Apriyan Sucipto

Apriyan Sucipto
Rimba Raya

Saturday, September 12, 2020

Puan Maharani: Jangan Sia-siakan Pengorbanan Masyarakat Saat PSBB

 Rilis Media

Ketua DPR RI Dr (H.C) Puan Maharani 

Kamis, 10 September 2020


Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan keprihatinannya atas peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia. Puan meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah meningkatkan koordinasi dan konsisten saat menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar untuk mengatasi sebaran virus tersebut.

“Pemerintah pusat dan daerah mutlak harus berkoordinasi. Jika diputuskan menerapkan PSBB, maka harus konsisten dalam pelaksanaan dan pengawasannya,” ungkap Puan, Kamis (10/9/2020).

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Tengah V itu menegaskan, pemerintah pusat dan daerah harus menghargai pengorbanan masyarakat yang membatasi aktivitas harian dan aktivitas perekonomiannya selama masa PSBB. Puan menegaskan, masyarakat menaruh harapan besar pada pemerintah untuk dapat mengendalikan dan menangani pandemi ini, termasuk optimalisasi penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

“Jangan sia-siakan pengorbanan masyarakat yang berdiam diri di rumah. Aturan-aturan PSBB jangan hanya di atas kertas, tapi harus dilaksanakan, konsisten, dan tegas dalam pengawasannya,” ungkap Puan.

Puan menyatakan sangat prihatin karena dalam data peningkatan kasus Covid-19, terdapat ribuan anak-anak berusia di bawah 19 tahun yang terkonfirmasi positif Covid-19. Pada saat sebelumnya, Puan pernah mengingatkan pemerintah untuk ingat waktu injak rem dan mengutamakan kesehatan serta keselamatan masyarakat dalam upaya menangani pandemi Covid-19.

Karena itu, Puan mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan sosialisasi dan pelaksanaan protokol kesehatan hingga ke tingkat keluarga. Selain disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, kata Puan, pemerintah juga harus mampu menggerakkan masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dengan rutin berolahraga. 

Puan Maharani mengapresiasi peran perempuan atau para ibu yang di tengah pandemi Covid -19 tetap berjuang menyediakan dan memastikan makanan sehat di rumah dan mendisiplinkan pola hidup sehat.

“Para perempuan, para ibu menjadi garda terdepan menuju bangsa yang lebih sehat,” kata Puan. 

Selanjutnya, Puan menyatakan bahwa DPR RI meminta pemerintah meningkatkan pelaksanaan program testing, tracing, dan treatment (3T), dalam menanggulangi penyebaran Covid-19. Pasalnya, cakupan orang yang menjalani tes dengan metode polymerase chain reaction ( PCR) selama ini masih jauh dari target yang diharapkan. 

Oleh karenanya, pemerintah diimbau menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk bisa meningkatkan capaian tersebut dan mengawasi ketat penetapan tarif tes PCR agar terjangkau oleh masyarakat.

“Pemerintah harus melindungi masyarakat miskin dan terpinggirkan agar mendapat pelayanan kesehatan yang setara, khususnya tes PCR demi menanggulangi penyebaran Covid -19, hingga vaksin ditemukan dan didistribusikan,” pungkasnya.

KUPAS ALBUM: THE BEAST (EDANE, 1992)

 



Album pertama EDANE, The Beast adalah album EDANE yang paling edan dibanding album-album sesudahnya setidaknya menurutku hingga saat ini!

Waktu itu EDANE masih benar-benar E(et Sjahranie) Dan E(cky Lamoh) meski bukan berarti bahwa Iwan Xaverius (bassist) dan Fajar Satritama (drum) sebagai pelengkap saja lho!

Oleh Majalah Rolling Stone Indonesia, album ini masuk di posisi 89 dari 150 album terbaik. Uniknya, selain album The Beast, ada dua album lain yang dirilis tahun 1992 yang juga masuk dalam daftar. Mereka adalah Roxx-nya Roxx dan Behind the 8th Ball-nya Rotor!

Album ini menarik karena beberapa hal.

Pertama, EDANE dengan The Beast memberikan kontribusi bagi Musik Indonesia kala itu dengan satu jenis musik baru, heavy metal, yang berani tumbuh dan tumbuhnya bagus. Sebelumnya publik hanya terpuaskan oleh Godbless yang meski rock tapi musiknya lebih ‘bisa dicerna’ oleh awam.

Kedua, EDANE mencuri perhatian ketika orang-orang mulai fokus pada musik Slank, KLa Project serta Dewa19. Terlebih dengan munculnya sosok Eet, gitaris yang baru pulang dari Amerika serta pernah mengganti posisi Ian Antono sebagai gitaris Godbless.

Ketiga, tentu karena materi lagu dan musikalitas keempat personil yang tak bisa dianggap enteng sama sekali!

