentuk dan berkembang dibawah pengaruh air secara terus menerus)  sampai kedalaman 50 cm dari permukaan. Tanah kambisol atau tanah inceptisol rawan akan mengalami erosi dan pencucian hara, karena lapisan tanahnya yang dangkal. Saat ini penggunaan lahan sebagian besar untuk kebun campuran.

3) Tropaquepts, adalah great group dari ordo tanah Inseptisol dengan subordo Aquept yang memiliki regim suhu tanah isomesik atau lebih panas, berasal dari batuan dan materi aluvial dan bersifat masam. Aquept merupakan tanah-tanah yang mempunyai rasio natrium dapat tukar (ESP) sebesar 15% atau lebih (rasio adsorpsi natrium), (SAR) sebesar 13% atau lebih pada setengah atau lebih volume tanah di dalam 50 cm dari permukaan tanah mineral, penurunan nilai ESP (SAR) mengikuti peningkatan kedalaman yang berada di bawah 50 cm, dan air tanah di dalam 100 cm dari permukaan tanah mineral selama sebagian waktu dalam setahun (Soil survey staff, 1998). Group tanah tropaquepts berada pada satuan batuan formasi hulusimpang (tomh) dan formasi vulkanik muda (Qv). Penyebaran tanah ini sebagian besar berada di pekon Lumbok hingga pekon Lumbok Timur, dan sebagian kecil berada di pekon Sukabanjar dan Tawan Sukamulya mulai dari ketinggian 560 mdpl hingga 730 mdpl, dengan tingkat kelerengan antara 0-15%. Berdasarkan peta tanah, jenis tanah pada group ini adalah gleisol haplik, yang memiliki ciri tanah dengan horison B argilik (lempung) dengan kadar liat tinggi, penurunan kadar liat < 20% terhadap liat maksimum di dalam kedalaman 150 cm dari permukaan, kandungan bahan mudah lapuk < 10% di dalam kedalaman 50 cm dari permukaan, tidak mempunyai plintit sampai 125 cm dari permukaan, tidak mempunyai sifat vertik dan ortoksik, sebagian besar lahan berjenis tanah ini dimanfaatkan untuk pertanian lahan basah, dan kolam.

4) Humitropepts, merupakan grup tanah yang mengandung liat dengan ketebalan yang cukup dalam, terbentuk di daerah yang lembab dengan kandungan organik yang tinggi dipermukaannya (horizon A).  Penyebaran lapisan tanah ini berada di bagian tengah gunung Seminung hingga ke pekon lumbok dan pekon lumbok Timur,  mulai dari ketinggian 640 mdpl sampai 1050 mdpl, dengan kelas kelerengan 25%-40% dan > 40%.  Jenis tanah pada grup tanah ini adalah kambisol humik dengan penciri mempunyai horison A umbrik atau kadar C organik ≥ 12 kg/m3, Ketebalan ≥ 18 cm, berwarna gelap (value/chroma ≤ 3), dan Kejenuhan Basa (KB) < 50%. Pemanfaatan lahan saat ini adalah ladang dan hutan sekunder.

5) Dystrandepts, merupakan grup tanah yang memiliki tekstur tanah umumnya lempung berpasir, pH masam (pH < 5), kandunga C-organik dan N tanah yang sangat rendah, dan KTK yang tinggi. Penyebaran tanah ini lebih sempit dan berada dibagian puncak gunung Seminung pada ketinggian 750 mdpl hingga 1.350 mdpl. Jenis tanah pada group ini adalah tanah Andosol yang dicirikan dengan Mempunyai horison A molik atau umbrik di atas horison B kambik, pada kedalaman ≥ 35 cm mempunyai satu atau keduanya: (a) bulk density < 0,90 g/cm3 dan didominasi oleh bahan amorf, (b) >60% abu volkan atau bahan piroklastik. Penggunaan lahan pada jenis tanah berupa hutan sekunder.

6) Troporthents, merupakan grup tanah yang paling sempit, keberadaannya berada pada bagian puncak hingga kaldera gunung Seminung, pada ketinggian lebih dari 1.350 mdpl. adalah Orthents utama daerah intertropis yang memiliki rezim kelembaban udic. Sebagian besar troporthents berada pada kelerengan sedang hingga curam yang berasal dari bentukan geologi alami yang masih baru. Troporthents memiliki beberapa reaksi, tergantung sifat dari bahan induk, tetapi sebagian besar bereaksi masam. Troporthents adalah Orthents yang memiliki rezim suhu isomesik atau iso yang hangat ; tidak kering di beberapa atau semua bagian dengan kelembaban sebanyak 90 hari kumulatif hampir sepanjang tahun dan (3) memiliki salinitas < 2 mmhos per sentimeter pada suhu 25 0C di semua sub horizon atas dimana kedalaman berikutnya setidaknya: terdapat kontak litik atau paralitik, pada kedalaman 1,25 m jika ukuran kelas partikel berpasir; 90 cm jika berlempung dan 75 cm jika berliat. Jenis tanah pada grup tropothents adalah tanah regosol. Ciri-ciri tanah regosol, adalah Tanah yang mempunyai horison A umbrik, okrik atau histrik dengan ketebalan ≤ 25 cm, tidak mempunyai horison penciri lainnya (kecuali jika tertimbun oleh ≥ 50 cm bahan baru), Tanah bertekstur kasar (pasir, pasir berlempung). Sebagian besar grup troporthents masuk dalam kawasan hutan lindung Register 9b Bukit Palakiah.

Keterangan
2.7.6        Aspek Sosial Budaya
a.       Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk di Kecamatan Lumbok Seminung pada tahun 2012 berjumlah 6721 orang terdiri dari 3762 orang laki-laki dan 2959 orang  perempuan. Rasio jenis kelamin Kecamatan Lumbok Seminung Tahun 2012 sebesar 97 persen, yang artinya daerah ini mempunyai jumlah penduduk laki-laki lebih besar dari pada penduduk perempuan. Seperti terlihat pada Tabel 2.11
Tabel 2.8.1
Jumlah Penduduk
Di Kecamatan Lumbok Seminung Tahun 2012
Kecamatan Laki-Laki Perempuan TTL
Lumbok Seminung 3762 2959
6721

b.       Struktur Mata Pencaharian Penduduk
Jumlah penduduk yang bekerja di Kecamatan Lumbok Seminung  pada tahun 2012 berjumlah 6721 orang, dimana sebanyak  76 % bekerja di sektor perkebunan, sebanyak. 13% bekerja di sektor pertanian padi palawija,sektor jasa 9 % sisanya bekerja di sektor perdagangan 2 %,. Secara lerinci terlihat pada Tabel 2.8.2
                                         Tabel 2.8.2
Mata Pencaharian Penduduk
Di Kecamatan Lumbok Seminung Tahun 2012
Kecamatan Perkebunan Pertanian/Perikanan Perdagangan Jasa
Lumbok Seminung 5722               723
123
621


c.       Tingkat Pendidikan Penduduk
Mengingat bahwa penduduk Kecamatan Lumbok Seminung masih tergolong penduduk muda, berarti mereka umumnya berada pada usia sekolah. Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 maka dibutuhkan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, terlebih-lebih dalam rangka mensukseskan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun. Seperti terlihat dalam Tabel 2.13
Tabel 2.13
Jumlah Sekolah 
Menurut Jenjang Pendidikan
Di Kecamatan Lumbok Seminung Tahun 2012
Kecamatan TK SD SMP SMA
Lumbok Seminung 0 30
50
10

d.         Pemeluk Agama
Pada umumnya penduduk Kecamatan Lumbok Seminung menganut agama Islam, Ciri khas budaya masyarakat di sekitar kawasan obyek wisata ini adalah masyarakat gotong-royong, ramah tamah dalam menyambut warga pendatang. Adat istiadat lainnya dengan adanya agama Islam masyarakat pada kawasan ini cukup taat dalam manjalankan ibadah sesuai ajaran dan syariah Islam. Seperti terlihat dalam Tabel 2.14

