Apriyan Sucipto

Apriyan Sucipto
Rimba Raya

Thursday, June 25, 2020

BAGAIMANA "HUKUM" BEKERJA? (Episode 14)

Sebuah draf naskah sinetron. Nama, tempat, dan peristiwa hanya rekaan belaka)


Bripka Soleh dan Bripda Herman sedang menyusun jadwal penyidikan ketika seorang rekan mengabarkan agar mereka berdua segera menghadap Kapolsek. Saat masuk ke ruang Kapolsek, telah hadir Ipda Rahmat dan Ko Abun. “Ini Bripka Soleh dan Bripda Herman, mereka yang bertugas menyidik Laporan Ko Abun.” Ujar Kapolsek membuka pembicaraan.

“Selamat pagi pak.” Sapa Ko Abun kepada Soleh dan Herman sambil menganggukkan kepala.

“SP2HP sudah disiapkan?” Tanya Kapolsek kepada Soleh.

“Siap Ndan. SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) sedang kami siapkan. Mungkin besok segera kami sampaikan pada Pelapor.” Jawab Bripka Soleh.

“Jadi begini Ko, seperti yang saya sampaikan tadi, terduga pelaku pencurian telah kami amankan. Saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan. Selanjutnya, bila ada keluhan soal penyidikan, bisa disampaikan pada Kanit pak Rahmat, atau langsung kepada penyidiknya, Soleh dan Herman.” Kapolsek menjelaskan kepada Ko Abun.

“Terimakasih pak. Ada yang lupa saya sampaikan waktu diperiksa tempo hari. Waktu itu, Lampu minimarket yang pecah belum saya sampaikan saat memberi laporan.” Kata Ko Abun yang ditujukan kepada Bripka Soleh.

“Iya Ko. Saat ini sedang kita jadwalkan pemeriksaan tambahan untuk para saksi. Untuk lampu minimarket yang pecah, mungkin bisa bantu kami untuk disiapkan pada pemeriksaan ke depan.” Soleh menanggapi.

“Iya pak. Sudah saya suruh pegawai untuk simpan bangkai lampunya.” Ujar Ko Abun.

Beberapa saat kemudian, Kanit dan dua orang penyidik itu meninggalkan ruangan Kapolsek. Ko Abun tetap tinggal di ruangan. Ketika hendak masuk dalam ruang penyidik, Kanit menyisipkan amplop ke saku celana Bripka Soleh: “Apa ini Ndan?” Tanya Soleh.

“Operasional untuk sidik.” Jawab Kanit sambil berlalu.

“Oh. Biar Herman saja yang pegang Ndan.” Jawab Soleh sambil memberikan amplop tersebut kepada Herman.

Petang telah datang. Rencana penyidikan telah selesai dibuat. Bripda Herman segera menyusun beberapa surat dan berita acara dalam satu berkas perkara. Bripka Soleh sedang mencatat alur kerja yang akan dilakukan ketika Joko Wibowo masuk ke dalam ruang kerjanya. “Assalamualaikum Ndan.” Sapa Joko seketika.

“Waalaikum salam. Wah, Mas Joko. Masuk mas…” Soleh menjawab sambil membetulkan letak duduknya.

“Izin Ndan. Mau ketemu Misno untuk teken Surat Kuasa.”

“Oh. Silakan Mas.” Jawab Soleh sambil memanggil Herman untuk mengantar Joko ke Ruang Tahanan.

Sekembali dari ruang tahanan, Joko langsung masuk ke ruang Bripka Soleh dan duduk di hadapan meja. “Begini Ndan, kami mau mengajukan penanguhan penahanan untuk Misno.” Jelas Joko sembari menyerahkan map berwarna merah kepada Bripka Soleh.

“ehmmm…, ya boleh Mas. Nanti kita sampaikan ke Kanit. Soal bisa atau tidaknya, keputusan ada sama Kapolsek.” Jawab Soleh.

“Prinsipnya kita ikut persyaratan yang ada. Tentunya kami berharap bisa ditangguhkan Ndan. Kemendan tahulah, kita pasti jamin yang bersangkutan gak bakal kabur.”

“Bukan soal itu. Pelapor perkara ini sepertinya cukup aktif memantau Mas.”

“Soal Pelapor, kami juga sedang ada upaya untuk melakukan perdamaian. Besok rencananya Pak Bobby akan berkunjung ke rumah Pelapor.”

“Ya baguslah. Tapi semua tetap pada keputusan Kapolsek Mas.” Jawab Bripka soleh menutup pembicaraan.

Setelah selesai urusan di Kantor Polsek, Joko Wibowo segera pamit. Di atas sepeda motor yang telah dihidupkan mesinnya, Joko tampak tercenung di pintu keluar Kantor Polsek. Cukup lama dia tercenung. Pikirannya sedang bekerja untuk menemukan alasan agar malam ini dapat berkunjung ke rumah Salamah. “Ah. Surat Keterangan Miskin.” Batinnya berteriak riang.

