Apriyan Sucipto

Apriyan Sucipto
Rimba Raya

Wednesday, November 18, 2020

MACAM MACAM SIMAKSI DAN PENJAHAT KONSERVASI

 


Masalah SIMAKSI (SURAT IZIN MASUK KAWASAN KONSERVASI) dan Ticket Masuk ini masih belum clear juga rupanya. Kalau perbedaan Simaksi dan Ticket masuk ini mungkin sudah jelas ya beda fungsinya? Atau belum juga?

Simaksi ini adalah Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi, apapun itu bentuknya. Beberapa kawasan konservasi ini bisa berupa kawasan hutan dan gunung, sabana, hutan saja, gunung saja, atau wilayah perairan laut. Misalnya Gede Pangrango, atau Way Kambas itu masuk kawasan konservasi dengan status Taman Nasional. Ada lagi Gunung Krakatau yang merupakan kawasan Cagar Alam (CAL). Ada Pulau Rambut yang statusnya Suaka Margasatwa, juga ada Taman Nasional Kepulauan Seribu., dll

Memang ada beberapa yang tidak perlu SIMAKSI untuk masuk kawasan konservasi. Tapi ini biasanya hanya berlaku di kawasan penyangga atau zona pemanfaatan. Beberapa air terjun atau bumi perkemahan misalnya di kawasan Taman Nasional yang berada di zona penyangga atau zona pemanfaatan, hanya perlu ticket masuk saja. Tapi untuk masuk lebih kedalam kawasan perlu Simaksi. Contohnya di Curug Nangka, atau Buper Sukamantri, itu masuk kawasan Taman Nasionnal, tapi di zona pemanfaatan yang difungsikan sebagai Obyek Wisata Alam, jadi ya cukup bayar ticket saja di hari kedatangan.

Nah SIMAKSI sendiri ada bermacam-macam. Jika teman-teman sering naik ke Gede Pangrango, pasti sering membuat SIMAKSI. Simaksi yang kita pakai adalah Simaksi Pendakian. Ada juga Simaksi untuk penelitian. Juga Simaksi untuk pembuatan film atau pengambilan atau pembuatan video komersial. Juga Simaksi pengambilan atau pembuatan foto komersial. Misalnya untuk iklan atau foto prewedding. 

Yang sangat familier, Simaksi untuk Pendakian, sudah bisa diurus secara online. Untuk Penelitian, pembuatan film atau video komersial, foto komersial, dll harus dibuat secara offline, dengan membuat proposal, surat pengajuan dan akan dipelajari oleh Balai Taman Nasional atau BKSDA. Belum tentu juga diberikan Simaksinya. Pengajuan ini harus berisi apa tujuannya, berapa lama akan berada di kawasan, berapa orang yang ikut, membawa peralatan apa saja, mau lewat jalur mana saja dan kemana saja tujuannya. Ini haus detail.

Setelah Proposal atau pengajuan disetujui, baru yang mengajukan Simaksi ini membayar PNBP atau Penerimaan Negara Bukan Pajak ke rekening kas negara. Setelahnya baru Simaksi akan diterbitkan oleh BKSDA atau Taman Nasional. Beberapa kali saya mengajukan Simaksi untuk penelitian. Sekarang masa berlaku Simaksi ini adalah 3 bulan, dan bisa diperpanjang lagi. Setelah selesai penelitian, kita juga wajib menyerahkan hasil penelitiannya. Ketika membuat program dokumenter untuk stasiun televisi swasta pun saya mengurus Simaksi. Dalam pengajuan Untuk foto komersial, seperti prewedding dan iklan 2,5 juta rupiah. untuk penambahan alat berupa pesawat nir awak dengan video atau drone,  tarif PNBP nya adalah 10 juta rupiah. 

Semua pengajuan Simaksi ini, juga wajib menyerahkan data berupa foto dan/atau video yang kita hasilkan selama berada di kawasan konservasi. Karena segala apa yang ada di kawasan konservasi ini mempunyai property right. Dan pemegang property right ini adalah Pemerintah. Hasil foto maupun audio visual yang dihasilkan, tanpa SIMAKSI, apalagi untuk keperluan komersial, bisa saja kalau BKSDA atau Balai Taman Nasional iseng, mereka bisa menuntut atas pelanggaran hak cipta sesuai Undang-Undang Hak Cipta. Sanksi pidananya adalah kurungan selama-lamanya 5 tahun dan atau denda sebanyak-banyaknya 1  Milyar.

