Segala sesuatu di dunia alam semesta ini erat
hubungannya satu dengan yang lain. antara makhluk hidup manusia dengan makhluk hidup
manusia lainnya, antara makhluk hidup manusia dengan makhluk hidup binatang
atau hewan, antara makhluk hidup manusia dengan makhluk hidup tumbuh-tumbuhan
dan bahkan antara makhluk hidup manusia dengan benda-benda mati sekalipun.
Begitu pula sebaliknya hubungan antara makhluk hidup hewan atau binatang dengan
makhluk hidup manusia, antara makhluk hidup hewan atau binatang dengan makhluk
hidup tumbuh-tumbuhan, antara makhluk hidup binatang atau hewan dengan
benda-benda mati yang ada disekelilingnya dan juga hubungan antara makhluk
hidup tumbuh-tumbuhan dengan makhluk hidup manusia, antara makhluk hidup
tumbuh-tumbuhan dengan makhluk hidup hewan atau binatang yang ada dan antara
mahkluk hidup tumbuh-tumbuhan dengan benda-benda mati yang ada disekelilingnya.
Pengaruh antara satu komponen dengan lain komponen ini bermacam-macam bentuk
dan sifatnya. Begitu pula aksi dan reaksi sesuatu golongan atas pengaruh dari
yang lainnya juga berbeda.
Sesuatu peristiwa yang menimpa diri seseorang dapat
disimpulkan sebagai resultante berbagai
pengaruh pelestarian fungsi hutan dan lingkungan hidup di sekitarnya. Begitu
banyak pengaruh yang mendorong manusia
kedalam sesuatu kondisi tertentu sehingga adalah wajar jika manusia tersebut
kemudian juga berusaha untuk mengerti apakah sebenarnya yang mempengaruhi
dirinya dan sampai berapa besarkah pengaruh-pengaruh tersebut terhadap
pelestarian fungsi hutan dan lingkungan hidup.
Secara etimologi kata “ekologi”
berasal dari kata oikos yang berarti
rumah dan logos berarti ilmu pengetahuan yang diperkenalkan pertama kali dalam
bidang ilmu pengetahuan biologi oleh seorang biolog berkebangsaan Jerman bernama
Ernst Hackel pada tahun 1869 (Koesnadi
Hardjasoemantri, 2005 : 2).
Menurut Otto Soemarwoto ekologi adalah ilmu pengetahuan
tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannnya.
Selanjutnya Otto Soemarwoto menjelaskan bahwa ada beberapa studi-studi ekologi
meliputi berbagai bidang antara lain :
a. studi ekologi sosial, sebagai suatu studi
terhadap relasi sosial yang berada di tempat tertentu dan dalam waktu tertentu
dan yang terjadinya oleh tenaga-tenaga lingkungan yang bersifat selektif dan
distributif.
b. Studi ekologi manusia sebagai suatu studi
tentang tentang interaksi antara aktivitas manusia dan kondisi alam.
c. Studi ekologi kebudayaan sebagai suatu studi
tentang hubungan timbal balik antara variable
habitat yang paling relevant dengan inti kebudayaan.
d. Studi ekologi pisik sebagai suatu studi
tentang lingkungan hidup dan sumber daya alamnya.
e. Studi ekologi biologi sebagai suatu studi
tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup terutama hewan dan tumbuh-tumbuhan
dan lingkungannya (Otto Soemarwoto, 1981
: 6-7).
Di
dalam ekologi terdapat masyarakat organisme hidup (biotic community) yang menggambarkan komposisi kehidupan
organisme-organisme hidup di dalamnya saling berhubungan dan membutuhkan.
Misalnya biotic community dikalangan
tanaman atau tumbuh-tumbuhan dalam hutan belantara ditemukan beberapa pohon
raksasa yang umurnya beribu-ribu tahun tetapi jumlahnya hanya sedikit, di
bawahnya akan terdapat pohon-pohon yang kecil namun lebih banyak tingkat
populasinya, di bawahnya lagi ditemui berupa suatu kumpulan pohon-pohon yang
lebih kecil seperti tanaman bunga-bungaan dan akhirnya sebagai dasar adalah
tanaman rerumputan yang banyak sekali tetapi umurnya amat pendek. Di dalam dan
di tengah-tengah hutan ditemui pula
kehidupan makhluk hidup binatang-binatang atau hewan yang hidup disana mulai
dari binatang gajah yang umurnya ratusan tahun tetapi jumlah tingkat populasinya
sedikit sampai pada binatang semut atau binatang yang lebih kecil lagi yang
umurnya sangat pendek tetapi jumlah tingkat populasinya amat banyak (Koesnadi Hardjasoemantri, 2005 : 2-3).
Jadi
Ekologi adalah suatu studi ilmu pengetahuan tentang hubungan timbal balik
antara makhluk hidup manusia dengan makhluk hidup manusia lainnya, makhluk
hidup manusia dengan tumbuh-tumbuhan (tanaman-tanaman), makhluk hidup manusia
dengan binatang atau hewan, makhluk hidup manusia dengan benda-benda mati di
sekelilingnya dan sebaliknya hubungan timbal balik terjadi sesama makhluk
hidup.
