Apriyan Sucipto

Apriyan Sucipto
Rimba Raya

Tuesday, June 23, 2020

BAGAIMANA “HUKUM” BEKERJA? [episode 12]

(Sebuah draf naskah sinetron. Nama, tempat, dan peristiwa hanya rekaan belaka)
Bob Bukhori (41 Tahun), biasa disapa Bobby, adalah satu-satunya advokat berlisensi di Kecamatan Kadung Susah Kabupaten Gunung Miskin. Sudah hampir 11 tahun Bobby berpraktek secara professional, sekaligus mendirikan Lembaga Advokasi Kemanusiaan (LEMAS) untuk menangani perkara-perkara probono yang dibiayai oleh Kanwil Hukum dan HAM Propinsi Lumbung Manis. LEMAS memberdayakan 4 orang tenaga paralegal yang telah terlatih melalui program Justice For All yang diinisiasi oleh World Bank. Perkara-perkara probono dari Polsek Kadung Susah yang secara prosedural mesti didampingi Penasehat Hukum, selalu ditangani oleh Bobby, dkk dari LEMAS.

Bobby, yang meyakini bahwa nenek moyangnya berasal dari Andalusia dan Bukhara, adalah tipikal advokat yang tekun, progresif, dan rajin menabung. Dari hasil tabungannya berpraktik sebagai advokat, plus menggarap beberapa program yang dibiayai oleh lembaga donor, Bobby berhasil membeli sebuah ruko 2 lantai yang berlokasi di Pasar Kadung Susah: Lantai 1 untuk kantor LEMAS, sedang lantai 2 untuk mengarap perkara-perkara profit. Untuk operasional sehari-hari, Bobby menggunakan kendaran baru keluaran tahun 2020 berjenis Suzuki Carry Pick-Up full modifikasi. Kegemaran Bobby adalah menonton siaran sepak bola: Liverpool dan Sevilla merupakan klub andalannya.

Paska penetapan Misno sebagai tersangka, Bripka Soleh memang langsung menghubungi Bobby untuk dapat mendampingi Misno dalam menghadapi proses hukum selanjutnya. Ketika Bobby tiba di  ruangan Bripka Soleh, di situ dia melihat dua orang perempuan dan dua orang anak kecil. “Ini Ibu Salamah, Ketua RT di Umbul Kasep. Dan ini Ibu Sumini, Istri dari Pak Misno.” Bripka Soleh memperkenalkan Salamah dan Sumini kepada Bobby.

“Siang Bu..” Sapa Bobby.

“Siang Pak…” jawab Salamah. Sumini hanya menatap Bobby dengan mata kosong dan senyum hampa.

“Bila Bu Mini berkenan, nanti Pak Bobby yang akan mendampingi Pak Misno sebagai Penasehat Hukum (PH).” Ujar Bripka Soleh.

“Tolong dibantu ya pak…” Salamah menyela.

“Iya Bu. Nanti, beberapa hari ke depan, saya akan berkunjung ke rumah Bu Mini untuk membincangkan masalah ini. sebelumnya, saya akan ngobrol dulu sama Pak Misno.” Bobby menjelaskan.

“Ke rumah saya saja pak. Sementara ini, Sumini dan anak-anak tinggal di rumah saya.” Jawab Salamah.

“Iya Bu.” tanggap Bobby singkat.

Senja telah jatuh ketika Salamah dan Sumini meninggalkan kantor Polsek Kadung Susah. Bobby masih berada di depan ruang tahanan berbincang dengan Misno untuk mengetahui posisi kasus. Bripka Soleh tetap berada di ruangannya membolak-balik berkas perkara sembari mencatat beberapa rencana penyidikan. Cuaca mulai mendung, burung-burung kecil nangkring berbaris di atas kabel yang bergantungan pada tiang listrik di depan kantor polsek. Menjelang magrib, Bobby numpang ngopi di ruangan Bripka Soleh. Dua orang sahabat itu, ngobrol berbagai hal-ihwal di luar perkara. Sementara di dalam tahanan, Misno sedang meneguhkan diri menghadapi malam pertama, di penjara.

------------bersambung--------------
#MuhammadYunus

No comments:

Post a Comment

KEBIJAKAN PIMPINAN DAERAH MEMBANGUN KABUPATEN KONSERVASI

Komitmen politik pemerintah daerah untuk membangun Kabupaten Lampung Barat berdasarkan prinsip-prinsip konservasi tampak pada visi dan misi ...