Lalu apakah ada yang nakal menyalahgunakan Simaksi? Banyak! Misalnya mau bikin foto prewedding, tapi pakainya Smaksi Pendakian. Mau bikin tayangan komersial buat TV, pakainya Simaksi Pendakian, kan ngirit jutaan itu. Ada juga yang bahkah prewedding di Cagar Alam tanpa izin. Ada juga yang bikin konten komersial di kawasan Taman Nasional, pakai Simaksi Pendakian, doubel atau telat turun dengan alasan badai. Ini bukan salah peraturannya yang hanya 2 hari 1 malam. Tapi harusnya mengurus Simaksi untuk kegiatan pembuatan video komersial, jadi minta waktu 1 minggu atau 2 minggu pun nggak masalah. Atau mungkin mau ngirit bayar PNBP yang 5 juta dan drone 10 juta itu. Tapi kan sebenarnya bisa disiasati dengan nyari sponsor. Ah, tapi memang banyak yang nakal. Orang-orang seperti ini, menyalahgunakan Simaksi, berarti melanggar UU Konservasi, bukan nakal lagi, tetapi bisa saja disebut “Penjahat Konservasi”.

Yang celaka adalah jika pelaku “Penjahat Konservasi” ini adalah public figure yang punya fans atau pengikut banyak. Kejahatannya itu akan dianggap kebenaran, dan alasan atau argumen pembelaan apapun akan diaminin oleh fans dan pengikutnya. Berani mengkritik, walaupun konstruktif, kita akan diserang oleh pasukannya.

Harusnya ya didenda sesuai tarif PNBP yang seharusnya dia urus. Ketika ternyata dia mengurus Simaksi Pendakian tapi melakukan kegiatan pengambilan atau pembuatan video komersial, apalagi sampai menggunakan Drone, suruh ngurus Simaksi ulang aja, dan bayar PNBP nya, untuk video komersial dan drone. 

Salam Wildlife – Apriyan Sucipto, SH, MH, Esy WK. 

Saturday, November 14, 2020

SELAMAT JALAN MAESTRO, GAUNG DAN DENTUM YANG KAU JAGA AKAN ABADI DI SELURUH DUNIA

 



Dalam masa hidupnya, Rahayu Supanggah membawa seni tradisi gamelan ke level dunia. Dalam berbagai kesempatan Pak Panggah - demikian dia akrab disapa ketika masih hidup - memperkenalkan gamelan ke penjuru dunia. Dia juga mendedikasikan diri sebagai dosen di Institut Seni Indonesia (ISI) Solo, Jawa Tengah.

Panggah, sebagai maestro gamelan, sudah melanglang buana mengajar dan berkolaborasi dengan berbagai musisi dunia. Pada 1965, Panggah termasuk dalam rombongan kesenian yang dikirim Bung Karno untuk belajar ke Tiongkok, Korea, dan Jepang.

Pada tahun 1987, Panggah memperkenalkan seni tradisi gamelan ke Inggris. Upaya itu membuahkan hasil, hingga terbentuk sebuah komunitas gamelan di Inggris bernama Southbank Gamelan London. Dalam perkembangannya, salah satu warga Inggris bernama Cathy Eastburn yang kepincut dengan gamelan mengembangkan musik ini di Inggris. Cathy sempat belajar gamelan ke Solo, untuk kemudian kembali ke Inggris.

Kemudian Cathy membawa gamelan kepada para narapidana di Inggris. Gamelan digunakan untuk terapi para narapidana. Musik gamelan yang lembut dianggap dapat memberi efek rasa tenang, dan teduh bagi narapidana.

Salah satu kolaborasi Panggah paling ikonik yang pernah dilakoninya adalah tergabung bersama grup kuartet instrumen gesek bernama Kronos asal Amerika Serikat.