Album diawali dengan intro “EVOLUSI” yang sangat gagah menampilkan karakter permainan gitar dan sound Eet yang dahsyat! (Entah kenapa aku selalu me-relate Evolusi dengan IPS, intro album Terbaik-terbaik-nya DEWA19 yang dirilis tiga tahun sesudahnya! Sama baiknya, sama-sama menampilkan karakter gitar meski ya beda aliran).

Lagu IKUTI ada di nomer berikutnya. Menjadi andalan di album ini, suara Ecky menggila di sini! Sengau tapi keras, melengking tapi bertimbre berat!

Dilanjut THE BEAST yang temponya sedikit lebih lambat dari IKUTI tapi tetap paten!

Sesudahnya muncul MASIHKAH ADA SENYUM. Mengagetkan karena setelah dua lagu keras tiba-tiba muncul slow rock ballad dengan intro awal yang kupikir adalah lagu milik.. Iwan Fals!

Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) Ps 112 / 127 Uu no 35/2009 Tentang Narkotika

 


Pemerintah dan DPR mesti memberi penegasan dalam membedakan antara pengedar atau bandar dengan penyalah guna. Selain itu, penegak hukum diminta lebih mengedepankan rehabilitasi terhadap penyalah guna narkotika ketimbang penjatuhan pidana.

Semakin tingginya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia menjadi alasan berbagai pihak mendesak pemerintah dan DPR untuk segera merampungkan Revisi Undang Undang (RUU) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Revisi tersebut diperlukan karena payung hukum yang berlaku saat ini belum mampu menekan peredaran barang “haram” tersebut.

Faktanya, penegak hukum seringkali menggunakan pasal tersebut untuk menjerat penyalah guna narkotika. Padaha, seharusnya pasal tersebut hanya berlaku bagi pengedar atau bandar narkotika. Sebab, Pasal 112 UU Narkotika memuat frasa “memiliki, menyimpan, menguasai” narkotika. Karenanya, penyalah guna narkotika lebih tepat dijerat dengan Pasal 127 UU Narkotika.  

“Keberadaan unsur ‘memiliki, menyimpan, menguasai’ penyalah guna akan mudah dijerat pidana penjara. Sebab, secara otomatis penyalah guna pasti memiliki, menyimpan atau menguasai narkotika. Meski unsur delik itu tidak memuat unsur mens area yaitu tujuan atau maksud jahat dari kepemilikan narkotika tersebut,. 

Selengkapnya, Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika menyebutkan setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

Sedangkan, Pasal 127 ayat (1) UU Narkotika menyebutkan setiap orang penyalah guna narkotika Golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. Kemudian, pengguna narkotika Golongan II bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun. Terakhir, pengguna narkotika Golongan III bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun.

Kemudian, Pasal 127 ayat (3) UU Narkotika menyebutkan jika penyalah guna narkoba terbukti hanya menjadi korban, maka individu terkait wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial sesuai isi dari undang-undang tersebut.

Hak, Rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.
proses rehabilitasi terhadap penyalah guna narkotika dibanding penjatuhan sanksi pidana. Dia membandingkan negara lain yang lebih mengedepankan proses rehabilitasi justru mampu menekan peredaran narkotika.

“Rehabilitasi itu bukan pengurangan hukuman, justru itu perlakuan yang lebih tepat. Negara lain seperti Portugal yang lebih mengedepankan rehabilitasi berhasil menekan peredaran narkotika di negaranya,”

Dengan mengedepankan Proses Rehabilitasi Medis dan Sosial bagi, para korban atau penyalahgunaan Narkotika, tentu saja dapat mengurangi tinggi nya jumlah Tahanan yang ada di Rumah Tahanan.

Salah satu yang menjadi perhatian dalam revisi tersebut adalah keberadaan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kewenangan lembaga ini sering kali berbenturan dengan Polri. BNN juga dinilai kesulitan melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan kementerian terkait lainnya.

Mekanisme, pengajuan Rehabilitasi Medis dan sosial bagi, para korban penyalahgunaan Narkotika.

Pada dasarnya, dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (“UU Narkotika”) dikenal 2 (dua) macam rehabilitasi narkotika, yaitu:

1.    Rehabilitasi Medis adalah suatu proses kegiatan pengobatan secara terpadu untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan Narkotika.[1]

2.    Rehabilitasi Sosial adalah suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu, baik fisik, mental maupun sosial, agar bekas pecandu Narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat.[2]

Pihak yang Direhabilitasi Narkotika

Pecandu Narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.[3]Hal ini diperjelas dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penanganan Tersangka dan/atau Terdakwa Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi (“Peraturan BNN 11/2014”)yang mengatur bahwa Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika yang tanpa hak dan melawan hukum sebagai Tersangka dan/atau Terdakwa dalam penyalah gunaan penyalahgunaan Narkotika yang sedang menjalani proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan di pengadilandiberikan pengobatan, perawatan dan pemulihan dalam lembaga rehabilitasi.