------------bersambung----------
#Muhammadyunus

Dulu Ia Kawulo, Kini Ia Buruh, Dulu Ia Horige, Kini Ia Proletar



Ir. Soekarno :
"Tentu,-rakyat punya hak-hak politik yang jauh lebih luas  dari dahulu. Kini ia boleh memilih, kini ia boleh masuk parlemen, kini  ia boleh bersuara, kini ia boleh memprotes, kini ia boleh  berkehendak,dulu ia hanyalah budak semata-mata yang hanya mempunyai  kewajiban dan tidak mempunyai hak. Dulu ia hanyalah kenal "sabda pendita  guru".

Sabda pandita guru,  secara harfiah memiliki arti,  wajib mengikuti apa apa petuah yang dikeluarkan oleh pemimpin, yang dirasa sesuai ataupun  tidak sesuai dengan kehidupan masyarakat, rakyat Indonesia.

Dalam dunia orang jawa, mereka mengenal adanya ungkapan etika,  yang berbunyi 'sabda pandita ratu/guru,  tan kena wola - wali dan berbudi bawalaksana'  yang dapat diartikan sebagai titah/pimpinan tidak dapat diulang,  serta berbudi bawalaksana dapat berarti  memiliki  keteguhan memegang janji,  setia pada janji dan/atau secara harfiah bawalaksana diartikan sesuai antara kata dan perbuatan.

Ucapan atau janji memang berat,  maka setiap orang dituntut untuk selalu memikirkan secara jernih dan bijak, apapun dan dalam situasi apapun sehingga setiap ucapan yang keluar dari mulut kita bijak pula.  Inilah yang disebut sikap tan kena wola wali dan bawalaksana yakni titah raja/pemimpin yang sesuai dengan janji/ucapan dan perbuatannya.. 

Secara garis besar Pemimpin itu,  sabda pandita ratu, pemimpin  harus bisa mengimplementasikan kebijakan kebijakan,  yang lahir dan/atau terucap olehnya, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Demikian halnya dengan Budi bawalaksana,  yang berarti,  pemimpin yang baik adalah pemimpin yang luhur ing budi,  jumbuh antaraning bawa lan laksana,  yang berarti berbudi luhur dan sesuai antara ucapan dan perbuatannya.

Tetapi apakah yang kini didapat sebagai untung dilapangan  ekonomi? Dulu ia kekurangan rejeki, kini ia masih kekurangan rejeki.  Dulu ia "kawulo", kini ia "buruh". Dulu ia "horige", kini ia "proletar."

Proletar menurut Karl Mark, adalah masyarakat kelas kedua setelah kelas kapitalis yang hidup dari gaji hasil kerjanya. Banyak streotip yang memandang bahwa Proletar hanya sebatas sebagai masyarakat kelas rendah.

Sebut saja,  dia marhaen. Bagi rakyat indonesia yang kecil, baik dia rakyat biasa, pegawai,  pegawai swasta, negeri, asal dia kecil saja,  katakan dia Marhaen.  (Ir. Soekarno) kata marhaen dilekatkan pada masyarakat kecil, kelas bawah.

Muncul istilah perjuangan sekarang  bahwa perjuangan demokratis merupakan tugas penting bagi Proletar atau, yang berarti  upaya penghapusan penguasaan sektoral atas alat alat ekonomi, yang mengatur hajat hidup orang banyak,  serta pembentukan  sosialis, yang mengisyaratkan bagai mata uang dua sisi,  yakni sisi perkembangan kekuatan kekuatan produksi yang tinggi,  dan sisi yang lainnya pengorganisasian kelas Proletar yang tinggi pula. Hal ini merupakan perjuangan kelas sosial yang luas,  bebas dan terbuka,  juga pendidikan,  pelatihan dan pengorganisasian masa Proletar adalah mustahil tanpa kebebasan politik.

#Rahman

Jaga hatimu, jaga jiwamu, jaga rohmu. Selama hatimu, jiwamu, rohmu kuat, bangsa Indonesia akan kuat.


"Saudara-saudara, aku gambarken perjuangan kita sejak 1908 sampai sekarang ini sebagai satu sungai. Gambaran lain adalah satu perjalanan kita mencari diri kita sendiri. Dalam 50 tahun ini kita mencari diri kita sendiri, mencari kepribadian, own identity. Kita tidak mau menjadi bangsa peniru, penjiplak, kita mau menjadi satu bangsa Indonesia dengan kepribadian corak sendiri. Tidak mau kita menjadi satu bangsa satelit, pembebek, peniru, penjiplak. Identitas dan kepribadian inilah yang kita sebut dengan Pancasila. Pancasila itu jiwa kita.

Tapi saudara-saudara saya peringatkan semuanya, janganlah seperti negara lain. Indonesia adalah satu nation. Satu negara yang berjuang. Negara kita adalah alat perjuangan, alat untuk membina masyarakat adil dan makmur, alat untuk menghabisi tiap-tiap penyakit dari dalam, kita berjalan terus dengan alat ini. Penduduk Nusantara cikal bakal negara Indonesia menjadi satu bangsa dan tidak dibagi-bagi.
Persatuan dan kesatuan adalah satu-satunya cara agar bangsa ini lepas dari hinaan serta penindasan bangsa lain.

