Sebuah draf naskah sinetron. Nama, tempat, dan peristiwa hanya rekaan belaka)
Bripka Soleh dan Bripda Herman sedang menyusun jadwal penyidikan ketika seorang rekan mengabarkan agar mereka berdua segera menghadap Kapolsek. Saat masuk ke ruang Kapolsek, telah hadir Ipda Rahmat dan Ko Abun. “Ini Bripka Soleh dan Bripda Herman, mereka yang bertugas menyidik Laporan Ko Abun.” Ujar Kapolsek membuka pembicaraan.
“Selamat pagi pak.” Sapa Ko Abun kepada Soleh dan Herman sambil menganggukkan kepala.
“SP2HP sudah disiapkan?” Tanya Kapolsek kepada Soleh.
“Siap Ndan. SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) sedang kami siapkan. Mungkin besok segera kami sampaikan pada Pelapor.” Jawab Bripka Soleh.
“Jadi begini Ko, seperti yang saya sampaikan tadi, terduga pelaku pencurian telah kami amankan. Saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan. Selanjutnya, bila ada keluhan soal penyidikan, bisa disampaikan pada Kanit pak Rahmat, atau langsung kepada penyidiknya, Soleh dan Herman.” Kapolsek menjelaskan kepada Ko Abun.
“Terimakasih pak. Ada yang lupa saya sampaikan waktu diperiksa tempo hari. Waktu itu, Lampu minimarket yang pecah belum saya sampaikan saat memberi laporan.” Kata Ko Abun yang ditujukan kepada Bripka Soleh.
“Iya Ko. Saat ini sedang kita jadwalkan pemeriksaan tambahan untuk para saksi. Untuk lampu minimarket yang pecah, mungkin bisa bantu kami untuk disiapkan pada pemeriksaan ke depan.” Soleh menanggapi.
“Iya pak. Sudah saya suruh pegawai untuk simpan bangkai lampunya.” Ujar Ko Abun.
Beberapa saat kemudian, Kanit dan dua orang penyidik itu meninggalkan ruangan Kapolsek. Ko Abun tetap tinggal di ruangan. Ketika hendak masuk dalam ruang penyidik, Kanit menyisipkan amplop ke saku celana Bripka Soleh: “Apa ini Ndan?” Tanya Soleh.
“Operasional untuk sidik.” Jawab Kanit sambil berlalu.
“Oh. Biar Herman saja yang pegang Ndan.” Jawab Soleh sambil memberikan amplop tersebut kepada Herman.
Petang telah datang. Rencana penyidikan telah selesai dibuat. Bripda Herman segera menyusun beberapa surat dan berita acara dalam satu berkas perkara. Bripka Soleh sedang mencatat alur kerja yang akan dilakukan ketika Joko Wibowo masuk ke dalam ruang kerjanya. “Assalamualaikum Ndan.” Sapa Joko seketika.
“Waalaikum salam. Wah, Mas Joko. Masuk mas…” Soleh menjawab sambil membetulkan letak duduknya.
“Izin Ndan. Mau ketemu Misno untuk teken Surat Kuasa.”
“Oh. Silakan Mas.” Jawab Soleh sambil memanggil Herman untuk mengantar Joko ke Ruang Tahanan.
Sekembali dari ruang tahanan, Joko langsung masuk ke ruang Bripka Soleh dan duduk di hadapan meja. “Begini Ndan, kami mau mengajukan penanguhan penahanan untuk Misno.” Jelas Joko sembari menyerahkan map berwarna merah kepada Bripka Soleh.
“ehmmm…, ya boleh Mas. Nanti kita sampaikan ke Kanit. Soal bisa atau tidaknya, keputusan ada sama Kapolsek.” Jawab Soleh.
“Prinsipnya kita ikut persyaratan yang ada. Tentunya kami berharap bisa ditangguhkan Ndan. Kemendan tahulah, kita pasti jamin yang bersangkutan gak bakal kabur.”
“Bukan soal itu. Pelapor perkara ini sepertinya cukup aktif memantau Mas.”
“Soal Pelapor, kami juga sedang ada upaya untuk melakukan perdamaian. Besok rencananya Pak Bobby akan berkunjung ke rumah Pelapor.”
“Ya baguslah. Tapi semua tetap pada keputusan Kapolsek Mas.” Jawab Bripka soleh menutup pembicaraan.
Setelah selesai urusan di Kantor Polsek, Joko Wibowo segera pamit. Di atas sepeda motor yang telah dihidupkan mesinnya, Joko tampak tercenung di pintu keluar Kantor Polsek. Cukup lama dia tercenung. Pikirannya sedang bekerja untuk menemukan alasan agar malam ini dapat berkunjung ke rumah Salamah. “Ah. Surat Keterangan Miskin.” Batinnya berteriak riang.
------------bersambung----------
#Muhammadyunus
No comments:
Post a Comment