Waktu Diputuskannya Rehabilitasi
Putusan hakimlah yang menentukan apakah yang bersangkutan (dalam hal ini Pecandu Narkotika) menjalani rehabilitasi atau tidak berdasarkan pada terbukti atau tidaknya tindak pidana yang dilakukan. Artinya, ada proses pemeriksaan di pengadilan dulu sebelum adanya putusan hakim yang menentukan seseorang direhabilitasi atau tidak. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 103 UU Narkotika:

(1)   Hakim yang memeriksa perkara Pecandu Narkotika dapat:

a.    memutus untuk memerintahkan yang bersangkutan menjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi jika Pecandu Narkotika tersebut terbukti bersalah melakukan tindak pidana Narkotika; atau

Penjelasan:
Ketentuan ini menegaskan bahwa penggunaan kata memutuskan bagi Pecandu Narkotika yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana Narkotika mengandung pengertian bahwa putusan hakim tersebut merupakan vonis (hukuman) bagi Pecandu Narkotika yang bersangkutan.

b.    menetapkan untuk memerintahkan yang bersangkutan menjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi jika Pecandu Narkotika tersebut tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana Narkotika.

Penjelasan:
Ketentuan ini menegaskan bahwa penggunaan kata menetapkan bagi Pecandu Narkotika yang tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana Narkotika mengandung pengertian bahwa penetapan hakim tersebut bukan merupakan vonis (hukuman) bagi Pecandu Narkotika yang bersangkutan. Penetapan tersebut dimaksudkan untuk memberikan suatu penekanan bahwa Pecandu Narkotika tersebut walaupun tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana Narkotika, tetapi tetap wajib menjalani pengobatan dan perawatan.

(2)  Masa menjalani pengobatan dan/atau perawatan bagi Pecandu Narkotika sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman.

Begitu pula untuk Penyalah Guna narkotika (termasuk yang kemudian menjadi korban penyalahgunaan narkotika), penentuan apakah ia direhabilitasi atau tidak tetap melalui putusan pengadilan. Hal ini diatur dalam Pasal 127 ayat (3)yang menyatakan bahwa dalam hal Penyalah Guna dapat dibuktikan atau terbukti sebagai korban penyalahgunaan Narkotika, Penyalah Guna tersebut wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

Namun, meski masih dalam proses peradilan pidana, baik itu penyidikan, penuntutan, atau pemeriksaan sidang di pengadilan; tanpa menunggu putusan hakim terlebih dahulu; penyidik, jaksa penuntut umum, atau hakim bisa saja meminta asesmen terhadap tersangka atau terdakwa sebelum ditempatkan di lembaga rehabilitasi. Penjelasan lebih lanjut akan kami jelaskan di bawah ini.

Syarat Permohonan Rehabilitasi

Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari laman Badan Narkotika Nasional (“BNN”), syarat-syarat permohonan rehabilitasi itu adalah

1.    Surat Permohonan Bermaterai ke BNN berisi antara lain:

a.    Identitas pemohon/tersangka

b.    Hubungan Pemohon dan tersangka

c.    Uraian Kronologis dan Pokok Permasalahan Penangkapan Tersangka

2.    Pas Foto tersangka 4 x 6 (1 lembar)

3.    Foto Copy Surat Nikah bila pemohon suami/istri tersangka

4.    Foto Copy Surat Izin Beracara bila pemohon adalah Kuasa Hukum/Pengacara Tersangka dan surat kuasa dari keluarga

5.    Surat Keterangan dari Sekolah/Perguruan Tinggi/Lembaga Pendidikan, bila tersangka adalah pelajar/Mahasiswa

6.    Surat keterangan dari tempat kerja, bila tersangka sebagai pekerja/pegawai

7.    Fotocopi surat penangkapan dan surat penahanan

8.    Surat Keterangan dari tempat rehgabilitasi, bila yang bersangkutan pernah atau sedang proses Rehabilitasi

9.    Surat Rekomendasi dari penyidik, Jaksa Penuntut umum atau hakim untuk direhabilitasi/asesmen

10. Fotocopi Surat Permohonan Rehabilitasi kepada Penyidik, Jaksa Penuntut Umum atau Hakim

11. Surat Pernyataan bermaterai

12. Menunjukkan Surat Penangkapan dan Penahanan Asli

13. Foto copy KTP Orang Tua/Wali, Tersangka dan Pengacara/ Kuasa Hukum

14. Foto copy kartu keluarga

15. Foto copy izin dari pengacara

 
Tata Cara Pengajuan Permohonan Rehabilitasi Narkotika

A.   Pecandu Narkotika

1.    Dalam Hal Pecandu Narkotika Belum Cukup Umur
Orang tua atau wali dari Pecandu Narkotika yang belum cukup umur wajib melaporkan kepadapusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, dan/atau lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial yang ditunjuk oleh Pemerintah untuk mendapatkan pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

2.    Dalam Hal Pecandu Narkotika Sudah Cukup Umur
Pecandu Narkotika yang sudah cukup umur wajib melaporkan diri atau dilaporkan oleh keluarganya kepada pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, dan/atau lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial yang ditunjuk oleh Pemerintah untuk mendapatkan pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

B.   Pedoman Teknis Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika yang Direhabilitasi

Sedangkan, pedoman teknis penanganan terhadap Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika yang tanpa hak dan melawan hukum yang telah ditetapkan sebagai Tersangka untuk dapat menjalani rehabilitasi adalah Peraturan BNN 11/2014.

Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika yang tanpa hak dan melawan hukum sebagai Tersangka dan/atau Terdakwa dalam penyalahgunaan Narkotika yang sedang menjalani proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan di pengadilan diberikan pengobatan, perawatan dan pemulihan dalam lembaga rehabilitasi.

Penentuan rekomendasi rehabilitasi ini berdasarkan hasil rekomendasi Tim Asesmen Terpadu.

                  
Tata Cara Permohonan Rehabilitasi

Dalam konteks pertanyaan Anda soal permohonan rehabilitasi dalam pengadilan, kami simpulkan bahwa permohonan ini dilakukan kepada jaksa (tingkat penuntutan) atau hakim (tingkat pemeriksaan). Syarat permohonan telah kami sampaikan di atas.

Kemudian, setelah itu Jaksa Penuntut Umum untuk kepentingan penuntutan dan Hakim untuk kepentingan pemeriksaan di sidang pengadilan, dapat meminta bantuan kepada Tim Asesmen Tepadu setempat untuk melakukan asesmen terhadap Terdakwa.

 
Jadi, Jaksa Penuntutan Umum atau Hakim lah yang meminta bantuan untuk terlebih dahulu melakukan asesmen terhadap terdakwa.

Bantuan asesmen ini dilakukan berdasarkan Peraturan BNN 11/2014 ini dan hasilnya diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum atau Hakim dengan Berita Acara penyerahan rekomendasi hasil asesmen.

Jadi, meskipun Peraturan BNN 11/2014 pada dasarnya adalah pedoman teknis penyidik (tingkat penyidikan) untuk memohon penempatan rehabilitasi kepada tersangka/terdakwa setelah dilakukan asesmen, namun dalam tingkat penuntutan atau pemeriksaan di pengadilan, jaksa atau hakim dapat memohon asesmen pula kepada Tim Asesemen Terpadu yang tata caranya berdasarkan Peraturan BNN 11/2014.

Tugas Tim Asesmen Terpadu

Tim Asesmen Terpadu mempunyai tugas untuk melakukan:

a.    asesmen dan analisis medis, psikososial, serta merekomendasi rencana terapi dan rehabilitasi seseorang yang ditangkap dan/atau tertangkap tangan.

b.    analisis terhadap seseorang yang ditangkap dan/atau tertangkap tangan dalam kaitan peredaran gelap Narkotika dan penyalahgunaan Narkotika.

Demikian penjelasan saya, semoga bermanfaat. dan saran saya sebagai penulis, Apa yang Anda baca pada tulisan ini, Jangan pernah berhenti berjuang, dan menyerah dalam menghadapi masalah yang Anda hadapi sekarang.

 
Dasar Hukum:

1.    Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;

2.    Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penanganan Tersangka dan/atau Terdakwa Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi.

Referensi:

http://www.bnn.go.id/portal/index.php/konten/detail/upt-tr-lido/persyaratan-dan-layanan/8004/syarat-syarat-permohonan-rehabilitasi 







Thursday, September 10, 2020

Kuartal III, Jurang Resesi dan Strategi Menghadapi nya.

Setelah, beberapa Minggu berputar putar di Sekitar Inflasi akhirnya Masyarakat kita, Bersiap siap memasuki Jurang Resesi.  Sri Mulyani, sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia, juga membenarkan bahwa Kita bersiap masuk ke dalam Resesi Ekonomi, dalam Kuartal 3.

Penurunan ekonomi merupakan fakta kehidupan yang pasti terjadi ketika Anda menjalankan sebuah bisnis. Tetapi ada beberapa langkah yang dapat di ambil untuk mempersiapkan bisnis Anda agar mampu menghadapi berbagai masalah yang mungkin akan muncul di kemudian hari.

Tom Corner, seorang ekonom di Business Development Bank of Canada (BDC), menyebutkan jika pengusaha sebetulnya tahu mereka harus siap menghadapi masa-masa sulit, tetapi mereka tidak selalu mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Nah, berikut beberapa cara untuk menghadapi resesi perusahaan, diantaranya.


1. Tumbuhkan Basis Pelanggan

Sulit untuk menekankan pentingnya meningkatkan jumlah pelanggan yang Anda miliki. Menurut sebuah studi BDC, hampir satu dari enam bisnis yang sudah mapan bisa mengalami kesulitan keuangan karena kehilangan satu klien. Seringkali, bisnis tidak siap untuk menghadapi kehilangan klien atau bahkan kontrak terbesar mereka.