Saudara-saudara, bangsa Indonesia ini seperti sapu lidi yang terdiri dari beratus-ratus lidi. Jika tidak diikat akan tercerai berai, tidak berguna dan mudah dipatahkan. Tetapi jikalau lidi-lidi itu digabungkan, diikat, menjadi satu, mana ada manusia yang bisa mematahkan sapu lidi yang sudah diikat. Tidak ada saudara-saudara. Jikalau kita bersatu, jikalau kita rukun, kita menjadi kuat kesatuan sikap dan tindakan.”

Saya menilai demokrasi telah membangun situasi dimana setiap orang bebas untuk berserikat. Namun seluruh organisasi dan partai politik harus berlandaskan persatuan dan kesatuan, mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan organisasi.

Ini pun tidak berarti saya meremehkan partai dan organisasi yang sekarang ada, sama sekali tidak. Kepentingan bangsa dan negara harus diutamakan. Tidak mungkin partai dan organisasi bergerak seperti sekarang ini kalau tidak ada negara Indonesia.

Jaga hatimu, jaga jiwamu, jaga rohmu. Selama hatimu, jiwamu, rohmu kuat, bangsa Indonesia akan kuat. Bangsa Indonesia akan mencapai segala yang diidam-idamkan. Saudara-saudara bawalah obor semangat ini terus hingga Indonesia merdeka 100 persen tercapai dan masyarakat real happiness tercapai. Merdeka!”

Bung Karno, 1958

ORANG KETIGA ITU BERNAMA AIDIT!


Siti Rahmiati binti Rachim, itu namaku. Usiaku sudah sembilan belas tahun. Malam itu betul-betul malam tak terlupakan dalam hidupku.

Bapak dan ibu sedang menerima tamu, tampaknya orang penting. Tak lama ibu masuk ke kamarku.

"Ada tamu, Bu? Siapa?" Tanyaku.
"Bung Karno." Ucap ibu pendek.

Aku pun terlonjak. "Bung Karno, presiden?" Tanyaku mengulang.

Ibu mengangguk. "Ya, Bung Karno presiden, beliau datang untuk melamarkan kamu, Rahmi."

Aku nyaris terpelanting dari kursi karena begitu kaget. "Pemuda sinting mana yang mau menikah denganku?" Ucapku sambil tertawa. Aku menganggap perkataan ibu hanya candaan saja.

"Dia bukan pemuda biasa, dia Mohammad Hatta." Tukas ibu tegas.

Akupun tersedak. "Mo... Mohammad Hatta, Bung Hatta wakil presiden kita, Bu? Ta... tapi beliau sudah tua, Bu. Lebih pantas jadi bapak atau paman Rahmi?"

"Pikirkan matang-matang, Rahmi." Ucap ibu lagi.

Akupun terdiam.

"Orang bilang, diam itu pertanda setuju." Ucap ibu tak lucu.

18 November 1945

"Dengan ini kami nikahkan Rahmi binti Rachim dengan Bung Mohammad Hatta dengan mas kawin sebuah buku berjudul: Alam Pikiran Yunani."

Sah!

1956

Keperhatikan setiap inci sosok yang sedang terpekur khusyuk di atas sajadah biru tua. Kak Hatta baru selesai shalat Maghrib, sujudnya lama sekali. Dua tangannya terangkat di depan dada, lirih merapal doa, sama panjang dengan sujudnya yang lama. Matanya menerawang, berkali-kali menghela napas panjang.

Aku tahu, ini adalah keputusan yang teramat berat. 11 tahun dua sahabat itu saling berjabat erat mengurus rakyat tanpa rehat. Aku juga tahu pergumulan batin yang menyiksanya begitu hebat ketika dia harus mengambil keputusan berat, meninggalkan Soekarno dengan segala keinginannya.

Dwitunggal Indonesia itu berharap mengawal Indonesia sepenanggungan berdua. Tidak berat sebelah, walau nyatanya Kak Hatta-ku terlalu banyak mengalah.

Kutatap kakak terkasih ini lekat-lekat. "Sembahyangnya lama sekali, Kak?" Ucapku sambil mencium tangan keriputnya. Ia segera meraih bahuku, mencium syahdu puncak kepalaku, melantunkan doa khusus untukku.
"Banyak yang Kakak minta kepada Allah Swt., semoga ke depan rakyat Indonesia semakin sejahtera.

1960

Deru mobil Buick bernomor B-17845 terdengar memasuki gerbang. Aku tergopoh menyambut kedatangan Kak Hatta yang baru pulang dari tugas mengajar di UGM, Yogyakarta. Pak Wangsa membukakan pintu mobil, Kak Hatta keluar dengan wajah yang tampak lelah.