                                                   Tabel 2.14
Jumlah Pemeluk Agama
Di Kecamatan Lumbok Seminung Tahun 2012
Kecamatan Islam Kristen Budha Hindu
Lumbok Seminung 9321 - - -

e. Kondisi Sosial Penduduk
Dari jumlah penduduk  423.586 jiwa ( 2012 ), sebagian besar (80%) adalah petani, terutama petani kebun dengan tingkat pendidikan yang relatif masih rendah. Dari sisi struktur ekonomi juga bersesuaian dengan kompisisi mata pencaharian dimana 60% PDRB kabupaten ini  berasal dari sektor pertanian.  Dengan luas 495.040 Ha dan mengandalkan pemasukan dari sektor pertanian dan hasil hutan, pada tahun 2008 PAD Kabupaten Lampung Barat adalah Rp. 11,5 Milyar. 

f.        Potensi Kawasan Danau Ranau
Danau Ranau teretak di Kecamatan Banding Agung, Warkuk Ranau Selatan dan BPR Ranau Tengan dengan jarak tempuh 55 km dari kawasan perkotaan Muaradua. Danau Ranau memiliki luas sekitar 128 km dimana 85,33 km berada dalam wilayah Kabupaten Lampung Barat, sedangkan sisanya berada dalam wilayah Propinsi Lampung. Disekitar Danau Ranau disamping dapat menjual jasa dari objek keindahan alam seperti dan budaya yang dimiliki serta dapat mengembangkan agrowisata berwawasan lingkungan Danau Ranau dikeliling oleh bukit dan lembah yang hijau dan merupakan tempat yang ideal untuk rekreasi. Dengan posisi secara tidak langsung mmberipeluang yang besar bagi pengembangan kawasan wisata Danau Ranau dan bahkan dikunjung oleh wisatawan nusantara dan mancanegara. Tetapi masih perlu penataan ulang kawasan wisata ini dan manajemen kepariwisataan yang lebih baik agar menjadi peningkatan kunjungan dikawasan tersebut.

Kawasan  Wisata Danau Ranau ditetapkan sebagai kawasan strategis kabupaten dikarenakan :
a. Memiliki potensi ekonomi cepat tumbuh bagi wilayahi tu sendiri maupun wilayah disekitarnya yang akan mebangkitkan kegiatan perdagangan dan jasa dikawasan tersebut. Dengan timbulnya kegiatan perdagangan dan jasa ini maka secara tidak langsung akan mempengaruhi tingkat pertumbuhan ekonomi wilayah maupun penduduk khususnya yang berada di kawasan tersebut.
b. Merupakan daerah segitiga emas antara kabupaten Kaur (Provinsi Bengkulu) kabupaten Lampung barat (Provinsi lampung) dan Kabupaten Lampung Barat ( Provinsi Sumatera Selatan ) kawasan ini pun merupakan daerah perlintasan 3 Provinsi
c. Memperluas dan membuka lapangan kerja baru bagi penduduk setempat maupu daerah di daerah sekitar
d. Meningkatkan pola pergerakan transportasi wilayah, baik itu barang maupun jasa. Dengan ditetapkannya kawasan ini sebagai kawasan strategis, maka akan berpengaruh terhadap system wilayah transportasi wilayah yaitu dalam pengembangans arana dan prasarana transportasi wilayah, yaitu dalam pengembangan sarana dan prasarana transportasi.
g.        Sistem Jaringan Transportasi 
Transportasi memiliki peran yang sangat penting dalam menghubungkan satu wilayah atau pusat pertumbuhan tertentu dengan wilayah atau pusat pertumbuhan lain. Di dalam wilayahnya sendiri, transportasi juga mempunyai peran dalam menghubungkan tempat-tempat atau kawasan di dalamnya. 
Berdasarkan fungsi dan peranan aspek transportasi dalam pengembangan wilayah, maka kebijakan pengembangan sistem transportasi diarahkan untuk menunjang pengembangan tata ruang di wilayah Kabupaten umumnya dan di wilayah perencanaan khususnya sehingga dapat mencapai efisiensi dalam sistem koleksi dan distribusi pada barang dan jasa yang diperdagangkan. Hal ini dapat dicapai dengan pengembangan teknologi sistem transportasi dengan penerapan sistem transportasi terpadu antara transportasi danau, darat, dan udara. 
Sesuai dengan fungsinya tersebut, maka kebijakan pengembangan sistem transportasi diarahkan untuk menunjang pengembangan wilayah, dengan tujuan sebagai berikut:
a. Pengembangan sistem transportasi yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan wilayah agar dapat berkembang dengan serasi bersama-sama dengan wilayah yang ada di sekitarnya dengan sasarannya adalah:
1. Membuka keterisolasian wilayah khusus wilayah terbelakang/terpencil
2. Menunjang kegiatan ekspor-impor dengan wilayah lainnya.
3. Menunjang perkembangan sektor-sektor utama.
b. Pengembangan sistem transportasi yang bertujuan untuk mendukung pemerataan pembangunan, yaitu dengan sasaran:
1. Memperlancar koleksi dan distribusi arus barang dan jasa serta meningkatkan mobilisasi penduduk.  
2. Meningkatkan keterhubungan ke wilayah-wilayah potensi yang masih belum dimanfaatkan.
c. Pengembangan sistem transportasi yang bertujuan untuk mendukung kegiatan pariwisata, yaitu dengan sasaran meningkatkan komunikasi kawasan pariwisata dengan dunia luar (baik wisatawan mancanegara maupun domestik).
d. Meningkatkan  aksesibilitas dan mobilitas pergerakan penduduk dan barang.
Berdasarkan pola pergerakan yang terjadi di wilayah kota tersebut, maka konsep pengembangan sistem transportasi didasarkan pada konsep integrasi sistem transportasi intermoda (danau, udara, dan darat), dimana untuk pergerakan eksternal (dalam kaitannya dengan hubungan eksternal) menggunakan sistem transportasi udara dan darat. Sedangkan untuk pergerakan internal (dalam kaitannya dengan hubungan antara pusat dan antara pusat dengan wilayah belakangnya), dikembangkan sistem transportasi danau dan darat (termasuk penyeberangan).