2. Fokus pada Finansial

Manajemen keuangan yang solid sangat penting untuk memastikan perusahaan Anda siap menghadapi krisis ekonomi. Pengusaha perlu memiliki sistem peringatan dini untuk memberi tahu mereka ketika ada masalah


3. Tawarkan Produk dan Layanan yang Baru

Sangat mudah bagi pemilik bisnis untuk merasa nyaman dengan produk atau layanan yang telah sukses sebelumnya. Namun, dengan memperluas line-up Anda, ini mungkin bisa menjadi kunci untuk bertahan selama kondisi resesi berlangsung.

Anda tak perlu membuat sesuatu yang sama sekali baru. Sebaliknya, Anda mungkin dapat menggunakan kembali produk Anda untuk pasar yang lain. Misalnya, produk manufaktur yang digunakan di sektor minyak dan gas bisa efektif di sektor lain hanya dengan melakukan beberapa perubahan. Penelitian menunjukkan bahwa memiliki serangkaian produk dan layanan dapat menjadi bentuk diversifikasi yang cukup penting.


4. Perluas Jangkauan Hingga Internasional

Ekspansi internasional menjadi salah satu cara hebat lainnya untuk mendiversifikasi bisnis Anda. Jika penjualan Anda menurun di dalam negeri, Anda mungkin dapat menutupi kekurangan pasar dengan pertumbuhan yang lebih kuat.

Melalui ekspor, ini akan mampu membuka banyak peluang bisnis yang baru. Pasar-pasar itu, pada gilirannya, dapat menjadi landasan bagi pertumbuhan pasar agar mampu berkembang lebih tinggi.

Namun ekspansi internasional membutuhkan perencanaan dan riset pasar yang cermat. Agar, bisnis bisa berkembang dengan lebih maksimal sesuai keinginan.


5. Uji Tekanan Bisnis Anda

Ketika resesi terakhir terbukti dan terjadi, beberapa keadaan tidak dapat diprediksi sebelumnya. Itulah mengapa penting untuk menjalankan berbagai skenario sekarang, termasuk bagaimana Anda menangani penurunan secara tajam dalam hal penjualan. Saat Anda berada di sana, lihat berbagai skenario krisis dan bencana. Serta buat rencana darurat agar bisa mengatasinya di saat yang tepat.


6. Kendalikan Arus Kas pada Bisnis

Banyak pemilik bisnis yang terkejut karena tidak memiliki kendali atas arus kas mereka atau bahkan mengetahui jumlahnya. Karenanya, tidak mengherankan jika 82% bisnis mengalami kegagalan karena masalah arus kas, seperti yabg diungkapkan dalam sebuah studi oleh US Bank. Pastikan Anda tahu angka-angka dalam arus keuangan bisnis Anda sekarang. Kemudian ciptakan visi dan rencana laba yang jelas untuk masa depan. Termasuk di mana Anda akan meletakan tuas poin agar mampu mendorong atau menarik kembali tergantung pada situasi ekonomi.


7. Bangun Beberapa Aliran Pendapatan

Salah satu cara utama untuk menghadapi resesi untuk bisnis Anda ialah dengan memiliki banyak aliran pendapatan lebih dari satu. Gunakan berbagai cara untuk menghasilkan pendapatan dengan berbagai titik harga. Hal ini diperlukan untuk mempertahankan penghasilan Anda, terlepas dari adanya masalah ekonomi.

Menggunakan hal-hal seperti afiliasi marketing, produk digital dan fisik, grup keanggotaan bulanan atau langganan, konsultasi tatap muka, pendapatan iklan, hingga konten bersponsor. Semua hal tersebut bisa sangat membantu Anda jika perekonomian mengalami penurunan. Anda tentu tak ingin terperangkap dalam satu kondisi namun tidak mampu melakukan pergeseran atau inden. Sehingga berbagai aliran pendapatan akan mampu membantu bisnis Anda tetap fleksibel dan dapat bertahan mana kala resesi terjadi


8. Bangun Hubungan dengan Klien

Investasikan secara maksimal dalam hubungan Anda bersama klien. Fokus pada pelanggan terbaik Anda saat ini daripada menginvestasikan sejumlah besar uang untuk menarik klien baru. Ketika Anda memberikan hasil dan pengalaman terbaik untuk basis pelanggan Anda yang sudah ada saat ini, maka pelanggan akan puas. Dan hal ini bisa menjadi sumber penting untuk memperoleh klien baru juga.

Pemilik bisnis biasanya kerap mengabaikan hal ini karena lebih fokus untuk mendapatkan pelanggan yang lebih banyak. Tetapi jangan pernah meremehkan hubungan Anda dengan klien yang sudah ada, yang menjadi pelanggan setia dan mempercayai Anda juga bisnis Anda. Jauh lebih mudah untuk mendapatkan klien tetap, dengan memberikan layanan yang maksimal dan memenuhi janji Anda. Hal ini juga jauh lebih murah dibandingkan memasang iklan di media sosial atau elektronik agar bisa mendapatkan klien baru.