"Kakak tampak lelah, silakan diminum dulu." Kuraih tangan kanan Kak Hatta, menciumnya dengan takzim.

"Alhamdulillah. Aku bisa beristirahat lebih banyak. Bukankah ini kabar baik untuk Mutia dan Gemala? Mulai minggu depan aku sudah tidak bolak-balik Jakarta - Yogyakarta lagi." Ucapnya tegar, walaupun suaranya terdengar bergetar.

Aku menghela napas. Empat tahun sudah Kak Hatta meninggalkan istana. Waktunya lebih banyak tercurah pada bidang akademis. Mengajar dan mendidik adalah napas bagi Kak Hatta.

Aku hanya bisa mencuri pandang ke pak Wangsa sekertaris setianya. Pak Wangsa gugup lalu menunduk. "Wakil rektor UGM menemui Bung Hatta setelah mengajar. Beliau menyampaikan keinginan Soekarno agar Hatta berhenti dari kegiatan mengajar di UGM." Ujarnya pelan takut terdengar.

Napas panjang kembali kuembuskan. Teringat sebuah surat yang Kak Hatta kirimkan awal tahun lalu ke Wakil Ketua Dewan Kurator UGM, yang berbunyi:

Nama Universitas Gadjah Mada terlalu baik untuk dicemarkan dengan pengajaran yang salah dasarnya, hanya untuk memuaskan aliran politik seseorang. Bukan yang sementara yang harus dibela oleh Universitas Gadjah Mada, melainkan kebenaran dan tujuan yang kekal.*

1962

Aku mengetuk pintu dengan ragu. Kulihat Kak Hatta begitu serius menekuri buku yang dibacanya. Tapi ini sangat penting, aku sudah tidak dapat lagi menyimpannya sendiri.

"Kak Hatta, aku sudah menyimpan surat ini selama dua hari." Ragu-ragu aku menyerahkan beberapa lembar tagihan kebutuhan dasar bulanan.

"Ini sudah keterlaluan. Lihat jumlahnya! Beberapa kali lipat dari uang pensiun wakil presiden yang aku terima. Bagaimana dengan rakyat?" Kak Hatta pun kemudian terdiam.

Tarif listrik, gas, transport, dan kebutuhan dasar lainnya naik gila-gilaan. Kak Hatta pun bangkit dari ruang perpustakaan, kudengar ia bergumam. "Inikah masa depan Indonesia?"

1 Oktober 1965

Aku tahu betul ketidakharmonisan Kak Hatta dengan Partai Komunis Indonesia. Sejak meninggalkan istana, Kak Hatta menjadi incaran PKI.

Teringat satu waktu ketika kami menjemput Kak Hatta yang baru dari luar negeri. Saat turun dari pesawat menuju ruang tunggu, puluhan orang menyerbu. Suasana sangat mencekam, untunglah kami selamat sampai tujuan.

Setelah mendengar peristiwa penculikan tujuh jenderal, kami tak pernah merasa tenang.

Beberapa hari setelah G-30 S/PKI Jakarta sunyi sepi bagai kota mati.

Anganku pun mendaratkan ingatan tahun 1958. Di ruang tamu ini, aku mendengar Kak Hatta bicara empat mata dengan Soekarno. Belum pernah aku mendengar Kak Hatta begitu marah. Suaranya menggelegar melepas marah. "Kalau begini terus, berikan saja negara ini kepada PKI. Kau sudah hilang akal, kau masukkan PKI dalam kabinet."

Kudengar Bung Karno pun tak kalah sengit menjawab. "Ah, PKI di sini berbeda dengan partai komunis di negeri lain, Bung!"

"Beda bagaimana?" Tukas Kak Hatta. "Sama saja! Tunduk kepada Moskow dan mengikuti semua kemauannya?" Kak Hatta mencecar Soekarno tanpa ampun.


Saat itu Kak Hatta bercerita bahwa ia baru menyadari kesalahannya.

Di masa awal kemerdekaan, Soekarno selalu mengajaknya berunding tentang masalah apapun. Namun setelah KMB 1949, Soekarno menjadi presiden yang bebas, tidak bertanggung jawab pada parlemen. Ia tak perlu berunding dengan kabinet.

Aidit dan paham komunisme hadir sebagai pelakor dalam hubungan Soekano - Hatta. Soekarno yang senang dipuji mendapatkan pasangan cocok yang suka menjilat dan memuji. Soekarno menyukai Aidit. Lebih dari itu, Aidit mampu merenggangkan hubungan keduanya. Yah, Aidit dan paham komunismenya hadir sebagai orang ketiga yang mampu merusak bukan hanya hubungan sahabat, tapi tatanan sebuah negara.

Tamat

Catatan:
*Dialog yang berupa surat dikutip verbatim dari buku Hatta: Aku Datang Karena Sejarah, Tafsir, Memoar, Catatan, Surat-surat, dan Kisah Hidup Bung Hatta.