Kawasan  Wisata Danau Ranau ditetapkan sebagai kawasan strategis kabupaten dikarenakan :
a. Memiliki potensi ekonomi cepat tumbuh bagi wilayahi itu sendiri maupun wilayah disekitarnya yang akan mebangkitkan kegiatan perdagangan dan jasa dikawasan tersebut. Dengan timbulnya kegiatan perdagangan dan jasa ini maka secara tidak langsung akan mempengaruhi tingkat pertumbuhan ekonomi wilayah maupun penduduk khususnya yang berada di kawasan tersebut.
b. Merupakan daerah segitiga emas antara kabupaten Kaur (Provinsi Bengkulu) kabupaten Lampung barat (Provinsi lampung) dan Kabupaten Lampung Barat (Provinsi Sumatera Selatan) kawasan ini pun merupakan daerah perlintasan 3 Provinsi
c. Memperluas dan membuka lapangan kerja baru bagi penduduk setempat maupu daerah di daerah sekitar
d. Meningkatkan pola pergerakan transportasi wilayah, baik itu barang maupun jasa. Dengan ditetapkannya kawasan ini sebagai kawasan strategis, maka akan berpengaruh terhadap system wilayah transportasi wilayah yaitu dalam pengembangans arana dan prasarana transportasi wilayah, yaitu dalam pengembangan sarana dan prasarana transportasi.

i. Ekosistem daratan Danau Ranau.
Sebagian besar ekosistem yang berada sepanjang sempadan danau Ranau sudah mengalami perubahan baik penutupan lahan maupun peruntukannya lahannya. Ekosistem penciri khas danau sudah sulit ditemukan, hanya beberapa spot-spot saja yang masih dijumpai tutupan vegetasi yang lebat. 
Beberapa jenis tumbuhan yang ada di eksositem darat danau Ranau, antara lain; Bischovia javanica (Phyllanthaceae/Euphorbiace), Abroma mollis (Sterculiaceae), Cordia monoica (Boraginaceae), Mallotus sp. (Euphorbiaceae), Trema orientalis (Cannabaceae), Pterospermum javanicum (Sterculiaceae), Syzygium polyanthum (Myrtaceae), Arenga pinnata (Arecaceae), Manilkara zapota (Sapotaceae) Alstonia scholaris (Apocynaceae), Spondias pinnata (Anacardiaceae), Hibiscus tiliaceus (Malvaceae), Aleurites moluccanus (Euphorbiaceae), Peperomia pellucida (Piperaceae), Saururus sp. (Saururaceae), Cocos nucifera (Arecaceae), Gnetum gnemon (Gnetaceae), Phoebe sp. (Lauraceae), Physalis angulata (Solanaceae), Colocasia esculenta (Araceae), Amorphophallus gigantea (Araceae)
Jenis tanaman budidaya masyarakat: alpokat, coklat, pepaya, cengkeh, padi sawah, kopi robusta, sayuran dan holtikultura
Gambar.7. Kawasan Wisata Danau Ranau.

j.        Legenda atau History  Seputar Danau Ranau
Terdapat beberapa kisah yang ada terkait keberadaan Danau Ranau, antara sebagai berikut ;
1. Legenda terbentuknya danau Ranau berasal dari Pohon Ara raksasa yang ditebang karena kebutuhan air. Diriwayatkan sekitar danau Ranau dahulunya berdiam 5 (lima) suku marga yaitu: marga Ogan, Krui, Libahhaji, Muaradua, dan Komering (literatur lain menyebutkan 5 marga tersebut antara lain marga Ranau, Haji, Daya, Kisam, dan Semende), dimana pada masa itu kelima marga tersebut tengah mengalami masa kekeringan yang panjang. Satu-satunya sumbermata air yang ada berada di bawah pohon ara raksasa. Kelima marga sepakat untuk menebang pohon ara tersebut. Dari lubang tebangan keluarlah air yang tidak putus-putusnya membentuk danau yang luas, sedangkan sisa kayu, batang pohon, dan serpihan batu, membentuk perbukitan (Bukit Barisan Selatan) dan gunung Seminung. Banyaknya rumput dan semak yang tumbuh disekitar danau, yang oleh masyarakat sekitar disebut ReRanau. Akhirnya danau yang terbentuk diberi nama danau  Ranau. Sedangkan, untuk air panas dipercaya terbentuk akibat amarah mahluk halus yang mengetahui pohon Ara dirobohkan, sehingga mahluk halus penghuni Gunung Pesagi meludahi danau hingga sebagian air di Danau Ranau berubah menjadi panas.

2. Legenda seorang sakti bernama Rakian Sukat, yang menebang Pohon Haru. Pohon tersebut diberi nama haru, karena barang siapa yang melintasi pohon tersebut akan diliputi kesedihan dan lupa akan tempat tinggalnya, sehingga tanpa sadar akan menjadi mangsa dari dua ekor ular naga emas penghuni pohon haru raksasa tersebut. Guna melindungi warganya, Rakian Sukat dengan kesaktiannya berhasil mengalahkan kedua ekor ular naga emas tersebut, yang betina berubah menjadi pedang yang diberi nama pedang Khatu, sedangkan naga jantan melarikan diri masuk ke dalam tanah. Tanah tempat masuknya Naga jantan mengeluarkan air yang akhirnya menutupi hutan larangan membentuk sebuah danau. Dengan menggunakan bantuan pedang Khatu, Rakian Sukat berhasil merobohkan pohon haru raksasa, dimana bekas tumbangnya pohon tersebut membentuk aliran-aliran sungai di sekitar danau Ranau, sedangkan daun dan serpihan kulitnya berubah menjadi ikan. Naga Emas masih dipercaya masyarakat sekitar sering muncul di danau Ranau untuk menantang Rakian Sukat dan anak keturunannya, atau mencari pasangan pemuda atau pemudi yang melanggar pantangan untuk dijadikan tumbal dan mangsa naga jantan tersebut. 

3. Legenda marga Way Mengaku Liwa tentang berubahnya Kelungkup Gangsa (semacam alat kentongan) menjadi seekor naga di danau Ranau. Tempat dimana naga tersebut bersemayam bernama Tapik yang berada di bawah tanjung kaki gunung Seminung. 
(sumber:http://mwfadhly.blogspot.co.id/2009/02/legenda-kelekup-gangsa-ular-naga-mas-di_04.html) 

4. Legenda asal muasal nama Danau Ranau. Kata Ranau berasal dari bahasa Kawi kuno yang artinya tempat yang indah dan nyaman. Danau Ranau merupakan keraton dari Puyang Seminung Namora, yang merupakan ratu sakti marga komering. Puyang bersama burung garudanya telah menyelamatkan bangsawan dari Sumatera Utara yang bernama Patua Paso, dari kejaran bajak laut. Sekembalinya ke Toba, Sumatera Utara, Patua Paso menceritakan daerah Ranau, dan Puyang Seminung tersebut kepada masyarakatnya, sejak itu tersebarlah nama Danau Ranau dan  gunung Seminung. Hingga kini sebagian masyarakat Komering percaya adanya burung Garuda di danau Ranau dan adanya ikatan keluarga antara suku Batak, Mindanau dan Komering. 
(sumber:http://hasanmenakoo.blogspot.co.id/2013/08/asal-usul-danau-Ranau.html).

5. Legenda yang terkenal adalah Si Pahit Lidah (Serunting Sakti) dan si Mata Empat. Masyarakat percaya makam si Pahit Lidah dan si Mata Empat berada di Pekon Sukabanjar  (Kecamatan Lumbok Seminung Lampung Barat), dan kemudian  Kisah rakyat Sukabanjar, yang berpantang makan daging rusa. Apabila pantangan ini dilanggar, kulit akan terkena koreng dan gatal-gatal.