Manfaat tambahan lainnya, klien yang puas bisa juga bertindak sebagai brand ambassador untuk bisnis Anda. Dengan kata lain, mereka akan berbagi tentang pengalamannya menggunakan produk atau layanan Anda dengan senang hati pada pelanggan potensial lainnya. Tanpa perlu diiming-imingi imbalan atau hadiah tertentum Dan pada gilirannya, hal ini akan membantu Anda untuk mendapatkan konverai penjualan baru dengan biaya yang jauh lebih rendah.


9. Bangun Bisnis dengan Tujuan yang Jelas

Bangun bisnis Anda dengan tujuan yang jelas, misalnya untuk menjualnya. Bukan berarti Anda harus sungguh-sungguh menjualnya, hanya saja Anda ketika berpikir demikian, ini akan membantu Anda membangun bisnis tersebut dengan tekun. Untuk seorang pemilik bisnis, hal tersebut berarti Anda harus benar-benar memahami bisnis yang Anda dan siapa yang Anda layani, serta sistem dan proses di setiap bagian dari mesin bisnis Anda harus dilakukan dengan bagaimana.

Itulah yang membuatnya lebih mudah bagi Anda untuk mundur dan memegang visi sebagai CEO. Ketika Anda menjadi pengemudi di bisnis Anda sendiri, Anda lebih baik mengawasi dasbor saat Anda mengendalikan naik turunnya ekonomi yang mungkin dapat berimbas di bisnis.


10. Buat Koneksi yang Lebih Dalam

Salah satu cara terbaik untuk sebuah bisnis dapat menghindari resesi ialah dengan menemukan cara untuk menunjukan jati diri secara unik. Misalnya saja, di luar sana banyak sekali bisnis coffee shops dan semuanya tampak sama dan standar. Bagaimana jika salah satunya kemudian mengubah beberapa hal, seperti nama brand, nama produk, menambahkan area untuk anak-anak, hal tersebut akan jadi coffee shop khusus untuk para orang tua.

Hal tersebut akan membuat bisnis berbeda dan bahkan mampu menarik minat pengunjung yang sesuai dengan identitas tertentu, dalam hal ini adalah untuk orang tua. Kebanyakan orang akan tetap menghabiskan uangnya meski di saat resesi. Namun, mereka hanya akan memilih bisnis yang sesuai dan nyambung dengan karakter mereka.


11. Dapatkan Pendanaan Sebelum Benar-benar Membutuhkannya

Pemberi pinjaman sudah berbicara tentang persiapan untuk resesi berikutnya. Sementara Anda dapat bertaruh bahwa salah satu hal pertama yang akan mereka lakukan ketika mulai adalah mulai memperketat standar pinjaman. Jadi, tips terpenting ialah amankan pembiayaan bisnis Anda sekarang. Bahkan, pandai-pandailah untuk mencari sumber pendanaan sebelum Anda sangat membutuhkannya. Pendanaan berbiaya terendah, seperti pinjaman dengan jaminan, pinjaman bank, atau bahkan crowdfunding, seringkali membutuhkan waktu untuk mendapatkannya. Sekarang adalah saat yang tepat untuk mengumpulkan dokumentasi, seperti salinan laporan pajak atau laporan keuangan lainnya. Kemudian mengatasi masalah apa pun dengan kredit pribadi atau bisnis Anda dan mengevaluasi opsi Anda.

Sementara Anda berada di sana, dapatkan kartu kredit bisnis jika Anda mengandalkan kredit pribadi. Banyak kartu kredit bisnis tidak melaporkan aktivitas kepada laporan kredit pemegang kartu (kecuali jika terjadi gagal bayar) dan juga membantu kredit bisnis. Jika Anda perlu membawa saldo sementara, katakanlah jika klien mulai membayar lebih lambat, mungkin lebih baik untuk kegiatan itu untuk tidak melaporkan laporan kredit pribadi Anda sehingga tidak memengaruhi nilai kredit pribadi Anda.


12. Integrasi Horisontal

Bisnis yang terintegrasi secara horisontal dapat membangun portofolio penawaran yang beragam. Hal ini dapat bertindak sebagai peredam terhadap guncangan ketika resesi terjadi. Jika kita berpikir kembali mengenai perusahaan yang bergerak dibidang barang konsumen, mereka menawarkan produk yang menyentuh hampir setiap bagian rumah. Hal ini memberi mereka kemampuan lebih untuk menyerap kejutan.

Integrasi vertikal secara khusus berguna bagi perusahaan yang ingin membangun biaya, atau keunggulan kualitas, melalui pengontrolan yang ketat pada rantai produksinya. Kerugian dari pendekatan semacam itu adalah bahwa dalam melakukan hal itu di daerah tertentu, mereka seperti memasukkan telur mereka ke dalam satu keranjang yang berbeda.