*Cerita dibuat dengan POV Rahmi Hatta

Daftar Pustaka:
Sutanto, Sergius. 2017. Hatta: Aku Datang Karena Sejarah. Bandung: Qanita.

Ismail, Taufik dan Moeljanto, DS. 1995. Prahara Budaya: Kilas Balik Defensif Lekra/PKI Dkk. Bandung: Mizan.

https://historia.id/article/tag/Mohammad-Hatta/

Suharso Monoarfa menyebut bahwa pemerintah masih menimbang untuk melanjutkan proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur


Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa menyebut bahwa pemerintah masih menimbang untuk melanjutkan proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Menurutnya, IKN pada hari ini hanya akan meneruskan pekerjaan masterplan yang belum selesai.



"IKN ini hari ini hanya meneruskan pekerjaan masterplan. Apakah ini akan dilanjutkan, kita sedang menimbang-nimbang untuk melanjutkan," kata Suharso saat rapat di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (24/6).
Dia menyampaikan, pertimbangan pemerintah untuk melanjutkan proses pemindahan adalah masalah anggaran. Sebab, dana yang dikucurkan untuk proses ini cukup besar dan tidak mungkin hanya mengandalkan sumber Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Kita membutuhkan lokomotif penghela yang di mana modal itu bisa melakukan reproduksi luar biasa, sama sekali bukan untuk APBN. Memang APBN akan diperlukan untuk infrastruktur dasar, tapi tidak terlalu besar dan sifatnya multiyears," kata dia.
Perlu Hitungan Matang
Suharso menambahkan, bicara IKN itu perlu pendekatan secara rasional. Di mana harus ada hitungan yang matang. Jika perhitungan benar dan punya efek luar biasa atau multiplier ke ekonomi Indonesia maka terus akan dilanjutkan.

"Di dunia, tidak ada sebuah proyek, hari in, yang menjadi daerah tujuan investasi besar-besaran. Sehingga kita berharap dengan kacamata itu, orang akan hadir. Apakah itu sebuah bisnis opportunity saya kira iya," katanya.

Dia mengakui, banyak pengusaha yang mengadu serta menanyakan tindak lanjut dari proses pemindahan IKN tersebut. Dan banyak dari mereka juga yang ingin masuk untuk berinvestasi ke sana.

"Saya tanya kalau saya teruskan gimana? Mereka ingin ikut, involve, take a part. Tapi jangan diusahin. Kami ingin masuk. Karena mereka tidak tau mau ke mana lagi," tandas dia. [merdeka.com]



BAGAIMANA “HUKUM” BEKERJA? [episode 13]

(Sebuah draf naskah sinetron. Nama, tempat, dan peristiwa hanya rekaan belaka)


Deru angin terdengar berisik dari sebuah kipas elektrik yang tertempel pada dinding kantor LEMAS. Jarum jam menunjuk pada angka Sembilan ketika Bobby mulai memimpin rapat evaluasi penanganan perkara probono yang ditangani oleh LEMAS. Joko Wibowo (39 Tahun), Ferli Situmeang (32 Tahun), Tito Kaswoto (28 Tahun), dan Sri Mulyati (27 Tahun); adalah tim paralegal dari LEMAS yang memiliki pengetahuan dan keterampilan memadai dalam mengadvokasi suatu perkara.

Setelah mendengar beberapa hal yang disampaikan tim paralegal terkait perkembangan penanganan perkara (litigasi maupun non litigasi) yang ditangani oleh LEMAS, selanjutnya Bobby langsung mempresentasikan perkara Misno. Pada sebuah whiteboard, Bobby merangkai skema perkara: mulai dari peristiwa hukumnya, dugaan norma yang dilanggar, serta kemungkinan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kemudian, Bobby menunjuk Joko Wibowo sebagai ketua tim untuk perkara Misno.

Pembagian tugas segera dilakukan: Ferli Situmeang menelisik beberapa literature yang berhubungan dengan perkara, Tito Kaswoto menginventarisir beberapa yurisprudensi yang bersumber dari situs Mahkamah Agung, dan Sri Mulyati menyusun rencana pembiayaan dan proses pencairan dana dari Kanwil. Joko Wibowo sendiri, berdasar hasil telisik Ferli dan inventarisir Tito, bertugas menyusun Legal Opinion (pendapat Hukum) atas perkara Misno. Seluruh kegiatan tim paralegal, disupervisi secara langsung oleh Bobby. Seusai memimpin rapat, Bobby mengajak Joko untuk mengunjungi rumah Salamah di umbul kasep.

Ketika sampai di rumah Bu RT.02 Umbul Kasep, Bobby melihat beberapa orang pria sedang mengumpulkan beberapa bahan bangunan di halaman rumah. “Eh, Pak Bobby. Ayo masuk pak…” Sapa Salamah ketika melihat Bobby memasuki halaman.

“Ini Pak Joko Bu. Nanti beliau yang akan banyak berhubungan dengan keluarga Pak Misno.” Ujar Bobby saat Salamah selesai menghidangkan kopi di ruang tamu. “Ibu Sumini di mana Bu?” Tanya Bobby selanjutnya.