Keberadaan ekosistem danau secara umum termasuk Danau ranau memberikan fungsi yang menguntungkan bagi kehidupan manusia (rumah tangga, industri, dan  pertanian) antara lain : 

1) sebagai sumber plasma nutfah yang berpotensi sebagai penyumbang bahan genetik; 
2) sebagai tempat berlangsungnya siklus hidup jenis flora/fauna yang penting; 
3) sebagai sumber air yang dapat digunakan langsung oleh masyarakat sekitarnya (rumahtangga, industri dan pertanian); 
4) sebagai tempat penyimpanan kelebihan air yang berasal dari air hujan, aliran permukaan, sungai-sungai atau dari sumber-sumber air bawah tanah; 
5) memelihara iklim mikro, di mana keberadaan ekosistem danau dapat mempengaruhi kelembabpan dan tingkat curah hujan setempat; 
6) sebagai sarana tranportasi untuk memindahkan hasil-hasil pertanian dan perikanan dari tempat satu ke tempat lainnya;
7) sebagai penghasil energi melalui PLTA;
8) sebagai tempat dan/atau sarana budidaya ikan melalui  Keramba Jaring Apung/Keramba Tancap serta Kolam-kolam pembenihan;
9) sebagai sarana rekreasi dan objek pariwisata.

Salah satu kawasan yang dianggap strategis adalah kawasan Danau Ranau, dikarenakan letaknya yang berbatasan di 2 (dua) provinsi. Lokasinya berada di perbatasan Kabupaten Lampung Barat - Provinsi Lampung  dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan - Provinsi Sumatera Selatan. Dua pertiga Kawasan Danau Ranau berada di Provinsi Sumatera Selatan dan sepertiga Kawasan Danau Ranau berada di Provinsi Lampung. 

Danau Ranau merupakan danau kedua terbesar di Pulau Sumatera. Danau ini tercipta dari gempa besar dan letusan vulkanik gunung berapi yang membuat cekungan besar dan sebuah gunung baru yakni Gunung Seminung. Danau ini berada pada koordinat 4°51′45″LS dan 103°55′50″BT.

Dalam  perkembangannya  kegiatan dan jenis usaha Budidaya Perikanan air tawar khususnya budidaya  Keramba Jaring Apung dan Keramba Tancap yang cukup pesat di Perairan Umum Danau Ranau, dikhawatirkan bila tidak dilakukan Penataan (Zonasi) Perairan Umum Danau Ranau lebih awal dengan melibatkan semua aspek baik aspek lingkungan, pariwisata dan Transportasi, maka akan menimbulkan permasalahan dalam pengelolaannya sehingga perlu dilakukan penetapan zona-zona  pengelolaan untuk perairan tersebut.


ARAHAN PEMBANGUNAN KAWASAN DANAU RANAU

Dalam rangka upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia secara berkelanjutan maka dengan memanfaatkan secara maksimal potensi-potensi sumber daya alam yang ada di daerah kabupaten lampung barat, serta dengan penerapan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada era otonomi saat ini menjadikan daerah secara kreatif berupaya melakukan peningkatan dalam pengelolaan potensi wilayahnya yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan nilai tambah pada pendapatan daerah. Kabupaten Lampung Barat merupakan salah satu daerah yang terus menerus berupaya mengoptimalkan potensi yang ada dalam rangka menarik peluang investasi. Potensi unggulan Kabupaten Lampung Barat sangat beragam berupa sumber daya pertanian, perikanan, kehutanan, pariwisata, industri rumah tangga dan sumber daya mineral yang sangat mendukung dalam menciptakan dan meningkatkan kehidupan masyarakat yang maju dan sejahtera. 

Danau Ranau memiliki arti strategis bagi pembangunan Kabupaten Lampung Barat diberbagai sektor antara lain perikanan, pariwisata, dan jalur transportasi. Danau Ranau dengan luasan 4000 ha atau 1/3 dari luas keseluruhan dan memiliki panjang garis pantai danau 57.75 km, yang sangat berpotensi dalam pengembangan usaha dan budidaya perikanan. Pengelolaan perikanan yang ada di danau ranau, Sesuai dengan tujuan pengelolaan perikanan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan bahwa pengelolaan perikanan dilakukan berdasarkan asat manfaat, keadilan, kemitraan, pemerataan,  keterpaduan keterbukaan efisiensi dan kelestarian sumberdaya, serta berkelanjutan. Pengelolaan Perikanan dilaksanakan dengan tujuan :
1. Meningkatkan taraf hidup nelayan kecil dan pembudidaya ikan skala kecil
2. Meningkatkan penerimaan dan devisa Negara
3. Mendorong perluasan dan kesempatan kerja
4. Meningkatkan ketersediaan dan konsumsi sumberdaya protein ikan
5. Mengoptimalkan pengelolaan sumberdaya ikan
6. Meningkatkan produktivitas, mutu dan nilai tambah, dan daya saing.
7. Meningkatkan ketersediaan bahan baku untuk industry pengolahan ikan
8. Tercapai pemanfaatan sumberdaya ikan, lahan pembudidayaa ikan, dan lingkungan sumberdaya ikan secara optimal
9. Menjamin kelestarian sumberdaya ikan, lahan pembudidaya ikan, dan tata ruang.

Dalam perencanaan ini dilakukan dengan berbagai pendekatan perencanaan yang merupakan pengembangan dari asas-asas diatas, Pendekatan yang digunakan bersifat multi demensi, dengan harapan akan diperoleh hasil yang lebih kooperehensif dalam rangka melakukan pengaturan pemanfaatan dan manajemen sumberdaya di Danau Ranau, Pendekatan-pendekatan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Pendekatan interaksi spasial
Berbagai kegiatan fungsional wilayah berlaku secara interaktif di atas ruang “wilayah” yang membutuhkan satu kesatuan kehidupan wilayah. Untuk itu, pengamatan internal dalam bagian wilayah, untuk itu pengamatan internal dalam bagian wilayah sekitarnya, perlu mendapatkan pencermatan yang memadai

2. Pendekatan Nilai-nilai Kearifan lokal
Kehidupan social budaya masyarakat lokal merupakan penentu bagi kehidupan wilayahnya, Pengamatan terhadap komunitas, kebiasaaan, tradisi, budaya, dan tata-nilai lokalitas, akan memberikan ciri kegiatan bagian dan/atau ruang wilayah secara nyata, kearifan lokal yang ada terbukti dapat ikut menyelesaikan berbagai permasalahan yang timbul dalam masyarakat

3. Pendekatan Keterpaduan
Tinjauan keterpaduan dijabarkan kedalam kegiatan social, ekonomi, fisikl lingkungan dan pengelolaan wilayah, Keterpaduan antar bidang, antar stakeholder dalam pemanfaatan sumberdaya yang telah berjalan selama ini.