Ketika kita melihat bisnis melakukan investasi abstrak di area yang berbeda, atau mengakuisisi perusahaan di bidang lain, itu adalah contoh dari mereka yang memperluas wawasan mereka dan mengembangkan lebih banyak pendekatan portofolio untuk menyebarkan risiko yang ada. Harus ada alasan yang valid untuk investasi dan dengan sinergi yang jelas dengan bisnis utama.


13. Buat Permintaan Inelastis

Jika bisnis Anda secara sah menyediakan kebutuhan hidup atau kemewahan yang terkenal, maka Anda akan berada dalam posisi beruntung memiliki karakteristik permintaan yang tidak elastis. Bagi yang lain, frase kunci untuk fokus adalah membangun loyalitas. Pada tingkat yang sangat dasar, ini dapat diukur secara terus menerus melalui skor NPS dan secara aktif merespon umpan balik.

Pada tingkat yang lebih fungsional, lihat skema loyalitas dan penghargaan untuk layanan berkelanjutan. Program-program frequent flyer diperkenalkan oleh penerbangan hampir setengah abad yang lalu telah dibesarkan fanatik loyalitas dan efek gamification dari pelanggan mereka yang telah sukses untuk penerbangan.

Cobalah untuk menciptakan cara-cara yang secara alami meningkatkan pengalaman pelanggan semakin banyak layanan yang digunakan. Saran algoritmik tentang layanan streaming, checkout satu-klik, dan penawaran khusus yang sesuai dengan perkiraan hari pembayaran adalah semua cara perusahaan membuat parit data dengan menggunakan tren untuk meningkatkan kemudahan layanan pelanggan yang ada.

Jangan Terjebak di Tengah Keadaan

Salah satu prinsip inti strategi bersaing dari Michael Porter adalah bahwa perusahaan tidak dapat menjadi segalanya bagi semua orang dan harus fokus memimpin. Baik melalui kepemimpinan biaya atau diferensiasi kualitas. Memiliki keunggulan yang jelas dari salah satu sisi ini akan memastikan bahwa bisnis tetap berada di jalan yang benar dan akan mempertahankan loyalitas pelanggan selama resesi sehingga membuat perusahaan mampu bertahan selama resesi berlangsung.


Artikel Terkait

Dampak Resesi Ekonomi

Pengaruh Inflasi terhadap Pengangguran

Apa Itu Dana Darurat?

Siapa Pemenang dan yang Kalah dalam Inflasi?

Demikianlah artikel tentang strategi menghadapi resesi untuk perusahaan, semoga bermanfaat bagi Anda semua.





Wednesday, September 9, 2020

Cerita tentang Cuti diluar Tanggungan Negara bagi Kontestan



Dalam hal Bupati dan Wakil Bupati, / walikota/wakil walikota juga sama-sama maju sebagai calon maka pihak Bawaslu akan bersurat untuk mengingatkan segera mengajukan surat cuti,” 

“Itu wajib karena menjadi salah satu persyaratan. Kalau tidak menandatangani surat ini maka gugur disyarat calon,” bacakada

jika izin cuti sudah dikeluarkan maka tanggal 26 September dan seterusnya masih di rumah jabatan atau sebagainya yang terkait, calon petahana itu melanggar penggunaan fasilitas negara dengan ketentuan peraturan Dalam Negeri nomor 74 tentang cuti diluar tanggungan Negara.

Dijelaskan, dengan cuti yang dilakukan juga maka berdasarkan aturan Mendagri  menyatakan akan adanya penunjukan pjs yang diangkat

Darri pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi atau Kementerian Dalam Negeri untuk melaksanakan tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sampai selesai melaksanakan cuti kampanye.

Sepatutnya memang pimpinan langsung, dalam hal ini Walikota, akan tetapi mungkin dalam kondisi tertentu, wakil walikota berinisiatif untuk mengajukan cuti diluar tanggungan negara ke Gubernur. 

Gubernur selalu jabatan pimpinan lebih tinggi di provinsi lampung, juga berhak memberikan persetujuan cuti bagi bupati/walikota yang setingkat dibawahnya, karena sebagai gubernur sudah seharusnya berhak dan berkewajiban membina kehidupan ber politik di wilayah administrasinya. 

Dari persetujuan cuti para kontestan pilkada, ditindaklanjuti ke Mendagri untuk izin cuti diluar tanggungan negara. 

Mendagri, lebih netral dan berkoopeten untuk memberikan izin kepada para kontestan.

Bila merujuk pada ketentuan peraturan kpu nomor 18 tahun 2019 , dalam kasus situasi tertentu langkah pak wakil walikota tidak bisa disalahkan, karena dalam aturan tersebut juga tidak diatur lebih lanjut mengenai tata cara prosedur pengajuan cuti diluar tanggungan negara. 