“Oh iya, sebentar saya panggil pak, Sumini masih beberes di dapur.” Jawab Salamah sambil beranjak menuju dapur.

Setelah Sumini hadir, Bobby mulai menjelaskan beberapa langkah yang akan dilakukan oleh dirinya dan Tim Paralegal dalam proses penanganan perkara misno. “Kita akan upayakan untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap Misno Bu.” Ujar Bobby menutup penjelasannya.

“Saya mewakili keluarga Misno sangat memohon bantuannya pak. Semalam Sumini menyampaikan kepada saya, untuk mengurus Misno dibutuh berapa besar biayanya pak?” Salamah bertanya ragu.

“Soal biaya, tak perlu dirisaukan bu, ada dana dari pemerintah. Kita hanya butuh Surat Keterangan Miskin dari kepala desa.” Ujar Joko menerangkan.

“Oh. Segera saya urus suratnya pak.” Salamah menanggapi dengan perasaan lega.

“Bagaimana Bu Sumini, ada yang mau disampaikan.” Tanya Bobby.

“Terima Kasih Pak. Saya ikut saja apa kata Bu RT sama bapak-bapak.” Jawab Sumini singkat.

“Ayo pak, sambil disambi kopinya.” Ujar Salamah.

Perbincangan di ruang tamu terus berlanjut pada beberapa hal di luar masalah Misno. Salamah bercerita bahwa beberapa warga sekitar mulai bergotong royong untuk membangun sebuah warung kopi di halaman rumahnya. Warung kopi itu rencananya akan dikelola oleh Sumini untuk menunjang kebutuhan hidupnya. Di tengah obrolan yang berseliweran, tatapan Joko Wibowo tak beranjak dari wajah Salamah. Ada desir yang menjalar di dadanya. Sebagai duda yang telah bercerai lebih dari 2 tahun, nalurinya meronta ketika melihat Salamah.

----------bersambung--------------
#Muhammadyunus

Wednesday, June 24, 2020

Pantaskah Suoh disebut Taman Geopark


Pengertian Geopark adalah sebuah kawasan yang memiliki unsur-unsur geologi di mana masyarakat setempat diajak berperan aktif serta berupaya melindungi dan meningkatkan fungsi warisan alam tersebut, termasuk nilai nilai yang terkandung, seperti arkeologi, ekologi dan budaya yang ada di dalamnya.

Istilah Geopark merupakan singkatan dari “Geological Park” yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai Taman Geologi atau taman bumi.

Tujuan Geopark adalah untuk melindungi warisan geologi yang berada di negara-negara Eropa oleh organisasi non pemerintah bernama EGN (Europe Geopark Network) pada tahun 2001.Menurut GGN UNESCO (2004), tujuan Geopark adalah mengambil manfaat, menggali, menghargai dan mengembangkan warisan geologi tersebut.

Untuk menjadi anggota GGN UNESCO ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi. Wilayah tersebut sudah ditetapkan sebagai Geopark nasional di negaranya dengan memiliki batas-batas yang ditetapkan oleh pemerintah setempat dengan jelas dan memiliki kawasan yang cukup luas untuk pembangunan ekonomi lokal serta minimal ada tiga kegiatan yang berlangsung yaitu konservasi , pendidikan, dan geowisata.

Peta Wilayah Administrasi Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. 

Kecamatan Suoh, dan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung. Memiliki luas wilayah administrasi seluas 177.77 Km2 (Suoh) dan 170,85 Km2 ( Bandar Negeri Suoh). Berada pada sisi Selatan nya, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, sekaligus menjadi Kecamatan terakhir Batas wilayah antara Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Wilayah tersebut, bisa dikatakan (enclave), yakni Suatu Wilayah yang dikelilingi Hutan Konservasi, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Tapi tidak tertutup secara utuh oleh Kawasan, karena masih ada akses untuk dijadikan jalan Keluar/Masuk bagi Masyarakat yang bermukim di sekitar tersebut. Ada beberapa akses jalan, yang biasa digunakan masyarakat yakni; Jalan Sukabumi-Suoh, Jalan Sekincau-Suoh, Jalan Gedung Surian - Suoh, serta Semong(Tanggamus) - Suoh.

Jalan akses sebagian sudah diterbitkan izin nya, Oleh Kementerian LHK RI/Instansi terkait, sebagai Jalan Patroli dan/atau Jalan akses Masyarakat Suoh dan sekitarnya, untuk Keluar dan masuk Wilayah Suoh.


Suoh dan Bandar Negeri Suoh, memiliki beberapa potensi alam yang luar biasa, yakni ;

1. Keramikan Suoh
Objek wisata Keramikan Suoh itulah nama objek wisata uap panas bumi yang ada di Lampung Barat. Keramikan Suoh berupa lahar yang mengeras, sehingga membentuk seperti semen yang berdekatan dengan sumber air panas dari bumi. Keramikan Suoh merupakan dataran yang berasal cairan dan pasir sulfur dari sumber panas Suoh yang sudah mengendap bertahun-tahun lamanya.