4. Partisipasi Masyarakat
Masyarakat berhak untuk berperan serta dalam penyusunan rencana pemanfaatan sumberdaya yang lebih adil, dan bertanggung-jawab dalam memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan Negara, lebih lanjut masyarakat berkewajiban berperan serta dalam memelihara kualitas ruang dan berkewajiban dalam mentaati rencana tata ruang yang telah ditetapkan. Peran serta masyarakat dalam penataan ruang menganut asas-asas demokratis, kesetaraan gender serta keterbukaan. Pendekatan ini merupakan dasar bagi pendekatan community driven planning, yang menjadikan masyuarakat sebagai penentu dan pemerintah sebagai fasilitatornya.

5. Pembangunan Berkelanjutan
Konsep berkelanjutan merupakan konsep yang sederhana namun komplek, sehingga pengertian keberlanjutanpun  sangat multi-dimensi dan multi-interprestasi. Karena adanya multi-dimensi dan multi-interprestasi ini, para ahli sepakat untuk sementara mengadopsi pengertian yang telah disepakati. Bahwa Pembangunan Berkelanjutan adalah Suatu Kegiatan untuk dan/atau dilaksanakan dalam rangka sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan saat ini, akan tetapi tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, (Brundtland), Pembangunan berkelanjutan mempunyai tiga tujuan utama, yaitu : tujuan ekonomi (economic objective) tujuan ekologi (ecological objective) dan tujuan social (social objective) Tujuan ekonomi terkait dengan masalah efisiensi (efficiency) dan pertumbuhan (growth), tujuan ekologi terkait dengan masalah konservasi sumberdaya alam, dan tujuan social terkait dengan pengurangan kemiskinan, dan pemerataan (equalty). Dengan demikian, tujuan pembangunan berkelanjutan pada dasarnya, terletak pada adanya, harmonisasi antara tujuan ekonomi, tujuan ekologi, dan tujuan social.

6. Pendekatan Pengembangan Wilayah
Pembangunan merupakan upaya yang sistematik dan berkesinambungan untuk menciptakan keadaan yang dapat menyediakan berbagai alternatif yang sah bagi pencapaian aspirasi setiap warga yang paling humanistik. Sedangkan menurut Anwar (2005), pembangunan wilayah dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan wilayah yang mencakup aspek-aspek pertumbuhan, pemerataan dan keberlanjutan yang berdimensi lokasi dalam ruang dan berkaitan dengan aspek sosial ekonomi wilayah. Pengertian pembangunan dalam sejarah dan strateginya telah mengalami evolusi perubahan, mulai dari strategi pembangunan yang menekankan kepada pertumbuhan ekonomi, kemudian pertumbuhan dan kesempatan kerja, pertumbuhan dan pemerataan, penekanan kepada kebutuhan dasar (basic need approach), pertumbuhan dan lingkungan hidup, dan pembangunan yang berkelanjutan (suistainable development).
Menurut Direktorat Pengembangan Kawasan Strategis, Ditjen Penataan Ruang, Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah (2002), Prinsip-prinsip dasar dalam pengembangan wilayah adalah : 

1. Sebagai growth center dimana pengembangan wilayah tidak hanya bersifat internal wilayah, namun harus diperhatikan sebaran atau pengaruh (spred effect) pertumbuhan yang dapat ditimbulkan bagi wilayah sekitarnya, bahkan secara nasional
2. Pengembangan wilayah memerlukan upaya kerjasama pengembangan antar daerah dan menjadi persyaratan utama bagi keberhasilan pengembangan wilayah, Pola pengembangan wilayah bersifat integral yang merupakan integrasi dari daerah-daerah yang tercakup dalam wilayah melalui pendekatan kesetaraan 

Peraturan perundang-undangan yang bias dijadikan landasan dalam penyusunan Rencana Zonasi Pengembangan Potensi Perikanan Danau Ranau, antara lain sebagai berikut :
1. Undang-undang nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan antara lain disebutkan : (1) bab 1 pasal 1 ayat 7 bahwa pengelolaan perikanan adalah semua upaya termasuk proses yang terintegrasi dalam pengumpulan informasi. Analisis dan perencanaan, konsultasi, pembuat keputusan, alokasi sumberdaya ikan, dan implementasi serta penegakan hokum dari peraturan perundang-undangan dibidang perikanan yang dilakukan oleh pemerintah atau otoritas lain yang diarahkan untuk mencapai keberlangsungan produktifitas sumberdaya hayati perairan, dan tujuan yang telah disepakati, (2) bab IV pasal 6 ayat 1 menyatakan bahwa pengelola perikanan dalam wilayah pengelolaan perikanan di Republik Indonesia untuk tercapainya manfaat yang optimal, dan berkelanjutan serta terjaminnya kelestarian sumberdaya ikan. Dalam ayat 2 juga dijelaskan bahwa dalam pengelolaan perikanan untuk kepentingan penangkapan dan pembudidaya ikan harus mempertimbangkan aturan dan/atau norma norma adat serta semua aspek kearifan lokal yang berlaku dan diakui keberadaannya oleh masyarakat setempat.

2. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 35 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD) KABUPATEN LAMPUNG BARAT TAHUN 2014, Ketentuan pengendalian dan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten adalah ketentuan-ketentuan yang dibuat dan disusun dalam upaya mengendalikan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten agar sesuai dengan RTRW kabupaten yang meliputi ; (1). Peraturan Zonasi, Peraturan zonasi untuk kawasan lindung meliputi : a. Peraturan zonasi untuk kawasan lindung meliputi ; Hutan Lindung, Resapan air, Sempadan Pantai, Sempadan Sungai, Danau, Sempadan mata Air, Ruang Terbuka Hijau, Cagar Alam Laut, Kebun Raya, Kawasan Rawan Bencana, Kawasan Lindung Geologi, dan Kawasan Lindung lainnya. b. Peraturan Zonasi untuk kawasan budidaya meliputi ; Hutan Produksi Terbatas, Hutan rakyat, Perkebunan, Pertanian, Perikanan, Pariwisata, Peternakan, Industri dan Pertambangan, serta Pemukiman dan Kawasan lainnya. c. Peraturan Zonasi untuk jaringan prasarana provinsi dan kabupaten (Sistem Danau Ranau, Transportasi, Prasarana Energi, Prasarana telekomunikasi, Sumberdaya air dan Prasarana lingkungan.)

RENCANA PENGEMBANGAN KAWASAN DANAU RANAU

1. Berdasarkan Peraturan Pemerintah  RI Nomor 50 tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025 (Lembaran Negara RI  Tahun 2011 Nomor: 125),  pada Lampiran III peraturan tersebut  kawasan danau Ranau dan sekitarnya, masuk sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) .