Panggah juga sempat berkolaborasi dengan sutradara Garin Nugroho dalam penggarapan film Opera Jawa (2006) dan Setan Jawa (2016). (Sumber; medcom.id)

Sunday, November 8, 2020

Rehabilitasi Mangrove Tuntas, Rakyat Mentas"

 


Alhamdulillah kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove (PKPM) di seluruh wilayah Indonesia semakin meningkat dalam progres dan realisasinya. 

Kemarin saya mengunjungi Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Selain meninjau pelaksanaan PKPM, saya juga ikut menanam mangrove bersama masyarakat setempat.

Atas arahan Presiden Jokowi, PKPM dilaksanakan sejak September, dengan penanaman secara nasional seluas 15.000 ha. Namun setelah dicek lapangan, ternyata bisa mencapai 16 ribu ha lebih, melibatkan lebih dari 35.000 orang, atau bila dihitung melibatkan lebih dari 1,5 juta hari orang kerja (HOK).

Di lokasi yang saya kunjungi ini, masyarakat bekerja dari jam 8 pagi sampai jam 4 sore, dan mendapatkan uang 80ribu/hari. Uangnya langsung ditransfer ke rekening masing-masing masyarakat.

Kegiatan PKPM mendapat respons yang bagus menggerakkan ekonomi di masa pandemi, dan dukungan bagi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dengan nilai anggaran Rp 406,1 Milyar untuk penanaman mangrove seluas 15.000 Ha.

KLHK terus memperluas cakupan kegiatan Padat Karya (PK/cash for work) di 34 provinsi, dan ke depan direncanakan akan menanam sampai 600.000 ha.

PKPM ini bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat pesisir. Mangrove juga memiliki peran penting dalam usaha Indonesia mengurangi emisi karbon. Pemerintah tengah menyiapkan skema dan perhitungan yang tepat agar masyarakat mendapatkan nilai ekonomi karbon juga.

Selain melalui penanaman mangrove, kegiatan padat karya setiap tahun dilaksanakan KLHK melalui rehabilitasi hutan dan lahan, pembuatan bangunan sipil teknis konservasi tanah dan air, pembuatan dan penanaman kebun bibit rakyat (KBR), yang melibatkan masyarakat lebih dari 5,9 juta HOK setiap tahun.

#SitiNurbayaBakar


Saturday, November 7, 2020

Ego Manusia dan Tugas Sebagai Rimbawan

 


Ego manusia terdiri dari pikiran (thought) dan emosi (emotion). Ego adalah sejumlah memori yang kita identifikasi sebagai ”saya” atau ”me” dan ”my story”, kebiasaan yang kita perankan tanpa kita mengetahuinya, identifikasi kolektif seperti kebangsaan, agama, suku, kelas sosial, atau aliansi politik. 

Ego manusia juga berisi identifikasi personal, bukan hanya dengan kepemilikan, tetapi juga pendapat, penampilan luar, dendam, kebencian yang lama, atau konsep tentang diri kita yang lebih baik atau sama baiknya dengan yang lain, sukses dan kegagalan. 

Sedangkan di dalam pikiran manusia terdapat pula suatu elemen yang kuat yang disebut sebagai  kesakitan mental secara kolektif.   

Tidak ada yang boleh bermain-main dengan tugas sebagai rimbawan, Tugas mulia yang diemban oleh kita sebagai “tamu di bumi karena sejatinya Bumi telah di ciptakan terlebih dahulu sebelum kita di Ciptakan” 


Wiratno Dirjen KSDAE

#KementrianLHKRI


Wednesday, October 28, 2020

Wanatani atau agroforestry



Wanatani atau agroforestry adalah suatu bentuk pengelolaan sumber daya yang memadukan kegiatan pengelolaan hutan atau pohon kayu-kayuan dengan penanaman komoditas atau tanaman jangka pendek, seperti tanaman pertanian. Model-model wanatani bervariasi mulai dari wanatani sederhana berupa kombinasi penanaman sejenis pohon dengan satu-dua jenis komoditas pertanian, hingga ke wanatani kompleks yang memadukan pengelolaan banyak spesies pohon dengan aneka jenis tanaman pertanian, dan bahkan juga dengan ternak atau perikanan.