Warnanya yang putih kekuningan dan agak transparan membuatnya dijuluki Keramikan (keramik). Ketebalannya bervariasi, ada yang puluhan meter tapi ada yang tipis hanya seberapa sentimeter saja. Karena itu, untuk melewati ini dibutuhkan pemandu lokal yang sudah hapal jalur agar menghindari terperosok ke dalam aliran air panas yang sangat berbahaya. Namun Terlepas dari itu semua Fenomena aktivitas kawah dari sumber panas bumi keramikan ternyata menyimpan pesona menakjubkan bagi pengunjungnya.

2. Danau
Area Danau Suoh adalah "kompleks" yang terdiri dari empat danau, yaitu: Danau Asam, Danau Minya, Danau Belibis, dan Danau Lebar. Nama-nama dilaporkan diambil dari kondisi di sekitar danau. Misalnya, nama yang diberikan ke danau Asam) adalah karena air danau rasanya sangat asam. Sekitar 300 meter di sebelah selatan danau ada danau minyak yang permukaan airnya seperti minyak mengambang. Selanjutnya, nama Danau Belibis diambil dari kawanan belibis yang sering datang untuk mencari ikan. Kondisi Danau Belibis tidak terpelihara dan ditumbuhi rumput liar di sekitar danau. Sementara itu, Danau Lebar tidak dikenal untuk arti atau kondisi .

3. Panas Bumi Suoh / Geothermal Suoh
Geothermal ini sebagai solusi energi masa depan yakni pembangkit listrik tenaga panas bumi yang lebih ramah lingkungan. Potensi energi yang dihasilkan sendiri dari pembangunan geothermal ini yakni kurang lebih 495 MW,"

4. Taman Nasional Bukit Barisan Selatan
Hutan Konservasi yang juga termasuk sebagai Warisan Dunia ( World Heritage) berada dan mengelilingi wilayah administrasi Suoh dan Bandar Negeri Suoh, menjadi pelengkap dan penunjang kekayaan Potensi Wisata  yang ada di wilayah suoh. Dimana Hutan Konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan memiliki Kekayaan Fauna dan Flora.

Saat ini Masyarakat setempat hidup berdampingan, berada dan menjaga kelestarian alam yang ada di sekitar wilayah suoh, berperan aktif bersama sama pemerintah setempat.

Menurut catatan sejarah
Masuknya masyarakat ke Suoh diawali dari padatnya penduduk wilayah transmigraan dan lahan yang kian lama kian berkurang serta masuknya masyarakat Jawa ke Lampung tidak pernah berhenti.

Program transmigran tidak lagi ada, namun masyarakat masih banyak yang melakukan perpindahan ke
Sumatera dan salah satunya Lampung disebabkan dari berkaca pada kisah sukses masyarakat yang sudah lebih dulu pindah. Masyarakat datang ke Suoh tidak
berkelompok, melainkan ada yang sendiri dan juga bersama istri menggunakan bus Mandala Sari, dan ada juga yang menggunakan senteweng (mobil truk).

Selanjutnya mereka membuka lahan di kawasan sekitar Suoh yang masih belum dibuka seperti di Umbulan Rowogiri yang berada di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Masyarakat dari berbagai daerah di Provinsi Lampung dan Pulau Jawa tidak memiliki pengetahuan mengenai batas wilayah yang dapat mereka garap dan yang
tidak dapat mereka garap. Mereka membuka lahan di sekitar kebun masyarakat yang sudah terlebih dahulu ada yakni di Dusun Kalibata. Semakin lama semakin
luas pula wilayah perkebunan baru di Umbulan Rowogiri yang dibuka oleh masyarakat.

Penyebutan Rowogiri sendiri berasal dari keberadaan danau di tengah hutan TNBBS dan kata umbulan berasal dari bahasa Lampung. Abdulsyani (1999)
mengatakan bahwa umbulan dapat diartikan dengan daerah perladangan atau perkebunan. Bahasa umbulan diadopsi oleh masyarakat Jawa di Lampung dari
kebudayaan Lampung yang mereka dapat saat berinteraksi dengan masyarakat asli Lampung.

Masyarakat yang membuka kebun di Umbulan Rowogiri memiliki bangunan guna tempat tinggal mereka yang disebut dengan gubuk untuk sebutan orang pendatang dan umbul untuk sebutan orang asli Lampung. Bangunan tersebut memiliki luas
rata-rata 12m² dan berbentuk panggung serta memiliki pelataran di bagian depannya. Gubuk memiliki dinding yang terbuat dari anyaman bambu dan papan
serta beratap seng dan welit (anyaman ilalang). Dalam mengelola tanah garapan, masyarakat Umbulan Rowogiri ada yang berkelompok dan ada yang secara
individu.