2. Berdasarkan Peraturan Presiden RI  Nomor 13 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Pulau Sumatera (Lembaran Negara RI Tahun 2012 Nomor 31), Arahan pemanfaatan dan pengendalian ruang kawasan danau Ranau dan sekitarnya sebagai berikut, Pengembangan dan pemantapan jaringan transportasi danau untuk meningkatkan keterkaitan antarwilayah (pasal 24, ayat 6) Pengembangan pembangkit tenaga listrik berbasis energi panas bumi untuk mendukung ketersediaan pasokan tenaga listrik di kawasan perbatasan negara, kawasan tertinggal, dan terisolasi (pasal 31 : 4 : b) mengendalikan pendayagunaan sumber air tanah di kawasan pelepasan air tanah pada CAT (cekungan air tanah) Ranau (pasal 39 : 4 :q) Danau Ranau sebagai kawasan perlindungan setempat (pasal 44: 3c) Rehabilitasi dan pengembangan kawasan peruntukan ekowisata danau yang didukung prasarana dan sarana pariwisata  (pasal  56: 2:a)

3. Untuk mewujudkan pengembangan Kawasan Danau Ranau, maka kebijakan dan strateginya meliputi ;
a. Kebijakan pengembangan Kawasan Danau ranau, melalui
1. penetapan kawasan budidaya, konservasi, eko-wisata ;
2. pemanfaatan pola ruang pada perairan umum Danau Ranau untuk kegiatan budidaya, konservasi, eko-wisata yang dilakukan secara optimal sesuai dengan daya dukung lingkungannya, dengan memperhatikan aspek transportasi yang ada pada kawasan Danau ranau; 
3. pengendalian perkembangan kegiatan budidaya perikanan agar tidak melampaui daya dukung lingkungan.

a. Strategi pengembangan pola ruang untuk kegiatan budidaya meliputi:
1. mengembangkan kawasan budidaya Danau Ranau  didasarkan atas pertimbangan kemampuan lahan, daya dukung dan kesesuaian lahan bagi pembangunan dan pengembangan fisik budidaya perikanan.

2. mewujudkan pola ruang kawasan Danau Ranau dengan :
(a) mempercepat terbentuknya struktur ruang sesuai arahan rencana pengembangan pusat-pusat Danau Ranau dan sistem prasarana wilayah.
(b) mengembangkan kawasan Danau Ranau yang serasi dan seimbang dengan kawasan belakangnya melalui penyediaan prasarana dan sarana Danau Ranau dengan memperhatikan kepadatan penduduk yang lebih merata bagi seluruh bagian wilayah kawasan danau ranau
(c) mendorong terciptanya tata kaitan antara sentra produksi perikanan dengan pusat pengumpul dan pengolah hasil-hasil perikanan.

3. mengembangkan kawasan  budidaya perikanan di perairan umum dan daratan melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi;

4. mengembangkan kawasan budidaya perikanan pada wilayah yang memiliki kesesuaian lahan optimal dan prospektif bagi pengembangan budidaya perikanan, konservasi perairan dan ekowisata.
5. mengembangan kawasan budidaya perikanan wajib memperhatikan pengelolaan sumberdaya perikanan secara lestari; 

6. mengembangkan kawasan budidaya perikanan pada lahan – lahan yang tersedia baik di daratan ataupun diperairannya, seperti ; kolam pendederan, kolam pembibitan ikan, serta keramba jarring apung yang ditempatkan  dengan memanfaatkan ruang pada perairan air tawar danau ranau, tentunya dengan memperhatikan asas manfaat dan konservasi lingkungan. 

7. mengembangkan industri perikanan skala besar dan kecil yang sudah ada, serta mengembangkan industri  perikanan pada skala kecil dan menengah baru untuk mengolah bahan baku yang berasal dari hasil- hasil budidaya perikanan yang direncanakan untuk dikembangkan 

8. mengembangkan pariwisata yang berbasis eko-wisata alam antara lain , di seluruh obyek wisata potensial yang ada dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.

II.1.i Kebijakan dan Strategi Penetapan Kawasan Strategis
Kebijakan penetapan kawasan strategis dikawasan danau ranau meliputi :
a. pelestarian dan peningkatan fungsi daya dukung lingkungan hidup untuk mempertahankan serta meningkatkan keseimbangan ekosistem, melestarikan keanekaragaman hayati, melestarikan keunikan bentang alam, dan melestarikan warisan budaya;
b. pemanfaatan sumberdaya alam dengan teknologi secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
c. pengembangan kawasan danau ranau yang berpotensi guna mendukung pengembangan kawasan lainnya.

Strategi Pengembangan kawasan strategis meliputi :
a. meningkatkan akses dan infrastruktur pendukung kawasan potensial, bagi peningkatan ekonomi pada  perikanan,  pariwisata, dan konservasi ; 
b. meningkatkan peran serta kearifan budaya lokal dalam pengembangan kawasan-kawasan yang potensi di Danau Ranau ; 
c. Mengembangkan budidaya secara selektif di dalam dan disekitar kawasan yang ditetapkan sebagai daerah konservasi dan/atau areal pemanfaatan lain untuk kepentingan nasional ;


II.2. Rencana Pengembangan Potensi Perikanan di Danau Ranau
Kabupaten Lampung Barat merupakan salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Lampung terletak pada posisi koordinat 04o51’26” – 05o20’26” LS dan 103o50’13” – 104o33’49” BT, dengan luas wilayah 2.064,40 km2, jumlah kecamatan sebanyak 15 kecamatan dan jumlah penduduk sebanyak 311.755 jiwa. 

Kegiatan perikanan yang berkembang di Kabupaten Lampung Barat hanya kegiatan budidaya perikanan dengan komoditas usaha budidaya yaitu ikan nila dan mas dengan teknologi usaha budidaya yang diterapkan masih sederhana atau tradisional. Potensi lahan kegiatan budidaya ikan di kolam sebesar 5.584,70 Ha dengan tingkat pemanfaatan baru mencapai 1.510,50 Ha atau 27,04%, kegiatan budidaya ikan di sawah (mina padi) sebesar 13.710 Ha dengan tingkat pemanfaatan baru mencapai 122,60 Ha atau 0,89% dan kegiatan budidaya ikan perairan umum (KJA) sebesar 141,60 Ha dengan tingkat pemanfaatan baru mencapai 6,05 Ha atau 0,04%.

Realisasi produksi usaha kegiatan perikanan di Kabupaten Lampung Barat pada tahun 2015 yaitu kegiatan budidaya ikan air tawar sebesar 3.342,98 ton, kegiatan penangkapan ikan perairan umum sebesar 465,05 ton dan tingkat konsumsi ikan pada tahun 2015 sebesar 27,02 kg/kapita/tahun. Potensi lahan kegiatan budidaya ikan di kolam sebesar 5.584,70 Ha dengan tingkat pemanfaatan baru mencapai 1.510,50 Ha atau 27,04%, guna memaksimalkan Pengembangan Potensi Budidaya Perikanan, maka se-yogya nya diperlukan fasilitas, sarana dan prasarana yang cukup. Perpaduan program dalam rangka pengelolaan/pemanfaatan potensi perikanan baik budidaya maupun penangkapan yang berbasis masyarakat akan memaksimalkan pengelolaan/pemanfaatan potensi tersebut dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat perikanan khususnya dan masyarakat Lampung Barat  pada umumnya.

Pengembangan potensi perikanan di danau ranau, dilaksanakan dengan upaya
membangun prasarana dan sarana perikanan, yang diarahakan untuk mendukung sepenuhnya upaya pencapaian visi Dinas Perikanan. Prasarana dan sarana perikanan tersebtu meliputi prasarana dan sarana perikanan tangkap, budidaya dan P2HP. Konsep yang dikembangkan bidang Sarana dan prasarana adalah Pengembangan Kawasan Perikanan Terpadu (KPT). Dalam konsep ini bahwa semua pembangunan prasarana dan sarana perikanan yang meliputi sarpras tangkap, budidaya dan Peningkatan Hasil Perikanan (P2HP) akan ditempatkan pada suatu kawasan tertentu, sehingga konsep ini akan mendukung kegiatan peningkatan produksi, pemasaran serta mengembangakan kegiatan pengembangan potensi perikanan di Danau Ranau.