#bersambung🙏🏻🤭☕

Dr. (H.C.) Puan Maharani Nakshatra Kusyala Devi, S.I.Kom

 


Dr. (H.C.) Puan Maharani Nakshatra Kusyala Devi, S.I.Kom. (lahir di Jakarta, 6 September 1973; umur 47 tahun) adalah seorang politikus Indonesiayang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2019–2024. Puan merupakan perempuan pertama dan orang termuda ketiga, setelah Achmad Sjaichu dan I Gusti Gde Subamia, yang pernah menjabat sebagai Ketua DPR secara tetap; ia berusia 46 tahun saat dilantik. Sebelumnya, ia merupakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia antara 2014 dan 2019, dalam prosesnya juga menjadi perempuan pertama dan orang termuda yang pernah menjabat sebagai menteri koordinator. Puan pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI pada 2012 hingga 2014. Di DPR, Puan Maharani berada di Komisi VI yang mengawasi BUMN, perdagangan, koperasi, dan usaha kecil menengah, serta anggota badan kelengkapan dewan BKSAP DPR.

Cucu dari presiden pertama RI Soekarno dan putri tunggal presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputridari pernikahannya dengan Taufiq Kiemas ini sudah mengenal dunia politik sejak usia sangat muda. Ia merupakan Sarjana Ilmu Komunikasi lulusan Universitas Indonesia dan ia meneruskan tradisi politik dalam keluarga Soekarno.

Sampai masa sekolah dasar (SD), Puan Maharani menjalani kehidupan secara normal walaupun sebagai cucu dari sang Proklamator Bung Karno. Persinggungan pertama Puan Maharani dengan politik adalah saat duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) ketika ibunya Megawati mulai aktif kembali dalam kancah perpolitikan Indonesia. Di kala itu Megawati mulai sering berkeliling Indonesia dan Puan Maharani kecil mulai menyaksikan bagaimana seorang politisi bekerja.

Beranjak ke masa sekolah menengah atas (SMA), Puan Maharani mulai mendampingi dan menyaksikan langsung ibunya dalam kegiatan politik. Bahkan Puan Maharani pernah menyaksikan ketika ibunya, Megawati, dikonfrontir langsung oleh utusan penguasa yang melarang ia masuk dalam struktur PDI. Di situ Puan Maharani belajar bagaimana secara tenang menghadapi tekanan politik dan tetap berpegang teguh pada perjuangan.

Masa kuliah Puan Maharani di Universitas Indonesia FISIP Jurusan Komunikasi Massa berlangsung normal seperti mahasiswi lainnya. Puan Maharani juga berkesempatan magang di majalah Forum Keadilan dan merasakan tantangan dunia jurnalistik seperti mencari nara sumber dan kesibukan di kantor menjelang naik cetak.

Setelah itu Puan Maharani terus mendampingi, menyaksikan dan belajar dari ibunya, Megawati, saat ia melalui berbagai peristiwa politik yang melahirkan PDI Perjuangan. Begitu juga saat para aktivis dan pejuang reformasi berkumpul di rumah Kebagusan, Puan Maharani ada di situ mendengar berbagai pembicaraan mereka termasuk membantu di dapur umum.

Waktu terus bergulir dan Puan Maharani selain turut menjalankan usaha keluarga juga terus mendampingi ibunya, Megawati, dalam berbagai acara politik, termasuk saat lahirnya PDI Perjuangan. Beberapa kali Puan Maharani diajak untuk mulai benar-benar terjun ke dunia politik tapi dia merasa belum waktunya karena kedua anaknya masih perlu didampingi orangtuanya.

Pada tahun 2006 Puan Maharani akhirnya mulai secara aktif terlibat dalam organisasi politik. Pertama menjadi anggota DPP KNPI Bidang Luar Negeri. Puan Maharani akhirnya mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2009 dari Dapil Jawa Tengah V (Surakarta, Sukoharjo, Klaten, dan Boyolali). Puan Maharani akhirnya terpilih dengan suara terbanyak kedua di tingkat nasional yaitu 242.504 suara.

Di internal PDI Perjuangan, Puan Maharani dipercaya menjadi Ketua Bidang Politik & Hubungan Antar Lembaga yang memiliki peran strategis.



Sunday, September 6, 2020

Hbd, Ibu Puan Maharani

 


Selamat Ulang Tahun, Ibu Puan Maharani. Semoga selalu dirahmati Kesehatan, umur yang barokah, diluaskan rejeki nya, diberikan Kesabaran yang luas dalam memimpin Negara dan Bangsa Indonesia. 

Selamat. 

KEBIJAKAN PIMPINAN DAERAH MEMBANGUN KABUPATEN KONSERVASI

Komitmen politik pemerintah daerah untuk membangun Kabupaten Lampung Barat berdasarkan prinsip-prinsip konservasi tampak pada visi dan misi ...