Dalam bentuk yang dikenal umum, wanatani ini mencakup rupa-rupa kebun campuran, tegalanberpohon, ladang, lahan bera (belukar), kebun pekarangan, hingga hutan-hutan tanaman rakyat yang lebih kaya jenis seperti yang dikenal dalam rupa talun di Jawa Barat, repong damar di Lampung Barat, parak di SumatraBarat, tembawang (tiwmawakng) di Kalimantan Barat, simpung (simpukng)dan lembo di Kalimantan Timur, dan lain-lain bentuk di berbagai daerah di Indonesia.

Aneka bentuk wanatani ini sebetulnya mencerminkan strategi pengelolaan sumberdaya oleh petani. Tidak seperti halnya perkebunan-perkebunan besar yang dikelola perusahaan, kebanyakan kebun atau hutan rakyat tidak dikelola hanya untuk menghasilkan satu komoditas atau produk. Petani umumnya mengharap kebun atau ladangnya dapat menghasilkan tanaman panganutama (misalnya padi atau jagung), atau tanaman yang bernilai ekonomi tinggi (seperti kopi, cengkih, karet dll.), ditambah dengan produk-produk lain yang sifatnya subsisten seperti kayu bakar, tanaman rempah dan obat, pakan ternak, aneka hasil lainnya.

Variasi unsur-unsur dalam wanatani itu kurang lebih dapat disederhanakan, sbb.:

perpaduan antara tanaman keras (jangka panjang: pohon-pohonan) dengan tanaman semusim (pertanian jangka pendek)

perpaduan tanaman utama (sumber pangan, komoditas ekonomi) dengan tanaman sampingan

perpaduan tanaman penghasil dengan tanaman pendukung (misalnya kopi atau kakao, dengan pohon-pohon peneduhnya)

perpaduan tanaman dengan musim atau umur panen berbeda-beda: padi ladang, mentimun, kopi, damar matakucing, durian.

perpaduan pengelolaan pohon-pohonan dengan perikanan (tambak, balong, embung), dikenal juga dengan istilah silvofishery

perpaduan dengan pemeliharaan ternak (silvopasture) atau pemeliharaan lebah: hutan sebagai penghasil pakan ternak atau lebah, seperti di Sumbawa.

Pola-pola sederhana ini kerap dipraktikkan petani untuk memaksimalkan hasil, terutama di wilayah-wilayah padat penduduk. Pohon-pohon turi, randu, atau jati kerap ditanam pada pematang atau sebagai pembatas petak-petak sawah atau tegalan, di mana tanaman semusim ditanam. Turi membantu menyuburkan tanah dan bunganya dimanfaatkan sebagai sayuran; randu menghasilkan buah kapuk; dan dari jati diharapkan kayunya yang mahal harganya. Bentuk lain adalah pertanaman jeruk atau mangga, yang ditanam pada gundukan-gundukan tanah di tengah sawah.

Pada sisi yang lain, pola yang mirip dimanfaatkan dalam membangun hutan. Pola tumpangsaridalam menanam hutan jati atau hutan pinus di Jawa, adalah satu bentuk wanatani sederhana. Dalam tumpangsari, petani pesanggem dibolehkan memelihara padi ladang, jagung, ketela pohon dan lain-lain di sela-sela larikan tanaman pokok kehutanan (jati, pinus, dll.) yang baru ditanam. Biasanya pada tahun ketiga atau keempat, setelah tanaman hutannya merimbun dan menaungi tanah, kontrak tumpangsari ini berakhir.

Ilmu agroforestri klasik (classic agroforestry) banyak berkutat dengan model-model wanatani sederhana ini.





SUMPAH MAHASISWA



Sebagai bagian dari aktivis gerakan mahasiswa 1980-an, saya merasa Sumpah Mahasiswa selalu aktual.  Sekadar mengingatkan, sumpah itu pertama kali dikumandangkan pada sebuah apel memperingati Hari Sumpah Pemuda tahun 1988 di Kampus UGM Yogyakarta.   Kebetulan penyusun sumpah tersebut juga salah seorang aktivis mahasiswa dari UGM.

Setelah tiga dekade berlalu, sumpah mahasiswa masih sering dibacakan dalam setiap momen aksi. Dalam aksi mahasiswa generasi now, sumpah itu diucapkan disertai tangan tetap mengepal. Seperti bunyi Sumpah Pemuda, sumpah mahasiswa juga terdiri dari tiga larik, dengan prinsip yang sama yaitu tanah air, bangsa, dan bahasa. Bedanya hanya disesuaikan dengan konteks zamannya.  