Pembangunan prasarana tersebut yang akan dikembangkan adalah :
1. Pembangunan dermaga-dermaga perikanan skala kecil.
2. Pembangunan jalan produksi
3. Pembangunan jaringan air bersih
4. Pemangunan Keramba Jaring Apung
5. Pembangunan Keramba Tancap
6. Pembangunan Sarana pemancingan umum
7. Penyediaan sarana pemasaran ikan
8. Pembangunan PUJASERI (Pusat jajanan serba ikan)
9. Penyediaan sarana pengolahan hasil perikanan
10. Pengembangan sarana pembenihan
11. Pembangunan sarana konservasi sumberdaya ikan (rumpon)
12. Pembangunan sarana selam danau
13. Pembangunan Kolam-kolam budidaya perikanan, seperti ; Kolam pembenihan, Kolam pendederan, dan lain-lain.

Pada perairan umum danau ranau, terdapat 129,5 Keramba Jaring Apung, yang dikelola oleh masyarakat, dalam kegiatannya KJA memanfaatkan ruang pada perairan umum Danau ranau. Kemudian selain dari pada kegiatan budidaya, ada kegiatan potensi lestari perikanan tangkap, berdasarkan hasil penelitian LIPI, bahwa potensi lestari perikanan tangkap yang berada di danau Ranau mencapai 262,9 ton atau sekitar 21,2 kg/ha. Nilai biomass total ikan di danau Ranau yang memiliki luasan total sebesar 12,398 Ha, maka estimasi biomass ikan sebesar 262.9 ton (zulkaranen dkk, 2013) (Prosiding Forum Nasional Pemulihan dan Konservasi Sumberdaya Ikan IV, judul Kajian Morfometrik Danau, Kelimpahan Dan Keanekaragaman Sumberdaya Ikan Di Danau Ranau, penulis: Zulkarnaen Fahmi dan  Chairulwan Umar.)

REKAP PENGELOLA ATAUPEMILIK
 KERAMBA JARING APUNG (KJA)  DANAU RANAU
SAMPAI DENGAN AKHIR TAHUN 2015
NO NAMA/JENIS BARANG JUMLAH KET
BARANG NAMA PENGELOLA/ ALAMAT/
PEMILIK LOKASI  
1 2 3 7
  - Keramba Jaring Apung           12 Unit ERWIN Pekon Lumbok Kec. Lumbok Seminung  
  - Keramba Jaring Apung          4,5 Unit ERLAN Pekon Lumbok Kec. Lumbok Seminung  
  - Keramba Jaring Apung             1 Unit SELAMAT Pekon Lumbok Kec. Lumbok Seminung  
  - Keramba Jaring Apung             2 Unit M.MUAZAMSYAH Pekon Lumbok Kec. Lumbok Seminung  
  - Keramba Jaring Apung          1,5 Unit AMNDES Pekon Lumbok Kec. Lumbok Seminung  
  - Keramba Jaring Apung             2 Unit LEB Pekon Lumbok Kec. Lumbok Seminung  
  - Keramba Jaring Apung             3 Unit WARMAN Pekon Lumbok Kec. Lumbok Seminung  
  - Keramba Jaring Apung             3 Unit SISRO Pekon Lumbok Kec. Lumbok Seminung  
  - Keramba Jaring Apung             1 Unit MADDIN Pekon Lumbok Kec. Lumbok Seminung  
  - Keramba Jaring Apung             2 Unit MEKO Pekon Lumbok Kec. Lumbok Seminung  
  - Keramba Jaring Apung             1 Unit SUDARYA Pekon Lumbok Kec. Lumbok Seminung  
  - Keramba Jaring Apung             1 Unit SEKI Pekon Lumbok Kec. Lumbok Seminung  
  - Keramba Jaring Apung             1 Unit RUSLANI Pekon Lumbok Kec. Lumbok Seminung  
  - Keramba Jaring Apung           50 Unit AHMADI Pekon Lumbok Kec. Lumbok Seminung  
  - Keramba Jaring Apung             3 Unit SOLIKIN Pekon Lumbok Kec. Lumbok Seminung  
  - Keramba Jaring Apung             1 Unit AGUS Pekon Lumbok Kec. Lumbok Seminung  
  - Keramba Jaring Apung             3 Unit KUS Pekon Lumbok Kec. Lumbok Seminung  
  - Keramba Jaring Apung             3 Unit JUNAI Pekon Lumbok Kec. Lumbok Seminung  
  - Keramba Jaring Apung             1 Unit AMLAN Pekon Lumbok Kec. Lumbok Seminung  
  - Keramba Jaring Apung             1 Unit RIAN Pekon Lumbok Kec. Lumbok Seminung  
  - Keramba Jaring Apung             4 Unit AAN Pekon Lumbok Kec. Lumbok Seminung  
  - Keramba Jaring Apung             4 Unit UMI FITRIAH Pekon Lumbok Kec. Lumbok Seminung  
  - Keramba Jaring Apung             2 Unit DIDI Pekon Lumbok Kec. Lumbok Seminung  
  - Keramba Jaring Apung             1 Unit ABDIYANTO Pekon Lumbok Kec. Lumbok Seminung  
  - Keramba Jaring Apung             1 Unit KEN Pekon Lumbok Kec. Lumbok Seminung  
  - Keramba Jaring Apung             1 Unit ALIRAHMAN Pekon Lumbok Kec. Lumbok Seminung  
  - Keramba Jaring Apung             2 Unit PATAMI Pekon Lumbok Kec. Lumbok Seminung  
  - Keramba Jaring Apung             2 Unit SAKIR Pekon Lumbok Kec. Lumbok Seminung  
  - Keramba Jaring Apung             1 Unit TINUS Pekon Lumbok Kec. Lumbok Seminung  
  - Keramba Jaring Apung             1 Unit ARIS Pekon Lumbok Kec. Lumbok Seminung  
  - Keramba Jaring Apung             1 Unit SAPRI Pekon Lumbok Kec. Lumbok Seminung  
  - Keramba Jaring Apung             1 Unit RUSDI Pekon Lumbok Kec. Lumbok Seminung  
  - Keramba Jaring Apung             1 Unit HARYANTO Pekon Lumbok Kec. Lumbok Seminung  
  - Keramba Jaring Apung          1,5 Unit YON ADRIZAL Pekon Lumbok Kec. Lumbok Seminung  
  - Keramba Jaring Apung             1 Unit PANCA Pekon Lumbok Kec. Lumbok Seminung  
  - Keramba Jaring Apung             2 Unit DANJAZ Pekon Lumbok Kec. Lumbok Seminung  
  - Keramba Jaring Apung             3 Unit NUZIR Pekon Lumbok Kec. Lumbok Seminung  
  - Keramba Jaring Apung             1 Unit PARHAN Pekon Lumbok Kec. Lumbok Seminung  
  - Keramba Jaring Apung             1 Unit PARIT Pekon Lumbok Kec. Lumbok Seminung  
Total KJA Danu Ranau      128,5 Unit  
KETERANGAN: 1 Unit terdiri dari 4 Petak Ukuran 7M x 7M