Menurut Kusworo (2000), Pada tahun 1990 pemerintah di bawah kepemimpinan Soeharto menyadari pengurangan jumlah hutan yang sangat drastis di wilayah transmigrasi dengan menggunakan satelit dan berpacu pada peta Belanda tahun 1930. Sejak saat itu hampir tidak ada kawasan taman nasional di Indonesia yang bebas sama sekali dari konflik ruang dengan pemukiman dan pertanian (Mulyana dkk : 2010). Banyak masyarakat yang membuka lahan untuk dikelola di TNBBS, baik itu lahan yang berada di zona yang boleh dikelola oleh masyarakat maupun
zona yang tidak boleh dikelola oleh masyarakat. Masyarakat yang menempati zona terlarang di taman nasional dianggap sebagai okupasi illegal atau tindak
merambah kawasan hutan negara sesuai Undang-Undang Republik Indonesia .Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 50 ayat 3 huruf b, e Jo pasal 78 ayat 2 dan 5.

Dalam melindungi kekayaan hayati, Lembaga Balai Taman Nasional memiliki kepentingan global. Secara eksplisit maupun implisit, tumbuhan dan hewan sangat menentukan kehidupan satu sama lain di dalam ekosistem baik secara material sebagai bahan makanan maupun non material sebagai nilai ilmiah dan estetisnya tentu saja sangat erat berhubungan dengan manusia (Suemarwoto: 1983).

Perlu adanya perlindungan dan pelestarian tumbuhan dan hewan demi kepentingan bersama.Bertolak belakang dengan kepentingan yang dimiliki oleh masyarakat yang berada di sekitar wilayah TNBBS sesuai dengan konsep dasar transmigrasi di mana suatu upaya mempertemukan sumber daya manusia dan sumber daya alam melalui perpindahan penduduk dan pemanfaatan ruang (Anggraini, dkk: 2008).

Mereka memiliki kepentingan lokal seperti pemanfaatan tradisional, pemukiman, pertanian dan perkebunan. Masyarakat tersebut memanfaatkan lahan kawasan TNBBS untuk kegiatan bercocok tanam dan berkebun. Sebagian besar masyarakat menanami areal kawasan tersebut dengan tanaman kopi, cengkeh, lada, kayu manis, kakao, durian, pete, jengkol dan padi sebagai tanaman sampingan.

Pada pelaksanaan program transmigrasi masa sebelum otonomi memiliki sifat sentralistik, terkesan eksklusif dan standar. Terjadinya kesenjangan antara
masyarakat transmigran dengan penduduk sekitar yang disebabkan oleh bantuan pemerintah yang difokuskan kepada transmigran saja.

Transmigrasi mendapat tudingan negatif seperti jawanisasi, merusak hutan tropis, merusak budaya lokal,Sejak tahun 1992, pemerintah memiliki strategi untuk menyelesaikan salah satu dampak negatif yang disebabkan dari program transmigrasi. Upaya yang
dilakukan pemerintah untuk menghindari pengurangan jumlah hutan secara terus menerus yakni dengan melakukan operasi pengusiran petani, penghapusan desa-desa di Provinsi Lampung.

Pemerintah melakukan transmigrasi ulang kepada para transmigran yang berada di wilayah hutan negara ke tempat yang baru yakni Sumatera Selatan, dan beberapa daerah lainnya. Tahun 1994-1995 pemerintah juga melakukan operasi gajah guna mengusir penduduk yang berada di wilayah
hutan negara (Kusworo, 2000).

Konflik antara pemerintah dan masyarakat di hutan negara menyebabkan ribuan masyarakat menjadi korban. Tidak hanya masyarakat yang baru membuka lahan perkebunan tetapi juga masyarakat yang sudah lama membuka lahan sejak adanya program transmigrasi resmi dari pemerintah masa Soekarno.

Saat ini, Masyarakat yang terlanjur mengelola Kawasan Hutan diberikan pembinaan oleh Pemerintah Pusat dan daerah, diberikan wadah Kelompok Mitra Perhutanan Sosial. Hal ini, diberlakukan oleh pemerintah pusat sebagai upaya meminimalisir ilagal loging dan pembukaan wilayah baru, sehingga semakin merusak dan mengurangi vegetasi tutupan lahan di sekitar wilayah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan., artinya masayarakat setempat sudah mulai sadar begitu berartinya Kelestarian Hutan Konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, sebagai penunjang Kehidupan dan peningkatan ekonomi di wilayah tersebut.

Melihat, potensi potensi wisata, konservasi dan data data Keberadaan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, di wilayah suoh, Apakah anda setuju, Wilayah Suoh disebut " Taman Geopark " ?




#BBTNBBS
#DirjenKSDAE
#KLHKRI
#Lampungbarat
#SuohTamanGeopark




KEBIJAKAN PIMPINAN DAERAH MEMBANGUN KABUPATEN KONSERVASI

Komitmen politik pemerintah daerah untuk membangun Kabupaten Lampung Barat berdasarkan prinsip-prinsip konservasi tampak pada visi dan misi ...