Saat baru diterbitkan pada 1988, yang paling aktual adalah sumpah nomor satu, "Bertanah air satu, tanah air tanpa penindasan."  Bisa dipahami, ketika itu rezim Orde Baru dalam fase puncak otoritariannya. Begitu represifnya rezim Orde Baru mengendalikan kekuasaannya hingga ke desa-desa.

Setelah kejatuhan Suharto pada 1998, kita telah memasuki era yang lebih demokratis. Bersamaan dengan pergantian zaman, kemungkinan bisa terjadi “rotasi” dalam aktualitas sumpah mahasiswa.  Atmosfer masyarakat yang semakin demokratis, penindasan bukan lagi menjadi isu mendesak, sehingga sumpah nomor satu bisa sedikit bergeser, untuk digantikan sumpah nomor tiga, "Berbahasa satu, bahasa tanpa kebohongan."


Jangan Bohongi Rakyat

Setiap generasi selalu memiliki tantangan sendiri, yang tentu sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.  Salah satu tantangan generasi now (milenial) adalah bagaimana mengelola kecepatan informasi yang sangat masif di era digital.  Sumpah nomor tiga yang terkait dengan bahasa, secara tidak langsung memberi antisipasi pada situasi yang dihadapi aktivis gerakan mahasiswa sekarang.

Berkat bantuan teknologi, dibanding aktivis generasi 1980-an, aktivis generasi sekarang ibarat surga dalam perkara memperoleh informasi. Bagi generasi 1980-an, untuk mendapatkan informasi alternatif, yakni informasi yang bukan dirilis lembaga resmi (negara), butuh perjuangan sendiri. Tentu saja karena belum ada ponsel, smartphone, internet maupun platform media sosial.  

Generasi 1980-an biasa memperoleh informasi alternatif dalam diskusi terbatas yang seringkali harus “kucing-kucingan” dengan pihak aparat. Termasuk distribusi barang cetakan, seperti selebaran gelap, buletin, majalah, dan buku-buku yang memberi pandangan kritis serta wacana alternatif dalam menyikapi kebijakan pemerintah dan pembangunan.

Namun kemudahan dan kecepatan dalam memperoleh informasi saat ini memiliki konsekuensi tersendiri. Terutama rawan dengan berita bohong (hoax), berpikir instan, dan kurang kontemplasi.  Semoga ini hanya kekhawatiran saya saja sebagai bagian dari generasi aktifis yang telah lewat, bahwa kebiasaan berpikir instan pada gilirannya akan menghasilkan produk “setengah matang”.  Ini yang harus kita hindari.

Saya termasuk beruntung sebagai orang yang turut mengalami saat informasi masih disebarkan secara manual, sampai era digital seperti sekarang.  Informasi adalah domain publik, kecuali informasi terkait rahasia negara karena memang ada regulasi yang mengatur soal itu.

Akses informasi bisa menjadi indikator demokratis tidaknya sebuah bangsa. Bandingkan dengan era Orde Baru misalnya, ketika masyarakat seolah “dipaksa” menerima informasi yang datangnya dari lembaga negara. Karena memang hanya lembaga negara yang memiliki otoritas atas diseminasi informasi, meski dalam hati kita ragu atas kebenaran informasi tersebut. Di era pasca reformasi dan di zaman internet saat ini, penguasaan informasi secara sepihak seperti itu tidak berlaku lagi.

Saya percaya pada komitmen kerakyatan aktivis mahasiswa, satu hal yang harus kita ingat, jangan memberi hoaks pada rakyat. Kepandaian dan intelektual sebagai mahasiswa harus dimanfaatkan untuk meringankan beban rakyat.


Diuji Waktu 

Komitmen kerakyatan aktivis gerakan mahasiswa telah terbukti menjadi pilar gerakan civil society hari ini.   Mereka bergerak dalam lintas isu, mulai isu internal kampus, perburuhan, HAM, dan isu-isu kerakyatan lainnya.  Contoh yang fenomenal misalnya aksi dukungan terhadap KPK, dan isu terkait UU Cipta Kerja baru-baru ini.