Data ; Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Barat 2016



Pada perairan umum di Danau Ranau Tercatat ada 17 spesies ikan di perairan ini, diantaranya sangat umum ditangkap yakni arongan (Hampala macrolepidota), mujaer (Oreochromis mossambicus), palau (Osteochilus hasselti) dan kepiat (Barbonymus schwanenfeldii), kepor (Pristolepis fasculatus), sedangkan yang agak jarang adalah ikan semah (Tor sp.).  Ikan mujaer adalah ikan introduksi yang dimasukkan ke perairan danau Ranau pada tahun 1957. (Samuel, 2010). Berdasarkan kajian Samuel et al. (2010) di danau Ranau, beberapa parameter kualitas air seperti suhu, kecerahan, pH, oksigen terlarut, karbon dioksida, nitrat, dan fosfat, masih cukup baik untuk kehidupan biota akuatik.  Demikian pula kajian mengenai plankton (terekam fitoplankton 19 spesies, dan zooplankton 5 spesies) dan bentos, secara keseluruhan mengindikasikan perairan ini tergolong perairan mesoeutrophic yakni perairan dengan kesuburan menengah hingga tinggi.

 II.3    Kebijakan dan Strategi Potensi Obyek Dan Daya Tarik Wsata Alam,    
           Wisata Budaya, Wisata Buatan 
Terjaminnya sumberdaya lahan dan sumberdaya alam lainnya dalam pembangunan kawasan obyek wisata  sehingga diperlukan adanya penegakan hukum yang tegas (law enforcement) dalam pemanfaatan dan pengendalian tata ruang obyek wisata.
Pengembangan potensi agrowisata sebagai pendukung kegiatan wisata alam yang mempunyai nilai tambah dan perekonomian, dan menarik kunjungan wisatawan.

        II.4      Kebijakan dan Strategi Pengembangan Transportasi
Pengembangan prasarana dan sarana transportasi yang aman, mudah dan lancar dalam proses pelayanan kegiatan budidaya perikanan, wisata dan konservasi.
Percepatan perbaikan prasarana dan sarana dalam rangka meningkatkan aksessibilitas dengan pembangunan jaringan jalan, pengembangan moda angkutan dari dan ke kawasan budidaya perikanan, konservasi dan eko-wisata, baik pada penataan di peraiiran umum danau ranau dan daratan.

II.5     Kebijakan dan Strategi Pengembangan Konservasi 
Penetapan areal/wilayah konservasi sesuai dengan daya dukung, berbasis pemanfaatan yang berkelanjutan, pada kawasan dan/atau areal tertentu di danau ranau.
Penetapan kegiatan-kegiatan budidaya perikanan dan peningkatan eko-wisata yang boleh dan/atau tidak boleh dilakukan pada areal konservasi.


KESIMPULAN DAN SARAN

5.1 KESIMPULAN
1. Rencana Penataan Ruang pada Kawasan Danau Ranau, dibagi menjadi 5 Zona, yakni ; Zona 1 (Pekon Heni Arong), Zona 2 ( Pekon Ujung), Zona 3 ( Pekon kagungan), Zona 4 ( Pekon Sukabanjar ), dan Zona 5 (Pekon Tawan Sukamulya).
2. Siteplan penataan pola ruang pengembangan potensi perikanan Danau Ranau, di 
a. Zona 1, direncanakan untuk dijadikan zona konservasi perairan danau dan pengembangan wisata, boleh dilakukan aktifitas nelayan akan tetapi dengan skala kecil berupa: perikanan tangkap/dan pancing Pada zona tersebut tidak direkomendasikan untuk mendirikan sarana budidaya perikanan skala besar berupa KJA atau KJ Tancap.
b. Zona 2, direncanakan untuk dijadikan zona konservasi perairan danau dan pengembangan wisata, boleh dilakukan aktifitas nelayan akan tetapi dengan skala kecil berupa aktifitas : perikanan tangkap/dan pancing, Pada zona tersebut tidak direkomendasikan untuk mendirikan sarana budidaya perikanan skala besar berupa KJA, dikarenakan pada daerah tersebut terdapat potensi wisata yakni : dan/atau bangunan KWT Lumbok Seminung., Mata air panas, yang mngeluarkan zat sulfur, yang tidak baik bagi pertumbuhan dan perkembangan ikan.
c. Pada Zona 3, direncanakan untuk dijadikan zona pengembangan budidaya  perikanan, Pada zona tersebut direkomendasikan untuk mendirikan sarana budidaya perikanan skala besar berupa KJA atau KJ Tancap, Kolam UPR, Sarana Pemasaran, dan Pengolahan hasil Perikanan, Akan tetapi dibatasi dengan penataan areal dan kapasitas tampung zona, sehingga dengan keberadaan dan pengelolaan budidaya ikan KJA di areal tersebut tidak mencemari lingkungan dan kualitas air danau ranau. Sebaran arus air permukaan yang baik dan lancar, dst nya.
d. Pada Zona 4, disarankan untuk dijadikan zona pengembangan budidaya  perikanan , Pada zona tersebut direkomendasikan untuk mendirikan sarana budidaya perikanan skala besar berupa KJA atau KJ Tancap, Kolam UPR, Pemasaran Hasil Perikanan. dengan penataan areal dan kapasitas tampung zona yang baik, sehingga dengan keberadaan dan pengelolaan budidaya ikan KJA di areal tersebut tidak mencemari lingkungan dan kualitas air danau ranau. Sehingga Sebaran arus air permukaan yang baik dan lancar, dst mya.
Zona ini disarankan menjadi prioritas utama, untuk pengembangan budidaya perikanan sekala besar. Bisa dilakukan pengembangan potensi untuk eko-wisata berbasis perikanan. Pada areal ini bisa juga dikembangkan untuk, eko-wisata berbasis perikanan budidaya.
e. Pada Zona 5 direncanakan untuk dijadikan zona pengembangan budidaya  perikanan , Pada zona tersebut direkomendasikan untuk mendirikan sarana budidaya perikanan skala besar berupa KJA, Kolam UPR, Pemasaran Ikan, Pada zona ini disarankan untuk dijadikan pilihan kedua dari skala prioritas untuk dijadikan pengembangan budidaya perikanan. Bisa dikembangkan untuk potensi eko-wisata, dan suaka cagar budaya.


5.2 SARAN

a) Draft Rencana Zonasi pengembangan potensi perikanan Danau Ranau sebaiknya untuk menjadi referensi dalam formulasi penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat, tentang Penataan Pola Ruang Pengembangan Kawasan Danau Ranau.
b) Disarankan juga untuk dilakukan penyusunan rencana detail jangka menengah, untuk pengembangan pada setiap zona yang telah ditetapkan.
c) Pelaksanaan Kegiatan pengembangan dikawasan danau ranau harus memadukan unsur-unsur ekonomi, serta dokumen dokumen perencanaan mengenai kawasan Danau Ranau yang sudah ada.






No comments:

Post a Comment

KEBIJAKAN PIMPINAN DAERAH MEMBANGUN KABUPATEN KONSERVASI

Komitmen politik pemerintah daerah untuk membangun Kabupaten Lampung Barat berdasarkan prinsip-prinsip konservasi tampak pada visi dan misi ...