Ekosistem merupakan suatu kondisi di suatu daerah tertentu
komunitas benda-benda mati (abiotic
community) dimana di dalamnya
tinggal dan terdapat suatu komposisi komponen organisme hidup (biotic community) yaitu makhluk hidup
manusia, makhluk hidup tumbuh-tumbuhan dan makhluk hidup binatang atau hewan
yang diantara abiotic dan biotic community keduanya terjalin suatu
interaksi yang harmonis stabil dan saling membutuhkan terutama dalam jalinan
bentuk-bentuk sumber energi kehidupan (Koesnadi
Hardjasoemantri, 2005 : 3).
Selanjutnya Koesnadi Hardjasoemantri menjelaskan bahwa ada 2
(dua) jenis bentuk ekosistem yaitu ekosistem alamiah (natural ecosystem) dan ekosistem buatan (artficial ecosystem) yang merupakan hasil daya kreasi, cipta dan
daya kerja manusia terhadap ekosistemnya. Ekosistem alamiah terdapat
heterogenitas yang tinggi dari organisme hidup disana sehingga mampu
mempertahankan proses kehidupan di dalamnya dengan sendirinya. Sedangkan
ekosistem buatan akan mempunyai ciri kurang ke heterogenitasannya sehingga
bersifat labil dan untuk membuat ekosistem tersebut tetap stabil perlu
diberikan bantuan energi dari luar yang juga harus diusahakan oleh manusia
sebagai penciptanya agar berbentuk suatu usaha maintenance atau perawatan terhadap ekosistem yang dibuat itu (Koesnadi Hardjasoemantri, 2005 : 3 )
Betapapun macam dan bentuk
ekosistem itu tercipta yang penting bagaimana ekosistem tersebut menjadi
stabil, sehingga manusianya bisa tetap hidup dengan teratur dari generasi
pertama ke generasi seterusnya selama dan sesejahtera mungkin. Disamping itu
perlu disadari pula bahwa manusia harus berfungsi sebagai subjek dari
ekosistemnya. Perubahan-perubahan yang terjadi di dalam daerah lingkungan
hidupnya mau tidak mau akam mempengaruhi eksistensi manusianya, karena manusia
akan banyak sekali bergantung pada ekosistemnya (Fuad Amsyari, 1981 : 35-44).
Ekologis dan ekosistem pelestarian fungsi
lingkungan hidup pada umumnya dan fungsi hutan pada khususnya sangat penting
tidak hanya disebabkan menyangkut arti dan fungsi hutan keterkaitannya dengan
pelestarian lingkungan hidup, secara khusus juga dalam aspek pembangunan
perumahan dan permukiman ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam
melaksanakan pembangunan perumahan dan permukiman tersebut. Dalam konsiderans
UU No.4 Tahun 1992 Tentang Perumahan dan Permukiman butir C, yang selanjutnya disebut dengan UUPP
menyatakan “bahwa peningkatan dan pengembangan pembangunan perumahan dan
permukiman dengan berbagai aspek permasalahannya perlu diupayakan sehingga
merupakan satu kesatuan fungsional dalam wujud tata ruang fisik, kehidupan
ekonomi dan sosial budaya untuk mendukung ketahanan nasional, mampu menjamin
kelestarian lingkungan hidup dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia
Indonesia dalam berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara” (Konsiderans UUPP).
Contoh aspek pembangunan perumahan dan
permukiman, ada beberapa prinsip yang perlu
diperhatikan dalam melaksanakan pembangunan perumahan dan permukiman
berkelanjutan diantaranya :
a. prinsip konservasi (Principle of Conservation) mengarahkan kepada pemeliharaan sumber
daya alam yang telah mencapai tingkastan tertentu guna memperbaharui dan
menghindari terjadinya penelantaran sumber daya alam yang tidak dapat
diperbaharui. Prinsip konservasi ini bertujuan untuk melindungi kualitas mutu
lingkungan hidup.
b. prinsip peningkatan (principle
of Amelioration) bertujuan untuk peningkatan kualitas fungsi lingkungan
hidup.
c.
Prinsip
kehati-hatian dan pencegahan (precaution
and prevention principles) merupakan prinsip tindakan hati-hati dan pencegahan terhadap sumber terjadinya
pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan.
d. Prinsip perlindungan (protection principle) meliputi pencegahan aktivitas berbahaya dan
melakukan tindakan-tindakan yang tegas guna menjamin tidak terjadinya
pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup. Prinsip ini membuat perencanaan
ekologis dan manajemen yang lebih luas termasuk dibuatnnya peraturan-peraturan
pelaksana, prosedur dan kelembagaan dalam skala nasional. Sehingga itu
diperlukan suatu pendekatan.yang terintegrasi dalam konservasi sumber daya alam
secara sektoral guna melakukan kebijakan lingkungan hidup secara terpadu dengan
memperhatiokan adanya keterkaitan antar komponen-komponen lingkungan hidup
dalam ekosistem.
e. Prinsip pencemar membayar. (pollunter pays principles) yang
merupakan perintah bahwa pencemar wajib membayar untuk memikul baiaya
pencegahan pencemaran lingkungan hidup, pemerintah memautuskan untuk memelihara
baku mjutu lingkungan hidup (Alvi
Syahrin, 2003 : 85-87).
No comments:
Post a Comment