Dalam rangkaian kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah, sangat senang bisa menyapa, menyemangati, dan memantau perkembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), pada Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) Wono Lestari I dan II, di Kemusu, Kabupaten Boyolali.
Manfaat ekonomi telah dirasakan Kelompok Tani IPHPS Wono Lestari dengan menjalankan komoditas utamanya yaitu produksi minyak kayu putih. Kelompok ini telah memanen tanaman daun kayu putih seluas 60 ha dengan hasil 98 ton daun kayu putih. Dari hasil 98 ton daun kayu putih dapat diproduksi minyak kayu putih sebanyak 596 liter atau identik 554 kilogram. Hasil produksi tersebut mampu menghasilkan nilai ekonomi sebesar Rp.157 juta per daur panen (7–9 bulan).
Hal ini menunjukkan bahwa Program Perhutanan Sosial mampu menumbuhkan geliat ekonomi masyarakat khususnya para petani hutan serta menopang pertumbuhan ekonomi lokal.
Ini merupakan kali keempat saya kesini. Sebelumnya saat proses identifikasi, serta saat persiapan, dan kunjungan Bapak Presiden dalam rangka penyerahan SK Perhutanan Sosial Bulan November Tahun 2017.
Bapak Presiden Joko Widodo mempunyai gagasan yang berpihak pada rakyat, dengan memberikan akses legal kepada masyarakat petani bisa memanfaatkan hutan selama 35 tahun yang bisa diperpanjang sampai 70 tahun.
Cita-cita Bapak Presiden, meski usahanya dijalankan oleh rakyat, tetapi manajemen bisnisnya kelas korporat.
Selain manajemen yang baik, aspek lain yang dikembangkan KUPS yaitu teknologi, melalui intervensi peralatan, dan pendampingan teknologi bibit unggul. Selanjutnya, perlu didampingi dalam pemasaran, dan permodalannya.
#SitinurbayaBakar
No comments:
Post a Comment