Kiprah generasi baru telah menjadi ikonik di tengah gelombang gerakan civil society. Mereka adalah generasi aktivis yang berani menyatakan hati nuraninya, walaupun kadang bertentangan dengan penguasa.  Sebuah generasi  yang tidak sekadar mencari  jabatan dan kesejahteraan, namun keadilan dan kebenaran. Pada titik ini, kita seolah dingatkan kembali pada butir lain dari sumpah mahasiswa, yaitu "Berbangsa  satu, bangsa yang gandrung akan keadilan."

Fase sebagai aktivis gerakan mahasiswa sejatinya bersifat sementara, karena berhubungan dengan usia. Kelak dengan berjalannya waktu, aktivis gerakan mahasiswa generasi sekarang, pada satu-dua dekade ke depan akan menjadi pimpinan.  Memang tidak semua mantan aktivis akan terserap dalam lingkaran elite politik atau elite pemerintahan, karena berkaitan dengan pilihan hidup masing-masing.

Namun dalam tradisi politik kita, mantan aktivis gerakan mahasiswa merupakan salah satu sumber rekrutmen utama untuk mengisi formasi elite politik atau pemerintahan, seperti sekedar menyebut nama Pramono Anung, Tjahjo Kumolo, Teten Masduki, Ganjar Pranowo, Fadjroel Rachman, dan lain-lain.

Jika tiba saatnya nanti, para aktivis generasi sekarang akan mengikuti jejak nama-nama tersebut, dengan masuk lingkaran elite politik dan pemerintahan.   Kiranya prinsip atau nilai yang terkandung dalam sumpah mahasiswa bisa dijadikan bekal dalam memimpin. Janganlah kita melakukan kebohongan pada rakyat, dan juga berlaku adil pada rakyat.

Seperti bunyi adagium lama bagi etika politisi, yakni satunya antara kata dan perbuatan. Rakyat akan selalu mengingat apa yang pernah kita katakan saat kita masih menjadi aktivis mahasiswa.  Karena memori rakyat tidak sependek memori politisi. ***



-------------

Eko Sulistyo

Penulis adalah Aktifis Mahasiswa 1980-an.


Penataan Sarana dan Prasarana Wisata di Pulau Rinca TN Komodo Tetap Patuhi Kaidah Konservasi

 

Taman Nasional Komodo (TNK) yang ditunjuk pada tahun 1980 memiliki label global, sebagai Cagar Biosfer (1977) dan Warisan Dunia (1991) oleh UNESCO, memiliki luas 173.300 Ha, terdiri dari 58.449 Ha (33,76%) daratan dan 114.801 Ha (66,24%) perairan. Dari luas tersebut, ditetapkan Zona Pemanfaatan Wisata Daratan 824 Ha (0,4%) dan Zona Pemanfaatan Wisata Bahari 1.584 Ha (0,95%). Jadi pengembangan wisata alam sangat dibatasi, hanya pada Zona Pemanfaatan tersebut. Ini prinsip kehati-hatian yang ditetapkan sejak dari perencanaan ruang kelola di TNK tersebut.

Aktivitas wisata di TNK selama ini telah menarik minat wisatawan domestik maupun mancanegara. Sejak ditetapkan sebagai TN hingga saat ini sarana prasarana (sarpras) di TNK terus dikembangkan baik untuk wisata edukasi, maupun penelitian. Penataan sarpras yang sedang dilakukan di Lembah Loh Buaya Pulau Rinca TNK oleh Kementerian PUPR telah mencapai 30% dari rencana yang akan selesai pada Bulan Juni 2021. Saat ini penataan tengah memasuki tahap pembongkaran bangunan eksisting dan pembuangan puing, pembersihan pile cap, dan pembuatan tiang pancang.

.

sumber http://ppid.menlhk.go.id/berita_foto/browse/2587

KEBIJAKAN PIMPINAN DAERAH MEMBANGUN KABUPATEN KONSERVASI

Komitmen politik pemerintah daerah untuk membangun Kabupaten Lampung Barat berdasarkan prinsip-prinsip konservasi tampak pada visi dan misi ...